Kalimantan memegang peranan yang sangat krusial sebagai benteng pertahanan ekosistem tropis terbesar di dunia. Kalimantan sering dijuluki sebagai “Paru-paru Dunia”, tidak hanya itu Kalimantan juga sangat vital bagi keseimbagan iklim global dan juga rumah bagi keanekaragaman hayati endemik yang unik. Menurut Azizah dkk (2025), Kalimantan dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia karena memiliki mosaik ekosistem yang sangat beragam, mulai dari rawa gambut, hutan dataran rendah, hingga pegunungan.
Rahma, N E, dkk (2020) mencatat bahwa ekosistem hutan hujan tropis di Kalimantan diperkirakan berumur 140 juta tahun. Bagi penduduk pulau Kalimantan, hutan telah menajdi sumber penghiduan serta merupakan bagian tak terpisahkan dari kebudayaan dan falsafah hidup yang membentuk identitas masyarakat pulau Kalimantan. Keberadaan hutan juga merupakan penyokong eksistensi sungai sungai besar yang selama berabad-abad menjadi tumpuan masyarakat Kalimantan untuk menjalankan roda perekonomian karena perannya sebagai urat nadi transportasi. Ekosistem hutan Kalimantan memiliki peran penting yang dikenal sebagai jasa ekosistem yang menyentuh segala aspek, baik aspek ekonomi, sosial, maupun ekologis.
Manfaat yang diterima makhluk hidup yang berasal dari hutan membantu menyerap karbon dioksida yang dihasilkan dari gas buang sepeda motor, gas buang mobil, dan gas buang pabrik yang menyebabkan pencemaran, serta membuat waduk untuk mencegah banjir dan tanah longsor. Namun, masih banyak oknum tidak bertanggung jawab yang merusak hutan dengan melakukan penebangan dan pembakaran liar, terutama untuk membuka lahan perkebunan dan tambang. Sehingga wilayah ini telah menghadapi tantangan serius akibat deforestasi yang cepat dan berbagai aktivitas manusia lainnya. Selain itu, deforestasi yang merupakan penurunan luasan hutan juga akibat konvensi lahan untuk infrastrukur, permukiman, pertanian, pertambangan dan perkebunan.
Lebih jauh lagi, ancaman terhadap lingkungan di Kalimantan juga menyentuh aspek kemanusiaan dan budaya. Bagi masyarakat adat, khususnya suku Dayak, hutan bukanlah sekadar kumpulan pohon atau komoditas ekonomi. Hutan adalah ruang hidup, identitas budaya, dan “apotek” alami yang telah dijaga selama berabad-abad melalui kearifan lokal yang harmonis. Ketika hutan rusak dan sungai tercemar oleh limbah merkuri dari pertambangan, maka tidak hanya biodiversitas yang hilang, tetapi juga fondasi kedaulatan masyarakat lokal yang runtuh.
Potret Ekosistem Lahan Gambut di Kalimantan Tengah
Negara Indonesia memiliki lahan gambut terluas diantara negara-negara di Asia Tenggara. Kalimantan Tengah sebagai Benteng Ekologi Global, luas gambut mencapai 24 juta hektar dari luas keseluruhan kawasan Asia Tenggara. Menurut Ramdhan M (2017), Lahan Gambut Indonesia tersebar di tiga pulau yakni Sumatera, Kalimantan dan Papua dengan total luas lahan gambut Indonesia mencapai 14.905.574 hektar.
Lahan gambut memiliki fungsi ekosistem yang sangat penting, terdapat 4 fungsi utama kawasan gambut yaitu, sebagai penyerap karbon, penyangga air, tempat hidup berbagai jenis flora dan fauna yang unik, serta tempat mencari mata pencaharian bagi masyarakat yang tinggal disekitarnya.
Kerusakan fungsi ekosistem gambut di Indonesia terjadi akibat dari pengelolaan lahan yang keliru, akibat pemilihan aktivitas di kawasan gambut yang tidak sesuai dengan karakteristik lahan gambut. Hal ini berdampak pengurasan air di kawasan gambut yang berakibat kekeringan (kering tak balik) pada tanah gambutnya dan membuat tanah tersebut menjadi rentan akan kebakaran.
Provinsi Kalimantan Tengah adalah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kawasan lahan gambut terluas yaitu sekitar 3 juta hektar yang tersebar di Sungai Mentaya, Sungai Kahayan, Sungai Kapuas dan Sungai Barito. Akibat kegiatan konsesi serta konversi/pembukaan kawasan hutan untuk peruntukan lain dan bencana alam seperti kebakaran yang menimbulkan dampak negatif kepada lingkungan maka kondisi hutan gambut mengalami kerusakan yang cukup parah.
Fakta menunjukkan bahwa lahan gambut di pulau Kalimantan yang telah dikeringkan dan telah banyak ditebang pohonnya menjadi lokasi paling sering terjadi kebakaran hutan. Hal ini merupakan dampak utama akibat kerusakan lahan gambut di Kalimantan Tengah. Menurut analisis data riwayat kebakaran dari Global Forest Watch Fires (2015) menegaskan bahwa kebakaran cenderung terkonsentrasi pada konsesi pertanian dan lahan gambut.
Biodiversitas di Kalimantan Tengah
Kalimantan dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia karena memiliki mosaic ekosistem yang sangat beragam, mulai dari rawa gambut, hutan dataran rendah, hingga pegunungan.
Potret keanekaragaman hayati Kalimantan mencerminkan kekayaan flora dan fauna yang tinggi sekaligus menunjukkan keterhubungan kuat antara lingkungan alam, konservasi, dan kehidupan masyarakat local. Penelitian lain di Suaka Margasatwa Lamandau menemukan keberadaan 15 spesies mamalia dari 11 famili dengan tingkat keseragaman tinggi, menegaskan peran kawasan lindung dalam menjaga populasi satwa liar.
Ancaman utama terhadap keanekaragaman hayati di Kalimantan Tengah adalah perubahan pemandaatan lahan baik seperti deforestasi dan konversi untuk pertanian menjadi ancaman paling dominan terhadap keanekaragaman hayati secara global, diikuti oleh eksploitasi berlebihan, polusi, perubahan iklim, dan spesies invasive. Tekanan manusia memicu perubahan komposisi komunitas biologis dan menurunkan keanekaragaman lokal di berbagai ekosistem darat, perairan tawar, dan laut.
Selain itu, sebagian besar spesies terancam kekurangan intervensi konservasi yang tepat, khususnya untuk menghadapi ancaman seperti hilangnya habitat, perdagangan internasional, dan spesies invasif —sekitar 91% spesies terancam tidak diwakili cukup dalam area lindung mereka. Secara keseluruhan, ancaman utama ini saling berinteraksi dan memperparah kerentanan sistem biologis di seluruh dunia.
Deforestasi dan Alih Fungsi Lahan di Kalimantan Tengah
Hutan memiliki keragaman jenis pohon berumur panjang yang tinggi serta serasah yang banyak, oleh karena itu hutan merupakan gudang penyimpan karbon tertinggi. Menurut Astuti Ria, dkk (2020), alih fungsi lahan dan deforestasi dapat menurunkan kandungan karbon yang tersimpan didalam hutan dan menjadikan meningkatnya kadar karbon di atmosfer, terutama jika dalam proses pelepasan karbonnya melalui proses pembakaran biomassa.
Katadata.com mencatat, temuan Trase memperlihatkan sebagian besar deforestasi terbaru terpusat di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Deforestasi tersebut mencakup konsesi yang membuka ribuan hektare hutan alam dan habitat satwa dilindungi. Meskipun demikian, tekanan terhadap lingkungan tidak hanya berasal dari kehilangan hutan. Sebanyak 43% area kebun kayu produktif berada di lahan gambut yang dikeringkan, menghasilkan emisi besar dan meningkatkan risiko kebakaran. Pada 2024, emisi subsidensi atau penurunan permukaan gambut mencapai 76 juta CO2 menjadikan sektor pulp kontributor penting emisi dari perubahan penggunaan lahan.
Berdasarkan catatan WALHI Kalimantan Tengah, pada tahun 2024 deforestasi juga terjadi lebih besar pada tahun 2023 dan 2024 mencapai total lebih dari 63.000 hektar berdasarkan laporan Auriga Nusantara, data tersebut menjadikan Kalimantan secara umum sebagai pulau dengan penyumbang deforestasi terluas se-Indonesia.
Kemudian, Mengutip data Auriga Nusantara, Deforestasi yang terjadi di Kalimantan mengalami peningkatan seluas 5.285 hektar dari 124.611 hektar pada 2023 menjadi seluas 129.896 hektar pada 2024. Jika ditelaah secara komoditas, deforestas akibat pengembangan kebun kayu (29.898 hektar), tambang (23.538 hektar) dan sawit (23.430 hektar) menjadi penyebab utama deforestasi di Kalimantan. Deforestasi oleh ketiga komoditas ini mencakup 59% deforestasi di Kalimantan.
Hilangnya tutupan hutan dan lahan sebagai akibat dari deforestasi dan alih fungsi lahan menjadi industri ekstraktif mengakibatkan tanah dan gambut kehilangan kemampuan alaminya untuk menyerap air. Kondisi ini menurunkan daya dukung dan daya tampung lahan, sehingga meningkatkan risiko bencana banjir saat musim penghujan tiba dan kebakaran saat musim kemarau.
Degradasi hutan rawa gambut akibat pembuatan saluran drainase atau kanal buatan pada lahan gambut, menyebabkan permukaan air pada lapisan gambut menurun. Di Kalimantan Tengah, menurut Sari Nilam, dkk (2023) bahwa lahan gambut yang di drainase menjadi lahan pertanian intensif, secara signifikan menurun fungsi hidrologinya ditandai dengan penurunan muka air tanah, meningkatnya bulk density, penurunan kadar air dan penurunan kemampuan gambut dalam mentransmisikan air dalam media gambut.
Selain itu, Yusuf Ardhi, dkk (2019) menyebutkan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, di tanah mineral dan gambut. Kebakaran yang terjadi di lahan gambut lebih sulit diatasi karena api dapat menyebar melalui biomassa di atas tanah dan di lapisan gambut di bawah permukaan. Kondisi gambut kering akibat pembukaan lahan dan kanal / parit dapat menyebabkan lahan gambut mudah terbakar, terutama di musim kemarau yang panjang.
Berdasarkan data yang dihimpun WALHI Kalimantan Tengah dari berbagai sumber hingga tahun 2023, tercatat seluas 9.166.713,74 hektar wilayah Kalimantan Tengah telah dibebani izin industri ekstraktif, atau setara dengan sekitar 60 persen dari total luas provinsi. Luasan tersebut mencerminkan dominasi penguasaan ruang oleh korporasi melalui berbagai skema perizinan, baik di sektor perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan.
Dari total luasan itu, sekitar 2.988.746 hektar dibebani izin usaha perkebunan, 1.058.811,74 hektar dialokasikan untuk izin pertambangan, dan 5.119.156 hektar berada dalam cakupan izin kehutanan. Besarnya penguasaan lahan oleh korporasi ini menjadi penanda kuat ancaman deforestasi dan degradasi lingkungan yang semakin meluas.
Perspektif Kearifan Lokal Masyarakat Adat
Suku Dayak yang banyak mendiami kawasan lahan gambut terdapat di Pulau Kalimantan. Umumnya, secara kebiasan orang Dayak bermata pencaharian sebagai peladang, berburu, mencari ikan, kayu, rotan, dan damar di hutan. Pekerjaan berladang dilakukan secara berpindah dan berkelompok. Setiap kelompok terdiri dari 12-20 orang yang secara bergiliran membuka hutan dan menebas ladang masing masing anggota. Rumah tangga yang telah menerima bantuan tenaga harus membayar kembali dengan tenaga. Jika 1 rumah tangga kekurangan tenaga laki-laki, tenaga wanita menggantikannya untuk bekerja gotong royong.
Masyarakat Dayak, khususnya yang hidup di hutan-hutan Kalimantan, memiliki hubungan yang sangat erat dengan alam. Hubungan tersebut tidak hanya bersifat praktis, seperti dalam hal pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga bersifat spiritual dan budaya. Masyarakat Dayak memiliki sistem pengelolaan sumber daya alam yang bersifat lestari. Salah satu contohnya adalah sistem pertanian berpindah (swidden agriculture) yang mengintegrasikan prinsip prinsip regeneratif.
Meskipun metode ini seringkali dipandang sederhana, namun menurut Tarumingkeng, Rudy C. (2025) bahwa secara ekologi metode tersebut memungkinkan hutan untuk pulih dan menjaga keberagaman hayati. Sistem pertanian berpindah yang telah dilakukan secara turun-temurun bukan hanya menjaga kesuburan tanah dan keanekaragaman hayati, tetapi juga mengajarkan nilai kesabaran dan penghormatan terhadap siklus alam.
Kepercayaan Dayak menempatkan alam sebagai entitas yang suci dan memiliki kedudukan spiritual. Kedua pandangan ini menolak pandangan utilitarian yang menganggap alam hanya sebagai sumber daya ekonomi. Tidak hanya itu, dalam tradisi Dayak, di mana manusia diharapkan hidup berdampingan secara harmonis dengan lingkungan, menghormati keberadaan roh-roh alam dan menjalankan praktik-praktik konservasi secara turun temurun.
Tradisi Dayak dalam melestarikan hutan dan keanekaragaman hayati melalui ritual, adat istiadat, dan sistem pertanian tradisional menekankan pentingnya praktik konservasi yang bukan semata-mata didorong oleh pertimbangan ekonomi, melainkan juga nilai-nilai etika dan estetika.
Pada akhirnya, filosofi hidup masyarakat Dayak membuktikan bahwa perlindungan terhadap alam tidak harus datang dari teknologi modern, melainkan dari rasa hormat yang mendalam terhadap keseimbangan ekosistem. Warisan leluhur ini menjadi pengingat bagi dunia bahwa menjaga hutan berarti menjaga napas kehidupan bagi generasi yang akan datang.
Penutup
Kalimantan Tengah dengan ekosistem hutan hujan tropis dan lahan gambut seluas 3 juta hektar, merupakan benteng ekologi global yang vital. Lahan gambut di wilayah ini bukan sekadar hamparan tanah, melainkan sistem penyimpan karbon dan penyangga hodrologi yang menentukan stabilitas iklim dunia. Sehingga urgensi ekologis yang tak tergantikan dan sangat penting.
Kerusaan lingkungan yang terjadi, terutama deforestasi dan kebakaran hutan dan lahan, berakar dari dominasi industri ektraktif (HTI, Tambang dan Sawit). Krisis akibat pola eksploitatif, pengabaian terhadap hidrologi gambut dengan kanalisasi drainase akhirnya mengubah fungsi alami lahan dari penyimpan air menjadi sumber emisi dan titik api yang membahayakan kesehatan serta ekonomi.
Terdapat perbedaan besar antara pandangan realistis dalam melihat hutan sebagai komoditas ekonomi dengan pandangan masyarakat adat Dayak yang melihat hutan sebagai “ruang hidup” dan identitas spiritual. Kearifan lokal ladang berpindah yang regeneratif terbukti lebih berkelanjutan, namun kini terancam oleh penguasaan ruang oleh korporasi telah membebani sekitar 60% wilayah Kalimantan Tengah.
Sehingga, diperlukan integrasi antara keadilan agraria, perlindungan hak masyarakat adat dan penguatan kebijakan yang berpihak pada kelestarain ekosistem. Pemangku kebijakan dan kepentingan perlu memprioritaskan penguatan restorasi gambut dan penghentian pembuatan kanal baru di seluruh konsesi lahan gambut demi mencegah bencana.
Perlu adanya kepastian hukum terhadap pengakuan hak masyarakat adat, sebagai bentuk pengakuan atas peran Masyarakat Dayak dalam menjaga kelestarian Keanekaragaman Hayati. Kemudian audit lingkungan terhadap izin-izin industri ekstraktif yang berada dalam kawasan ekosistem gambut untuk menekan angka deforestasi yang kian hari kian meningkat.































