Swara Pena
  • Kelas Menulis
  • Pena Sastra
    • SEMUA
    • Non Fiksi
    • Prosa
    • Puisi
    apa kabar?

    apa kabar?

    Ilustrasi Meta AI

    Setiap Orang Memiliki Panggungnya Masing-masing

    Makna Waktu

    Yu …

    Ilustrasi Ruang Waktu (Sumber: AI)

    Sunyi Menggema Kata

    Pemuda pengumpul sampah

    pemuda tukang sampah

    Mikrofon kekuasaan

    Dari Megafon ke Mikrofon kekuasaan

    Padahal kau Dayak

    Ilustrasi Kondisi Desa Barunan

    MODERN TAPI TERPENCIL

    Ilustrasi Cangkir Tua Sumber: Meta AI

    Sura dan Kaphi

    • Prosa
    • Puisi
    • Non Fiksi
    • Cerita Rakyat
    • Naskah Drama
  • Pena Kabar

    Api di Tanah “Tuan Kebun”

    BUMN Bukan Lagi Penyelenggara Negara: Perubahan atau Celah Baru?

    Tangisan Ibu Pertiwi

    Lumbung Pangan

    Proyek Lumbung Pangan, dari Solusi jadi Ancaman

  • Pena Artikel
    Perempuan Remaja Penggerak Keadilan Iklim Dunia, Manifestasi Ekofeminisme menjadi Eko-Anarkisme

    Eko-Anarkisme: Greta Thunberg. Sang Pelopor Gerakan Keadilan Iklim Dunia

    kerusakan lingkungan Indonesia

    Kepunahan Alam Semesta, Menuntut Pertanggungjawaban Oligarki

    Ilustrasi masyarakat adat Dayak berdiri di wilayah hutan adat dengan latar aktivitas penebangan, alat berat, dan kebakaran, menggambarkan konflik lingkungan, alih fungsi lahan, serta upaya perlindungan tanah ulayat.

    Lingkungan Hidup Pada Perspektif Masyarakat Adat Dayak

    Ilustrasi pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan dengan latar hutan dan aktivitas manusia, menggambarkan konflik antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

    IKN dan Logika Pembangunan yang Homosentris

    Perlindungan Gambut Masih Lemah

    Bakar Gambut Dalam Kebijakan Yang Abu-Abu

    Kedaulatan pangan Dayak Meratus

    Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Pegunungan Meratus

    Ilustrasi Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah

    Dinamika Ekologi dan Perspektif Lingkungan Hidup di Kalimantan Tengah

    Ilustrasi masyarakat adat Dayak Laman Kubung di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, berdiri di kawasan hutan dan sungai yang diduga terdampak kebakaran, banjir, alih fungsi lahan, dan aktivitas industri ekstraktif.

    Subsistensi Dayak Tomun Hadapi Ekspansi Industri

    Ketahanan Pangan

    Janji Palsu Ketahanan Pangan di Kalimantan Tengah

  • Pena Opini
    Ilustrasi peluru berisi wajah korban perang anak, ibu, dan tentara di tengah kota yang hancur akibat konflik.

    PELURU TAK PUNYA HATI BERBELAS KASIH

    Foto : Ilustrasi ruang hidup masyarakat adat yang semakin sempit (Meta AI).

    Kuasa Ruang Hidup Menyempit, Potensi Ancaman Hilangnya Identitas Budaya Dayak Yang Beradab

    Ilustrasi sejumlah perempuan dari berbagai latar belakang terlihat berunjuk rasa di ruang publik dengan membawa poster bertema keadilan iklim, penyelamatan bumi, dan penolakan deforestasi, berlatar kawasan industri, hutan, serta energi terbarukan.

    Merebut Keadilan Lingkungan dari Perspektif Perempuan

    Ilustrasi Hutan Potensi Hutan Desa

    Pengelolaan Hutan Desa Melalui Skema Menjaga Hutan Sembari Menjaga Ketahanan Pangan

    Ilustrasi masyarakat adat dan pegiat lingkungan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, membawa spanduk “Selamatkan Meratus” dengan latar hutan, satwa liar, dan simbol penolakan pembalakan serta kebijakan konservasi yang dinilai tidak adil.

    Menjaga Meratus dengan Keadilan Ekologis

    Ilustrasi Ruang Aman Perempuan dan Anak.

    RUANG AMAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK

    Mengapa Pilkada Melalui DPRD Bukan Solusi Tepat ?

    Ilustrasi Feudal Power in Indonesian Public Space.

    Personalisasi Kekuasaan dan Penyakit Klasik Warisan Feodalisme

    Kebijakan Negara vs Kearifan Lokal: Penindasan Sistemik Masyarakat Adat Kalimantan

    Kebijakan Negara vs Kearifan Lokal

No Result
View All Result
Swara Pena
  • Kelas Menulis
  • Pena Sastra
    • SEMUA
    • Non Fiksi
    • Prosa
    • Puisi
    apa kabar?

    apa kabar?

    Ilustrasi Meta AI

    Setiap Orang Memiliki Panggungnya Masing-masing

    Makna Waktu

    Yu …

    Ilustrasi Ruang Waktu (Sumber: AI)

    Sunyi Menggema Kata

    Pemuda pengumpul sampah

    pemuda tukang sampah

    Mikrofon kekuasaan

    Dari Megafon ke Mikrofon kekuasaan

    Padahal kau Dayak

    Ilustrasi Kondisi Desa Barunan

    MODERN TAPI TERPENCIL

    Ilustrasi Cangkir Tua Sumber: Meta AI

    Sura dan Kaphi

    • Prosa
    • Puisi
    • Non Fiksi
    • Cerita Rakyat
    • Naskah Drama
  • Pena Kabar

    Api di Tanah “Tuan Kebun”

    BUMN Bukan Lagi Penyelenggara Negara: Perubahan atau Celah Baru?

    Tangisan Ibu Pertiwi

    Lumbung Pangan

    Proyek Lumbung Pangan, dari Solusi jadi Ancaman

  • Pena Artikel
    Perempuan Remaja Penggerak Keadilan Iklim Dunia, Manifestasi Ekofeminisme menjadi Eko-Anarkisme

    Eko-Anarkisme: Greta Thunberg. Sang Pelopor Gerakan Keadilan Iklim Dunia

    kerusakan lingkungan Indonesia

    Kepunahan Alam Semesta, Menuntut Pertanggungjawaban Oligarki

    Ilustrasi masyarakat adat Dayak berdiri di wilayah hutan adat dengan latar aktivitas penebangan, alat berat, dan kebakaran, menggambarkan konflik lingkungan, alih fungsi lahan, serta upaya perlindungan tanah ulayat.

    Lingkungan Hidup Pada Perspektif Masyarakat Adat Dayak

    Ilustrasi pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan dengan latar hutan dan aktivitas manusia, menggambarkan konflik antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

    IKN dan Logika Pembangunan yang Homosentris

    Perlindungan Gambut Masih Lemah

    Bakar Gambut Dalam Kebijakan Yang Abu-Abu

    Kedaulatan pangan Dayak Meratus

    Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Pegunungan Meratus

    Ilustrasi Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah

    Dinamika Ekologi dan Perspektif Lingkungan Hidup di Kalimantan Tengah

    Ilustrasi masyarakat adat Dayak Laman Kubung di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, berdiri di kawasan hutan dan sungai yang diduga terdampak kebakaran, banjir, alih fungsi lahan, dan aktivitas industri ekstraktif.

    Subsistensi Dayak Tomun Hadapi Ekspansi Industri

    Ketahanan Pangan

    Janji Palsu Ketahanan Pangan di Kalimantan Tengah

  • Pena Opini
    Ilustrasi peluru berisi wajah korban perang anak, ibu, dan tentara di tengah kota yang hancur akibat konflik.

    PELURU TAK PUNYA HATI BERBELAS KASIH

    Foto : Ilustrasi ruang hidup masyarakat adat yang semakin sempit (Meta AI).

    Kuasa Ruang Hidup Menyempit, Potensi Ancaman Hilangnya Identitas Budaya Dayak Yang Beradab

    Ilustrasi sejumlah perempuan dari berbagai latar belakang terlihat berunjuk rasa di ruang publik dengan membawa poster bertema keadilan iklim, penyelamatan bumi, dan penolakan deforestasi, berlatar kawasan industri, hutan, serta energi terbarukan.

    Merebut Keadilan Lingkungan dari Perspektif Perempuan

    Ilustrasi Hutan Potensi Hutan Desa

    Pengelolaan Hutan Desa Melalui Skema Menjaga Hutan Sembari Menjaga Ketahanan Pangan

    Ilustrasi masyarakat adat dan pegiat lingkungan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, membawa spanduk “Selamatkan Meratus” dengan latar hutan, satwa liar, dan simbol penolakan pembalakan serta kebijakan konservasi yang dinilai tidak adil.

    Menjaga Meratus dengan Keadilan Ekologis

    Ilustrasi Ruang Aman Perempuan dan Anak.

    RUANG AMAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK

    Mengapa Pilkada Melalui DPRD Bukan Solusi Tepat ?

    Ilustrasi Feudal Power in Indonesian Public Space.

    Personalisasi Kekuasaan dan Penyakit Klasik Warisan Feodalisme

    Kebijakan Negara vs Kearifan Lokal: Penindasan Sistemik Masyarakat Adat Kalimantan

    Kebijakan Negara vs Kearifan Lokal

No Result
View All Result
Swara Pena
No Result
View All Result
BERANDA Pena Opini

Tinjauan Kritis terhadap Pasal Diskresi Kepolisian

Pasal 18 ayat (1) dan Penjelasan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Andreas ChandraOLEHAndreas Chandra
Juni 2, 2025
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan landasan hukum utama yang mengatur tugas, fungsi, serta kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada Pasal 18 ayat (1) dalam Undang-Undang ini, terdapat dasar bagi aparat kepolisian untuk menggunakan diskresi dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan umum dan ketertiban di dalam masyarakat.

Sangat perlu untuk digarisbawahi serta dikritisi bahwa pada pasal tersebut, khususnya pada ayat satu (1), terlihat adanya kekaburan serta multi tafsir. Hal ini memberikan celah bagi aparat untuk melakukan diskriminasi terhadap setiap orang dalam menjalankan tugasnya, tanpa adanya landasan yang jelas apakah mereka menjalankan tugas berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau melampaui wewenang mereka.

Isi Pasal 18 ayat (1):

“Untuk kepentingan umum, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang menggunakan kekuasaan dan wewenang dengan bertindak menurut penilaiannya sendiri sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.”

Pasal ini ternyata memiliki beberapa kelemahan yang patut kita soroti:

Pertama, pasal ini membuka peluang untuk penilaian subjektif. Kata-kata “menurut penilaiannya sendiri” memberi ruang bagi polisi untuk bertindak sesuai keinginannya. Hal ini bisa disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap kepolisian atau bahkan dimanfaatkan oleh penguasa untuk menekan lawan politik.

Kedua, rumusan pasal ini terlalu kabur dan bisa ditafsirkan bermacam-macam. Tidak ada standar yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan “penilaian sendiri” dalam konteks tugas kepolisian. Akibatnya, kasus serupa bisa ditangani dengan cara yang sangat berbeda, tergantung pada polisi yang menanganinya.

Ketiga, sistem pengawasan yang ada belum cukup efektif. Meskipun ada Kompolnas dan Propam yang mengawasi kinerja polisi, oknum yang menyalahgunakan pasal ini bisa berdalih bahwa tindakannya masih sesuai prosedur. Karena pasal ini sendiri sangat lentur, sulit bagi lembaga pengawas untuk menentukan apakah seorang polisi telah melampaui kewenangannya atau tidak.

Sebagai warga negara, kita perlu lebih kritis terhadap aturan hukum seperti ini dan mendorong perbaikan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Pasal tersebut juga mengandung permasalahan konstitusi lainnya. Tidak ada definisi eksplisit dalam UU ini mengenai apa yang dimaksud dengan “kepentingan umum”, padahal frasa ini menjadi dasar pembenaran tindakan diskresi aparat. Akibatnya, dapat terjadi penyimpangan dalam praktik karena penafsiran kepentingan umum diserahkan sepenuhnya kepada aparat, padahal seharusnya itu adalah konsep hukum yang dibatasi dan dikawal oleh norma objektif.

Bahwa dua frasa “menurut penilaiannya sendiri” dan frasa “Untuk kepentingan umum” menjadi penyebab Pasal tersebut mengandung permasalahan konstitusi. Dua frasa tersebut dapat dimanfaatkan oleh sejumlah oknum polisi dalam menjalankan tugas dan sebagai senjata untuk mengekang pihak-pihak yang mengganggu sehingga nama kepolisian semakin tercoreng.

Bahwa jika diskresi digunakan untuk membenarkan tindakan represif, kekerasan, atau pelanggaran hukum lainnya, maka hak masyarakat bisa terlanggar tanpa jaminan perlindungan hukum.

Saran saya, bahwa Pasal 18 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 memiliki kelemahan yuridis seperti: bertentangan dengan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan persamaan di hadapan hukum; menyebabkan potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power); tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi hak-hak warga negara; serta perlu direvisi agar sejalan dengan UUD 1945 dan standar hukum internasional.

Download:

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Yayasan Betang Borneo Indonesia Yayasan Betang Borneo Indonesia Yayasan Betang Borneo Indonesia
Andreas Chandra

Andreas Chandra

Pemerhati Kebijakan Publik, Hak Asasi Manusia, Pendidikan dan Lingkungan. Putra Daerah Air Upas, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Terkait Pos

Ilustrasi peluru berisi wajah korban perang anak, ibu, dan tentara di tengah kota yang hancur akibat konflik.
Pena Opini

PELURU TAK PUNYA HATI BERBELAS KASIH

April 17, 2026

Di tengah hiruk-pikuk perang dan kekerasan yang merajalela, sebuah kebenaran pahit terpatri dalam darah dan besi peluru tak punya hati...

Foto : Ilustrasi ruang hidup masyarakat adat yang semakin sempit (Meta AI).
Pena Opini

Kuasa Ruang Hidup Menyempit, Potensi Ancaman Hilangnya Identitas Budaya Dayak Yang Beradab

Februari 17, 2026

Berbicara tentang ruang hidup dan identitas serta pengetahuan budaya Dayak di Kalimantan Tengah tidak bisa terlepas dari persoalan keamanan wilayah...

Ilustrasi sejumlah perempuan dari berbagai latar belakang terlihat berunjuk rasa di ruang publik dengan membawa poster bertema keadilan iklim, penyelamatan bumi, dan penolakan deforestasi, berlatar kawasan industri, hutan, serta energi terbarukan.
Pena Opini

Merebut Keadilan Lingkungan dari Perspektif Perempuan

Februari 10, 2026

Minim pelibatan perempuan dalam kebijakan lingkungan membuat perempuan adat, khususnya Dayak, kehilangan ruang pengetahuan, identitas, dan peran penting pembangunan berkelanjutan.

Ilustrasi Hutan Potensi Hutan Desa
Pena Opini

Pengelolaan Hutan Desa Melalui Skema Menjaga Hutan Sembari Menjaga Ketahanan Pangan

Februari 9, 2026

Hutan memiliki peran yang sangat strategis dalam menopang kehidupan masyarakat pedesaan di Indonesia. Selain berfungsi sebagai penyangga ekologis yang menjaga...

Ilustrasi masyarakat adat dan pegiat lingkungan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, membawa spanduk “Selamatkan Meratus” dengan latar hutan, satwa liar, dan simbol penolakan pembalakan serta kebijakan konservasi yang dinilai tidak adil.
Pena Opini

Menjaga Meratus dengan Keadilan Ekologis

Februari 9, 2026

Rencana penetapan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional menuai pro dan kontra karena berpotensi membatasi ruang hidup masyarakat adat

Ilustrasi Ruang Aman Perempuan dan Anak.
Pena Opini

RUANG AMAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK

Januari 30, 2026

Saya sering memikirkan, bahkan bertanya-tanya: "Mengapa di Negara Indonesia, yang memiliki sejumlah aturan dan lembaga perlindungan, perempuan dan anak masih...

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kematian si Bisu dan Lima Butir Peluru

Desember 12, 2024

Menyimak Perdebatan Tiga Elemen dalam Pikiran: Menuju Kesadaran Nyata

Juni 2, 2025

Kita Adalah “Pembunuh” yang Lain

Maret 4, 2025

Teranyam Sendu Namamu

Juni 9, 2025

Malam yang Mengubah Sebuah Janji

0

Kematian si Bisu dan Lima Butir Peluru

0
Lumbung Pangan

Proyek Lumbung Pangan, dari Solusi jadi Ancaman

0
Beberapa mahasiswa di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menggelar Aksi Kamisan untuk mengingatkan kembali kasus pelanggaran hak asasi manusia, Kamis (18/1/2024). FOTO: KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Ketika Polisi Menjadi Pelaku Kekerasan

0
Ilustrasi peluru berisi wajah korban perang anak, ibu, dan tentara di tengah kota yang hancur akibat konflik.

PELURU TAK PUNYA HATI BERBELAS KASIH

April 17, 2026
apa kabar?

apa kabar?

Maret 4, 2026
Ilustrasi Meta AI

Setiap Orang Memiliki Panggungnya Masing-masing

Februari 17, 2026
Foto : Ilustrasi ruang hidup masyarakat adat yang semakin sempit (Meta AI).

Kuasa Ruang Hidup Menyempit, Potensi Ancaman Hilangnya Identitas Budaya Dayak Yang Beradab

Februari 17, 2026

  • Sejarah
  • Dapur
  • Menjadi Suara Melalui Tulisan
  • Galeri Kami

Copyright © SwaraPena - Komunitas Menulis Borneo

No Result
View All Result
  • Kelas Menulis
  • Pena Sastra
    • Prosa
    • Puisi
    • Non Fiksi
    • Cerita Rakyat
    • Naskah Drama
  • Pena Kabar
  • Pena Artikel
  • Pena Opini

Komunitas Menulis Borneo - Swara Pena

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In