Langit Palangka Raya mulai menghitam ketika para aktivis dalam Aksi Kamisan di Kalimantan Tengah, menyuarakan protes terhadap pengesahan RUU TNI. Perlahan hujan mulai turun, air dari langit yang turun ke bumi sore itu, mereka anggap sebagai tangisan ibu pertiwi atas kondisi negara hari ini.
Kamis (20/3/2025), di bawah rintik hujan, di depan Gedung DPRD Kalteng, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda menyuarakan keresahan mereka jika dwifungsi TNI kembali dalam pemerintahan Indonesia.
Bintang, satu di antara orator aksi, menyampaikan ketakutannya. “Setelah RUU TNI disahkan, maka tak ada lagi kebebasan berpendapat di negara ini. Maka jangan heran, ada ibu yang menangisi kematian anaknya, ada adik yang menangisi kematian kakaknya, karena seorang mahasiswa yang mati ditembak aparat, padahal ia hanya ingin kebebasan berpendapat,” kata Bintang.
Seiring berjalannya aksi, Dida, orator lainnya, turut mengkritik para perwakilan rakyat yang dianggap telah mengkhianati konstituennya. “Pengesahan RUU TNI ini tanpa sepengetahuan rakyat. Hari ini kita akan melihat Indonesia semakin gelap,” ujarnya.
Semakin sore, hujan semakin deras mengguyur para demonstran. Namun, teriakan-teriakan kemarahan dari massa Aksi Kamisan Kalimantan Tengah terus beradu dengan rintik hujan. Mereka kecewa dengan moral para pemimpin negara dan menuntut pencabutan RUU TNI yang baru saja disahkan.
Para demonstran berpendapat bahwa regulasi baru ini memberi ruang bagi keterlibatan militer dalam politik dan birokrasi sipil. Mereka menekankan pentingnya mengembalikan TNI ke fungsi utamanya, sebagai penjaga kedaulatan negara dan menjaga stabilitas demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Massa Aksi Kamisan Kalimantan Tengah juga mengingatkan pemerintah untuk tetap menghormati semangat reformasi 1998, dengan mempertahankan supremasi sipil dan tidak mengizinkan TNI terlibat dalam urusan politik.
Kritik terhadap pengesahan RUU TNI tak hanya datang dari mahasiswa dan aktivis. Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Hilyatul Asfia, menilai RUU ini perlu dikaji lebih dalam karena berpotensi melemahkan demokrasi Indonesia.
“RUU ini memicu kekhawatiran karena memberi TNI wewenang lebih luas dalam politik dan urusan sipil, termasuk pengawasan media. Ini merupakan ancaman bagi prinsip pemisahan kekuasaan dan kontrol sipil terhadap militer yang sudah dibangun selama era reformasi,” tegas Asfia.
Menurut Asfia, pengesahan RUU TNI seharusnya dilakukan dengan pertimbangan matang dan melibatkan lebih banyak pihak dari masyarakat sipil dan akademisi. Ia memperingatkan bahwa regulasi ini bisa berdampak negatif pada kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, mulai dari kemunduran demokrasi, melemahnya kebebasan pers, hingga meningkatnya ketegangan sosial.
Di sisi lain, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, merespon gelombang protes dari publik. Ia membantah bahwa revisi UU TNI akan membangkitkan kembali dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru.
“Jadi tidak ada wajib militer di Indonesia lagi. Tidak ada dwifungsi di Indonesia lagi, jangankan jasad, arwahnya pun udah enggak ada,” ujar Sjafrie setelah menghadiri rapat paripurna DPR RI. Ia juga berterima kasih kepada aktivis dan mahasiswa yang telah turut berpartisipasi dalam pengawalan proses revisi UU tersebut.
Meski ada bantahan dari pemerintah, aksi penolakan di Palangka Raya tetap berlangsung hingga petang. Para demonstran menutup aksi dengan melempar sepatu ke depan gedung DPRD Kalteng sebagai bentuk kekecewaan terhadap para wakil rakyat.
Di tengah hujan yang semakin deras, massa aksi tetap bertahan. Mereka menganggap Ibu Pertiwi sedang menangis melihat kondisi rakyat yang lagi-lagi dikhianati wakilnya lewat pengesahan RUU TNI. Dengan lantang mereka meneriakkan “Tolak RUU TNI!”.































