“Mereka menembak anak saya seperti menembak seekor babi liar. Mereka menjijing anak saya seperti seekor babi liar yang ditembak mati. Saya melihat kejadian itu di Facebook. Saya tak melihat langsung. Saya pergi ke Puskesmas 69, mereka membawa anak saya ke Rumah Sakit Murjani, Sampit. Setiba di sana, Gijik kecil yang saya sayangi terbaring pucat. Tak bernyawa lagi.” Mana, ibunda Gijik.
Ketika film dokumenter “My Chocolate Is Killing People” pertama kali ditayangkan oleh Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia (Jakarta) di Jambi kemudian menyusul Jakarta dengan salihara-nya. Bukankah ini wujud kemuliaan bagi siapa saja yang masih memiliki hati terhadap korban-korban kekerasan perampasan tanah di Pulau Kalimantan yang didukung penuh oleh Indonesia dengan cara-cara kotor, seperti pengerahan pasukan keamanan berlebihan, pencucian uang, suap-menyuap di lingkungan elit politik, hingga memberikan jaminan impunitas hukum kepada para taipan pemilik perkebunan dan pertambangan? Maka, tak keliru kiranya, bagi kita untuk mengucapkan terima kasih kepada TuK dan INFIS (Rekam Nusantara, Bogor) yang berkolaborasi mengungkap kejahatan-kejahatan yang menyublim di tanah ini.
Namun, juga tak etis saya pikir, jika kita tidak mengucapkan terima kasih kepada masyarakat-masyarakat adat, urban, dan siapapun yang saat ini ditindas secara menyeluruh dari ujung rambut hingga ke ujung kakinya serta kelompok-kelompok urban yang selama ini mendedikasikan pemikiran, pengetahuan, dan waktu hidup mereka untuk melakukan kerja-kerja intelektual seperti diskusi terus-menerus, hidup bersama di akar rumput untuk mengkaji dan meneliti, dan seterusnya. Terlepas berhasil atau tidaknya, bukankah kita tidak pernah memenangkan suatu apapun di jalan pedang perjuangan ini? Tapi energi untuk terus melakukan perlawanan dengan cara-cara individu maupun kolektif ini harus mendapat apresiasi dari kita. Dan, tulisan pengantar diskusi ini akan saya bagi menjadi tiga sub-bab yang (mungkin) akan menghibur Anda.
1 Kita Adalah “Pembunuh” yang Lain
Mana, ibunda Gijik, menjadi mercusuar terakhir yang menyala setelah pesta letupan senjata aparat keamanan Polda Kalteng di areal perkebunan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), anak usaha Best Agro Internasional, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, bulan Oktober tahun lalu, yang menyebabkan seorang lelaki muda mati dan yang lain mengalami lumpuh seumur hidup. Sejak saat itulah, Mana menjadi seorang bisu; seorang yang pita suaranya dirampas kesedihan atas kematian anak tercinta.
Dan kebisuan itu turut saya rasakan ketika berkunjung ke rumahnya demi kepentingan investigasi, itu sore hari yang mendung dan gerimis. Tampak dari kejauhan, Mana duduk di tangga rumahnya menghadap ke sebuah bangunan kecil yang jaraknya hanya dua puluh meter lebih. Ia termangu dan bergeming menatap bangunan kecil itu. Mereka tak mungkin bertemu lagi seperti sedia kala, dimana Gijik membangun rumah kayu untuknya. Dan, situasi saat itu ingin menunjukkan kepada saya, bahwa Mana adalah representasi perempuan adat yang…
kalah, sekalah-kalahnya; ia kalah di hadapan hakim yang membuat keadilan meninggalkannya, ia kalah sebagai seorang ibu yang sekuat tenaga melindungi anaknya, dan ia kalah tanpa perlawanan sebagai seorang warga negara Indonesia di tangan Indonesia itu sendiri.
Jika Pramoedya Ananta Toer mengungkapkan kejahatan negara yang menyebabkan dirinya menjadi tapol melalui mulut Nyai Ontosoroh: “Kita telah melawan, Nak. Nyo, sebaik baiknya, sehormat-hormatnya.” Dalam konteks Tragedi Bangkal Berdarah, Mana mengungkapkan: “Mereka membunuh anak saya seperti membunuh binatang.” Itulah kalah sekalah-kalahnya. Tanpa perlawanan pula. Fantastis!
Namun siapa “mereka” yang Mana maksudkan? Apakah mereka pemilik perkebunan sawit (PT HMBP), Kepolisian Polda Kalteng, Pengadilan Negeri Palangka Raya, atau jangan-jangan “mereka” itu kita? Ya, saya dan Anda sekalian yang selama ini menganggap bahwa “kita” bukanlah bagian dari ketertindasan yang terjadi atau “kita” perlahan-lahan berguguran akibat pergunjingan dan egosentrisme, sehingga memilih terjerembab dalam kesunyian. Jika “mereka” yang dimaksudkan Mana itu, sebenar-benarnya “kita” (saya dan Anda sekalian), maka kita sudah semestinya merefleksikan kerja-kerja kita selama ini: kaderisasi, pengorganisiran, kampanye, pembentukan kelompok intelektual kritis, hingga sekolah-sekolah alternatif tandingan sekolah kolonial-kapitalistik.
2 Bisnis Keamanan: Hubungan Best Agro Internasional dengan Aparat Keamanan yang Intim
Sejarah caedere (pembunuhan atau pemusnahan) Indonesia dewasa ini, tidak bisa dipisahkan dari kepentingan kapitalisme dan bisnis keamanan yang bertumbuh-kembang semakin massif dan mengancam keberlangsungan hidup rakyat. Dalam konteks caedere hijau, para kapitalis yang memiliki perkebunan tidak hanya sekadar mencaplok dan merampas alam milik masyarakat adat, menghilangkan kebudayaan tanah, menghilangkan pengetahuan “lokal”, dan menciptakan ketergerusan antar zaman, sehingga lahirlah watak baru masyarakat adat, seperti ketergantungan dengan produk-produk asing dan menjadi konsumtif serta tidak berdaulat atas pangannya, tetapi juga menggunakan bisnis keamanan yang tersedia di lembaga kepolisian (yang dalam penerapannya menyalahi).
Hingga tahun 2024 ini saja, terkhusus di Kabupaten Seruyan telah kehilangan 128.927,94 hektar (ha) alam mereka akibat dari penebangan liar, pembakaran hutan, pembukaan lahan perkebunan dan pertanian, dan “bencana alam”, di mana luasan ini rata-rata tidak berada jauh dari pemukiman penduduk. Parahnya, salah satu desa di Kecamatan Seruyan Raya, yakni Desa Tebiku (15 menit dari Desa Bangkal) masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Selonok Ladang Mas (SLM) anak cabang Sampoerna Group. Dengan demikian ini, artinya, ancaman pengusiran dari perkampungan sekali waktu bisa terjadi, maka jumlah korban kekerasan bisnis keamanan juga akan semakin bertambah.
Pada bulan ketiga investigasi berjalan, saya menemukan sebuah surat cinta bernomor nomor (ah, tak perlu saya sebutkan di sini) yang ditujukan Direktur PT HMBP kepada Polda Kalteng perihal permohonan bantuan anggota Brimob guna “pengamanan” areal kebun PT HMBP II di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim. Surat cinta tersebut dibalas oleh Polda Kalteng dengan surat perintah kepada setiap anggota Satbrimob dengan…
daftar nama, pangkat, dan seterusnya. Pada surat itu, terselip sebuah lampiran yang berisikan nama dan pangkat serta nominal yang mesti dibayar oleh pihak perkebunan. Mirisnya, nominal-nominal itu telah membuat mereka menjadi serendah-rendahnya manusia.
Jika situasi dan kondisinya sudah demikian, pertanyaannya akan mati sebagai apakah kita dan berapa harga kita di bumi ini?!
Palangka Raya, November 2024














































