Swara Pena
  • Kelas Menulis
  • Pena Sastra
    • SEMUA
    • Non Fiksi
    • Prosa
    • Puisi

    Suara yang Tertinggal di Punggung Gunung

    apa kabar?

    apa kabar?

    Ilustrasi Meta AI

    Setiap Orang Memiliki Panggungnya Masing-masing

    Makna Waktu

    Yu …

    Ilustrasi Ruang Waktu (Sumber: AI)

    Sunyi Menggema Kata

    Pemuda pengumpul sampah

    pemuda tukang sampah

    Mikrofon kekuasaan

    Dari Megafon ke Mikrofon kekuasaan

    Padahal kau Dayak

    Ilustrasi Kondisi Desa Barunan

    MODERN TAPI TERPENCIL

    • Prosa
    • Puisi
    • Non Fiksi
    • Cerita Rakyat
    • Naskah Drama
  • Pena Kabar

    Api di Tanah “Tuan Kebun”

    BUMN Bukan Lagi Penyelenggara Negara: Perubahan atau Celah Baru?

    Tangisan Ibu Pertiwi

    Lumbung Pangan

    Proyek Lumbung Pangan, dari Solusi jadi Ancaman

  • Pena Artikel
    Selvi Anggreani, jurusan Ilmu Komunikasi, Angkatan 2024-UMPR.

    Studi Fenomenologi Terhadap Mahasiswa Pengguna Second Account Instagram

    Ilustrasi artikel.

    Festina Lente (Bergegaslah dengan Perlahan)

    Perempuan Remaja Penggerak Keadilan Iklim Dunia, Manifestasi Ekofeminisme menjadi Eko-Anarkisme

    Eko-Anarkisme: Greta Thunberg. Sang Pelopor Gerakan Keadilan Iklim Dunia

    kerusakan lingkungan Indonesia

    Kepunahan Alam Semesta, Menuntut Pertanggungjawaban Oligarki

    Ilustrasi masyarakat adat Dayak berdiri di wilayah hutan adat dengan latar aktivitas penebangan, alat berat, dan kebakaran, menggambarkan konflik lingkungan, alih fungsi lahan, serta upaya perlindungan tanah ulayat.

    Lingkungan Hidup Pada Perspektif Masyarakat Adat Dayak

    Ilustrasi pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan dengan latar hutan dan aktivitas manusia, menggambarkan konflik antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

    IKN dan Logika Pembangunan yang Homosentris

    Perlindungan Gambut Masih Lemah

    Bakar Gambut Dalam Kebijakan Yang Abu-Abu

    Kedaulatan pangan Dayak Meratus

    Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Pegunungan Meratus

    Ilustrasi Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah

    Dinamika Ekologi dan Perspektif Lingkungan Hidup di Kalimantan Tengah

  • Pena Opini
    Ilustrasi artikel.

    Festina Lente (Bergegaslah dengan Perlahan)

    Mahasiswa dan Buku

    Mei di Banua: Ketika Jalanan Mengingat, Rakyat Bertanya, dan Kalimantan Selatan Menatap Masa Depan

    Ilustrasi peluru berisi wajah korban perang anak, ibu, dan tentara di tengah kota yang hancur akibat konflik.

    PELURU TAK PUNYA HATI BERBELAS KASIH

    Foto : Ilustrasi ruang hidup masyarakat adat yang semakin sempit (Meta AI).

    Kuasa Ruang Hidup Menyempit, Potensi Ancaman Hilangnya Identitas Budaya Dayak Yang Beradab

    Ilustrasi sejumlah perempuan dari berbagai latar belakang terlihat berunjuk rasa di ruang publik dengan membawa poster bertema keadilan iklim, penyelamatan bumi, dan penolakan deforestasi, berlatar kawasan industri, hutan, serta energi terbarukan.

    Merebut Keadilan Lingkungan dari Perspektif Perempuan

    Ilustrasi Hutan Potensi Hutan Desa

    Pengelolaan Hutan Desa Melalui Skema Menjaga Hutan Sembari Menjaga Ketahanan Pangan

    Ilustrasi masyarakat adat dan pegiat lingkungan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, membawa spanduk “Selamatkan Meratus” dengan latar hutan, satwa liar, dan simbol penolakan pembalakan serta kebijakan konservasi yang dinilai tidak adil.

    Menjaga Meratus dengan Keadilan Ekologis

    Ilustrasi Ruang Aman Perempuan dan Anak.

    RUANG AMAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK

No Result
View All Result
Swara Pena
  • Kelas Menulis
  • Pena Sastra
    • SEMUA
    • Non Fiksi
    • Prosa
    • Puisi

    Suara yang Tertinggal di Punggung Gunung

    apa kabar?

    apa kabar?

    Ilustrasi Meta AI

    Setiap Orang Memiliki Panggungnya Masing-masing

    Makna Waktu

    Yu …

    Ilustrasi Ruang Waktu (Sumber: AI)

    Sunyi Menggema Kata

    Pemuda pengumpul sampah

    pemuda tukang sampah

    Mikrofon kekuasaan

    Dari Megafon ke Mikrofon kekuasaan

    Padahal kau Dayak

    Ilustrasi Kondisi Desa Barunan

    MODERN TAPI TERPENCIL

    • Prosa
    • Puisi
    • Non Fiksi
    • Cerita Rakyat
    • Naskah Drama
  • Pena Kabar

    Api di Tanah “Tuan Kebun”

    BUMN Bukan Lagi Penyelenggara Negara: Perubahan atau Celah Baru?

    Tangisan Ibu Pertiwi

    Lumbung Pangan

    Proyek Lumbung Pangan, dari Solusi jadi Ancaman

  • Pena Artikel
    Selvi Anggreani, jurusan Ilmu Komunikasi, Angkatan 2024-UMPR.

    Studi Fenomenologi Terhadap Mahasiswa Pengguna Second Account Instagram

    Ilustrasi artikel.

    Festina Lente (Bergegaslah dengan Perlahan)

    Perempuan Remaja Penggerak Keadilan Iklim Dunia, Manifestasi Ekofeminisme menjadi Eko-Anarkisme

    Eko-Anarkisme: Greta Thunberg. Sang Pelopor Gerakan Keadilan Iklim Dunia

    kerusakan lingkungan Indonesia

    Kepunahan Alam Semesta, Menuntut Pertanggungjawaban Oligarki

    Ilustrasi masyarakat adat Dayak berdiri di wilayah hutan adat dengan latar aktivitas penebangan, alat berat, dan kebakaran, menggambarkan konflik lingkungan, alih fungsi lahan, serta upaya perlindungan tanah ulayat.

    Lingkungan Hidup Pada Perspektif Masyarakat Adat Dayak

    Ilustrasi pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan dengan latar hutan dan aktivitas manusia, menggambarkan konflik antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

    IKN dan Logika Pembangunan yang Homosentris

    Perlindungan Gambut Masih Lemah

    Bakar Gambut Dalam Kebijakan Yang Abu-Abu

    Kedaulatan pangan Dayak Meratus

    Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Pegunungan Meratus

    Ilustrasi Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah

    Dinamika Ekologi dan Perspektif Lingkungan Hidup di Kalimantan Tengah

  • Pena Opini
    Ilustrasi artikel.

    Festina Lente (Bergegaslah dengan Perlahan)

    Mahasiswa dan Buku

    Mei di Banua: Ketika Jalanan Mengingat, Rakyat Bertanya, dan Kalimantan Selatan Menatap Masa Depan

    Ilustrasi peluru berisi wajah korban perang anak, ibu, dan tentara di tengah kota yang hancur akibat konflik.

    PELURU TAK PUNYA HATI BERBELAS KASIH

    Foto : Ilustrasi ruang hidup masyarakat adat yang semakin sempit (Meta AI).

    Kuasa Ruang Hidup Menyempit, Potensi Ancaman Hilangnya Identitas Budaya Dayak Yang Beradab

    Ilustrasi sejumlah perempuan dari berbagai latar belakang terlihat berunjuk rasa di ruang publik dengan membawa poster bertema keadilan iklim, penyelamatan bumi, dan penolakan deforestasi, berlatar kawasan industri, hutan, serta energi terbarukan.

    Merebut Keadilan Lingkungan dari Perspektif Perempuan

    Ilustrasi Hutan Potensi Hutan Desa

    Pengelolaan Hutan Desa Melalui Skema Menjaga Hutan Sembari Menjaga Ketahanan Pangan

    Ilustrasi masyarakat adat dan pegiat lingkungan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, membawa spanduk “Selamatkan Meratus” dengan latar hutan, satwa liar, dan simbol penolakan pembalakan serta kebijakan konservasi yang dinilai tidak adil.

    Menjaga Meratus dengan Keadilan Ekologis

    Ilustrasi Ruang Aman Perempuan dan Anak.

    RUANG AMAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK

No Result
View All Result
Swara Pena
No Result
View All Result
BERANDA Pena Opini

Tinjauan Kritis terhadap Pasal Diskresi Kepolisian

Pasal 18 ayat (1) dan Penjelasan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Andreas ChandraOLEHAndreas Chandra
Juni 2, 2025
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan landasan hukum utama yang mengatur tugas, fungsi, serta kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada Pasal 18 ayat (1) dalam Undang-Undang ini, terdapat dasar bagi aparat kepolisian untuk menggunakan diskresi dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan umum dan ketertiban di dalam masyarakat.

Sangat perlu untuk digarisbawahi serta dikritisi bahwa pada pasal tersebut, khususnya pada ayat satu (1), terlihat adanya kekaburan serta multi tafsir. Hal ini memberikan celah bagi aparat untuk melakukan diskriminasi terhadap setiap orang dalam menjalankan tugasnya, tanpa adanya landasan yang jelas apakah mereka menjalankan tugas berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau melampaui wewenang mereka.

Isi Pasal 18 ayat (1):

“Untuk kepentingan umum, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang menggunakan kekuasaan dan wewenang dengan bertindak menurut penilaiannya sendiri sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.”

Pasal ini ternyata memiliki beberapa kelemahan yang patut kita soroti:

Pertama, pasal ini membuka peluang untuk penilaian subjektif. Kata-kata “menurut penilaiannya sendiri” memberi ruang bagi polisi untuk bertindak sesuai keinginannya. Hal ini bisa disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap kepolisian atau bahkan dimanfaatkan oleh penguasa untuk menekan lawan politik.

Kedua, rumusan pasal ini terlalu kabur dan bisa ditafsirkan bermacam-macam. Tidak ada standar yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan “penilaian sendiri” dalam konteks tugas kepolisian. Akibatnya, kasus serupa bisa ditangani dengan cara yang sangat berbeda, tergantung pada polisi yang menanganinya.

Ketiga, sistem pengawasan yang ada belum cukup efektif. Meskipun ada Kompolnas dan Propam yang mengawasi kinerja polisi, oknum yang menyalahgunakan pasal ini bisa berdalih bahwa tindakannya masih sesuai prosedur. Karena pasal ini sendiri sangat lentur, sulit bagi lembaga pengawas untuk menentukan apakah seorang polisi telah melampaui kewenangannya atau tidak.

Sebagai warga negara, kita perlu lebih kritis terhadap aturan hukum seperti ini dan mendorong perbaikan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Pasal tersebut juga mengandung permasalahan konstitusi lainnya. Tidak ada definisi eksplisit dalam UU ini mengenai apa yang dimaksud dengan “kepentingan umum”, padahal frasa ini menjadi dasar pembenaran tindakan diskresi aparat. Akibatnya, dapat terjadi penyimpangan dalam praktik karena penafsiran kepentingan umum diserahkan sepenuhnya kepada aparat, padahal seharusnya itu adalah konsep hukum yang dibatasi dan dikawal oleh norma objektif.

Bahwa dua frasa “menurut penilaiannya sendiri” dan frasa “Untuk kepentingan umum” menjadi penyebab Pasal tersebut mengandung permasalahan konstitusi. Dua frasa tersebut dapat dimanfaatkan oleh sejumlah oknum polisi dalam menjalankan tugas dan sebagai senjata untuk mengekang pihak-pihak yang mengganggu sehingga nama kepolisian semakin tercoreng.

Bahwa jika diskresi digunakan untuk membenarkan tindakan represif, kekerasan, atau pelanggaran hukum lainnya, maka hak masyarakat bisa terlanggar tanpa jaminan perlindungan hukum.

Saran saya, bahwa Pasal 18 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 memiliki kelemahan yuridis seperti: bertentangan dengan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan persamaan di hadapan hukum; menyebabkan potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power); tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi hak-hak warga negara; serta perlu direvisi agar sejalan dengan UUD 1945 dan standar hukum internasional.

Download:

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Yayasan Betang Borneo Indonesia Yayasan Betang Borneo Indonesia Yayasan Betang Borneo Indonesia
Andreas Chandra

Andreas Chandra

Pemerhati Kebijakan Publik, Hak Asasi Manusia, Pendidikan dan Lingkungan. Putra Daerah Air Upas, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Terkait Pos

Ilustrasi artikel.
Pena Artikel

Festina Lente (Bergegaslah dengan Perlahan)

Juni 18, 2026

Saat scroll tiktok, salah satu akun membagikan video perlombaan lari marathon di salah satu negara Asia. Terlihat mencolok, seorang pria...

Pena Opini

Mahasiswa dan Buku

Juni 10, 2026

Mahasiswa dan Buku Oleh: Moza Claudia (Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Palangka Raya) Mahasiswa itu...

Pena Opini

Mei di Banua: Ketika Jalanan Mengingat, Rakyat Bertanya, dan Kalimantan Selatan Menatap Masa Depan

Juni 9, 2026

Banjarbaru, 30 Mei 2026 Oleh: Wira Surya Wibawa, SH, MH {Koordinator Social Justice Institute Kalimantan}   Mei selalu memiliki cara...

Ilustrasi peluru berisi wajah korban perang anak, ibu, dan tentara di tengah kota yang hancur akibat konflik.
Pena Opini

PELURU TAK PUNYA HATI BERBELAS KASIH

April 17, 2026

Di tengah hiruk-pikuk perang dan kekerasan yang merajalela, sebuah kebenaran pahit terpatri dalam darah dan besi peluru tak punya hati...

Foto : Ilustrasi ruang hidup masyarakat adat yang semakin sempit (Meta AI).
Pena Opini

Kuasa Ruang Hidup Menyempit, Potensi Ancaman Hilangnya Identitas Budaya Dayak Yang Beradab

Februari 17, 2026

Berbicara tentang ruang hidup dan identitas serta pengetahuan budaya Dayak di Kalimantan Tengah tidak bisa terlepas dari persoalan keamanan wilayah...

Ilustrasi sejumlah perempuan dari berbagai latar belakang terlihat berunjuk rasa di ruang publik dengan membawa poster bertema keadilan iklim, penyelamatan bumi, dan penolakan deforestasi, berlatar kawasan industri, hutan, serta energi terbarukan.
Pena Opini

Merebut Keadilan Lingkungan dari Perspektif Perempuan

Februari 10, 2026

Minim pelibatan perempuan dalam kebijakan lingkungan membuat perempuan adat, khususnya Dayak, kehilangan ruang pengetahuan, identitas, dan peran penting pembangunan berkelanjutan.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kematian si Bisu dan Lima Butir Peluru

Desember 12, 2024

Menyimak Perdebatan Tiga Elemen dalam Pikiran: Menuju Kesadaran Nyata

Juni 2, 2025

Kita Adalah “Pembunuh” yang Lain

Maret 4, 2025

Teranyam Sendu Namamu

Juni 9, 2025

Malam yang Mengubah Sebuah Janji

0

Kematian si Bisu dan Lima Butir Peluru

0
Lumbung Pangan

Proyek Lumbung Pangan, dari Solusi jadi Ancaman

0
Beberapa mahasiswa di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menggelar Aksi Kamisan untuk mengingatkan kembali kasus pelanggaran hak asasi manusia, Kamis (18/1/2024). FOTO: KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Ketika Polisi Menjadi Pelaku Kekerasan

0
Selvi Anggreani, jurusan Ilmu Komunikasi, Angkatan 2024-UMPR.

Studi Fenomenologi Terhadap Mahasiswa Pengguna Second Account Instagram

Juli 1, 2026

Suara yang Tertinggal di Punggung Gunung

Juni 28, 2026
Ilustrasi artikel.

Festina Lente (Bergegaslah dengan Perlahan)

Juni 18, 2026

Mahasiswa dan Buku

Juni 10, 2026

  • Sejarah
  • Dapur
  • Menjadi Suara Melalui Tulisan
  • Galeri Kami

Copyright © SwaraPena - Komunitas Menulis Borneo

No Result
View All Result
  • Kelas Menulis
  • Pena Sastra
    • Prosa
    • Puisi
    • Non Fiksi
    • Cerita Rakyat
    • Naskah Drama
  • Pena Kabar
  • Pena Artikel
  • Pena Opini

Komunitas Menulis Borneo - Swara Pena

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In