Kita seperti tubuh renta yang terserang arteriosklerosis, kaku, lambat, dan enggan berubah. terlalu nyaman menikmati budaya dan mekanisme-mekanisme usang yang kian menua. Mereka yang di atas terlalu nyaman, kita yang di bawah terlalu takut merubahnya. Akibatnya, penyakit itu terus hidup, bahkan ketika akal sehat menuntutnya untuk segera disembuhkan.
Sepanjang jalan raya, di ruang-ruang publik, atau bahkan pada fasilitas umum baru dibangun yang bahkan diresmikan. Kita kerap menemui muka-wajah tokoh yang dicetak besar. Foto mereka berdampingan dengan informasi program suatu institusi dan pesan-pesan yang belum tentu relevan dengan masyarakat. Pada banyak daerah, hampir tidak mungkin untuk kita tidak bisa menemui papan proyek tanpa foto ramah “sang kepala daerah”.
Fenomena ini sudah begitu lumrah hingga kita jarang lagi dengan sinis mempertanyakan untuk siapa sebenarnya baliho dan pamflet itu dibuat, apakah riil untuk kepentingan informasi publik, atau hanya menjadi alat pencitraan terselubung sang penguasa?
Kebiasaan memamerkan figur besar pada produk yang ditujukan kepada publik sebenarnya bukan hanya strategi komunikasi politik, melainkan wajah lain dari budaya penokohan dan pencitraan yang mengakar subur dalam sejarah panjang kekuasaan di bumi Nusantara ini. Bila kita telisik lebih jauh, budaya itu menunjukkan garis lurus benang merah panjang mentalitas feodal masyarakat dan menjadi cara pandang yang meletakkan individu pada hierarki teratas diatas institusi, loyalitas pribadi pada sistem.
Pertanyaan skeptikal yang muncul belakangan, apakah praktik semacam ini benar-benar bagian dari komunikasi publik pada peradaban modern, atau justru representasi lain dari bagaimana feodalisme klasik menjelma wujud dalam bentuk baru di era demokrasi yang kita akui hari ini?
Feodalisme dan Patronase
Jika kita bicara tentang feodalisme secara makna, feodalisme bukan berarti hanya merujuk pada sistem kepemilikan tanah atau aristokrasi kuno, tapi juga pada pola interkasi dan keterikatan sosial-politik yang menempatkan kekuasaan sebagai hal yang melekat pada individu. Dalam sistem ini, relasi patron-klien menjadi sangat berharga bagi sang patron dalam hal ini adalah penguasa yang kelak akan memberi perlindungan dan sumber daya, sementara rakyat, atau pengikut yang disebut klien membalas dengan loyalitas dan penghormatan personal.
Dalam bahasa modern, pola ini kita kenal sebagai neopatrimonialisme, dimana institusi formal negara hidup berdampingan dengan rantai non-formal yang berbasis kedekatan pribadi dan loyalitas. Menurut Bratton dan van de Walle, gejala neopatrimonialisme muncul dengan kaburnya batas antara kepentingan publik dan pribadi, sebut saja seperti sumber daya yang dimiliki negara sering digunakan untuk mempertahankan kekuasaan, bukan untuk kepentingan umum. Jelas hal seperti ini bukan lagi hal yang asing dikehidupan bernegara kita. Dalam sistem yang kita bahas diatas, birokrasi, proyek pembangunan, bahkan jabatan publik menjadi alat patronase yang menjadi sarana untuk membayar jasa politik dan mengukuhkan loyalitas bawahan terhadap atasannya. Alhasil, pemerintahan secara pratis lebih memegang orientasi hubungan personal ketimbang prinsip meritokrasi arau tatakelola yang masuk diakal jika kita duduk berdiskusi sambil ngopi dan membicarakan “bagaimana seharusnya”.
Di negeri kita tercinta ini, warisan feodalisme dan pola patronase semacam ini masih hidup subur dalam berbagai bentuk. Budaya sungkan pada pembesar yang dikemas dengan bungkus sopan santun, praktik penghormatan berlebihan, sampai glorifikasi sosok tertentu dalam ruang publik merupakan ekspresi halus dan struktur sosial yang menempatkan kekuasaan diatas sistem. Seringkali ruang publik yang harusnya menjadi milik bersama dipaksa berubah menjadi panggung simbolis bagi individu tertentu yang berkepentingan, tentu kita dengan mudah mendapati yang saya maksud melalui baliho, pamflet ucapan, hingga wajah-wajah yang hadir pada tiap momentum sosial, tidak tanggung-tanggung bahkan kebiasaan ini secara telanjang turun-temurun diwariskan ke generasi penerus seolah-olah hal ini adalah hal yang normal dan lumrah. Semua itu bukan sekedar masalah komunikasi politis, melainkan representasi dari relasi kekuasaan yang berakar pada budaya patronase yang menyuguhkan kehadiran simbol persona untuk menjaga jarungan loyalistas dan pengakuan sosial.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana logika feodal bisa menyusup dalam sistem demokrasi modern yang secara sadar kita suntikkan kedalam nadi peradaban bangsa. Kekuasaan formal yang seharusnya dijalankan atas dasar institusi dan tanggung jawab publik malah sering tergerus kepentingan pribadi. Bukan menjadi wajah pelayanan publik, simbol-simbol itu berubah wujud menjadi penanda status dan klaim eksistensi politik. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melemahkan kesadaran masyarakat bahwa ruang publik dan lembaga negara adalah milik bersama, bukan milik pribadi yang sedang berkuasa.
Penokohan dan Pencitraan
Kebiasaan penokohan dapat bersama kita pahami dengan konsep cult of personality atau kultus terhadap seseorang, yaitu proses membentuk persepsi masyarakat agar pemimpin terlihat nyaris sempurna dan tidak terpisahkan dari negara atau kebijakan yang dijalankannya. Citranya tampil sebagai simbol kebaikan, moralitas bahkan sebagai negara itu sendiri, Erving Goffman dalam The Presentation of Self in Everyday Life (1956) menjelaskan bahwa proses ini sebagai pengaturan kesan atau impression management. Seseorang yang dalam hal ini adalah pejabat publik menempatkan dirinya sebagai pemeran utama di ruang publik agar ia bisa mengendalikan persepsi banyak orang. Foto-foto yang terpampang besar pada media seperti papan reklame, pamflet di media sosial, atau yang lainnya digunakan untuk mempertunjukkan citra. Sementara Max Weber membedakan otoritas legal-rasional dengan otoritas tradisional dan karismatik. Dalam birokrasi modern, legitimasi seharusnya berasal dari hukum dan institusi atau legal-rasional bukan pada orang yang menduduki kursinya. Namun ketika wajah pejabat mendominasi ruang publik, menjadi pertanda jelas bahwa ada tanda kembalinya otoritas karismatik.
Kultus pada seseorang dan pencitraan semacam ini tidak bisa dilepaskan dari pola patronase yang mengakar pada ja ntung budaya bangsa. Ketika legitimasi politik lebih sering dibangun melalui figur daripada gagasan, maka simbol-simbol personal menjadi alat utama untuk mempertahankan pengaruh. Dalam konteks yang kita bahas ini adalah foto wajah pejabat yang ada di tiap tempat dan ini bukan hanya media komunikasi belaka, melainkan penanda kekuatan, siapa yang berkuasa, siapa yang harus menunjukkan loyalitas, dan siapa yang harus tunduk berlutut dalam hierarki simbolik itu. Ruang publik pada akhirnya menjadi panggung untuk menunjukkan kekuasaan, indentitas kolektif kita sebagai masyarakan yang berdaulat secara pelan tergantikan oleh narasi individual tentang kepemimpinan, dan kedigdayaan. Pada titik ini, demokrasi tidak lagi tumbuh dari kesadaran komunal, melainkan dari pengulangan visual tentang siapa yang layak memimpin dan “disembah”.
Pemandangan semacam ini menunjukkan bahwa feodalisme dalam bentuk baru tidak lagi bergantung pada istana atau gelar kebangsawanan, melainkan pada kemampuan seseorang memonopoli simbol-simbol negara dan mempersonalisasi pencapaian institusi. Hal tersebut seperti sebuah jalan halus dimana patronase menemukan bentuk estetisnya sendiri, modern, rapi, dan seakan-akan demokratis. Tentu saja fenomena berbau busuk ini terlalu wangi untuk masyarakat kita yang sudah dari awal terbiasa dengan budaya post-kolonialisme sehingga sangat gampang untuk dieksploitasi penguasa.
Warisan Pra-Kolonial dan Kolonial
Akar subur feodalisme di Indonesia jelas tidaklah muncul secara tiba-tiba. Ia tumbuh lalu berakar dari kecambah, melekat pada struktur sosial pra-kolonial, dan membentuk relasi kekuasaan berbasis hierarki dan patronase. Dalam masyarakat kerajaan terutama di Jawa, terdapat lapisan sosial yang sangat kontras antara bangsawan (Priyayi), dengan rakyat biasa. Hubungan antara penguasa dengan rakyat bukanlah hubungan administratif, melainkan moral, dan simbolik, rakyat dipandang sebagai pengikut yang berutang budi dan penguasa dianggap memiliki wahyu kedaton yang solah-olah memiliki nilai lebih tersendiri yang melekat pada dirinya, sebuah legitimasi spritual dan kosmis atas kekuasaan.
Menurut Benedict Anderson (1983) dalam Language and Power, Exploring Political Cultures in Indonesia, nilai-nilai semacam itu melahirkan apa yang ia sebut “politik kehalusan” atau the politics of refinement, dimana kekuasaan ditampilkan bukan melalui aturan, melainkan melalui wibawa dan kesakralan simbolik. Dalam sistem seperti ini, kesetiaan pada individu dianggap jauh lebih penting daripada kesetiaan pada prinsip atau hukum. Karena itu, feodalisme di Nusantara bukan hanya sistem ekonomi, melainkan juga sistem kultural yang membentuk cara pandang seseorang terhadap otoritas. Ketika kolonialisme Belanda datang, sistem feodal tersebut tidak dihapus, melainkan dimanfaatkan. Pemerintah kolonial menerapkan sistem indirect rule dengan mengandalkan para bangsawan lokal sebagai perpanjangan tangan kekuasaan kolonial. Para Bupati dan ambtenaar (Pegawai Pemerintah) menjadi figur yang berperan ditengah-tengah antara sebagai patron bagi rakyat dan klien bagi bos mereka yang berkuasa di pemerintah kolonial. Menurut Robert van Niel dalam The Emergence of the Modern Indonesian Elite (1960), inilah masa di mana birokrasi pribumi mulai dibentuk, namun bukan berdasarkan meritokrasi atau rasionalitas Weberian, melainkan berdasarkan kedekatan personal dan loyalitas politik. Akibatnya, pola kekuasaan yang diwariskan dari masa kerajaan tidak benar-benar hilang, melainkan beradaptasi dalam bentuk baru seperti struktur administrasi modern yang tetap berjiwa feodal. Loyalitas terhadap atasan menggantikan akuntabilitas terhadap sistem, posisi bukan hasil kompetensi, tetapi hasil hubungan personal, siapa yang pandai sungkem dialah yang akan dinaikkan derajatnya secara hierarki.
Dalam Birokrasi Modern
Saat Indonesia memasuki era kemerdekaan, strukturnya memang dirancang setidaknya secara formal administratif untuk menghapus pola-pola lawas berbasis hierarki patrimonial. Tapi pada realitanya ternyata lebih rumit. Sistem serta “nyawa” birokrasi yang berjalan seperti kanker itu diwariskan dari kolonialisme tidak pernah benar-benar disembuhkan secara mendasar. Banyak elemen mentalitas lama tetap bertahan di balik seragam baru yang sepertinya modern. Boleh saja negara merasa berganti bentuk, institusi diganti namanya dengan nama yang lebih teknokratis, tapi otak antara relasi antara atasan dan bawahan, patron dan klien, serta tokoh dengan pengikutnya seringkali tetap sama seperti sebelum republik ini berdiri.
Pola ini semakin nampak pada tilgkat lokal. Birokrasi yang seharusnya berjalan dengan standar penilaian berbasis outcome (bukan output) dan mekanisme evaluasi yang rasional malah beroperasi berdasarkan siapa dekat dengan siapa, bukan siapa yang layak menjalankan tugas. Tidak sedikit posisi vital dijadikan layaknya barang politik yang dibagikan pada orang yang berjasa secara personal terhadap tokoh, entah pada masa kampanye atau pada transaksi kekuasaan lain yang tidak pernah tercatat secara administratif. Pada iklim seperti ini, tentu kita tidak sedang menyaksikanb birokrasi sebagai mesin pelayanan publik, tetapi sebagai jejaring patronase yang saling menopang untuk mempertahankan pengaruh dan akses terhadap sumber daya yang lebih besar. Ironinya, pola-pola seperti ini kerap dianggap normal karena telah berlangsung sejak lama. Banyak pejabat dan masyarakat sama-sama tidak sadar bahwa mereka sedang mereproduksi praktik feodal dalam kemasan yang lebih modern. Misal tradisi menghadap atasan dengan pola tertentu, rasa sungkan yang berlebihan dalam berpendapat, sungkem, atau memuji-muji pimpinan secara tidak proporsional.
Pada akhirnya, Demokrasi Indonesia berjalan di antara dua kutub yakni formalitas modern yang rapi di atas kertas, dan praktik sosial yang masih sangat personalistik di lapangan. Kita memilih pemimpin melalui pemilu, kita memiliki undang-undang, kita punya lembaga dan peranti negara yang secara struktural dirancang untuk saling mengawasi, tetapi ketika otoritas personal menjadi lebih penting daripada otoritas legal, institusi hanya menjadi sekedar formalitas. Tidak jarang, keputusan publik bergantung pada selera atau karakter personal pejabat, bukan berdasarkan kerangka kebijakan yang jelas. Bahkan lebih jauh, kebijakan tertentu terkadang disusun untuk memperkuat posisi individu, bukan memperbaiki layanan publik. Lihat saja berapa banyak daerah yang fasilitas umumnya berubah warna sesuai dengan warna partai penguasa beberapa waktu setelah pemimpin baru terpilih?. Ini yang membuat demokrasi Indonesia kerap tersandera oleh figur-figur yang memiliki daya tarik politik lebih besar dibanding institusi yang mereka pimpin. Kita melihat bagaimana identitas pejabat menutupi identitas institusi, bagaimana foto wajah pemimpin menjadi lebih dikenal masyarakat daripada fungsi lembaga tempat ia bekerja.
Kanker yang diwariskan kedalam negara yang kita anggap demokrasi tidak hanya mengubah bagaimana kekuasaan dijalankan. Tetapi juga membentuk cara pandang kita terhadap negara, ketika negara diasosiasikan sebagai figur dan bukan sistem, kita dengan mudah menilai kinerja pemerintah atau pejabat berdasarkan seberapa sering wajah pimpinannya muncul di ruang-ruang publik, bukan pada kualitas kebijakan, transparansi anggaran apalagi outcome dari apa yang sudah dilakukan. Kita tidak lagi terlatih untuk memeriksa prosedur formal, menuntut akuntabilitas, atau menilai kebijakan secara objektif. Sebaliknya, kita hanya menunggu arahan, atau hanya menilai berdasarkan simbol visual yang dipertontonkan siang malam. Jika kita lihat kedalam lubang yang debih dalam, budaya macam ini menciptakan ruang di mana kritik yang menjadi mekanisme demokrasi itu dianggap sebagai serangan personal. Ketika pemimpin menjadi simbol pribadi yang sakral, maka menentangnya dianggap sama dengan menentang dirinya secara individu, pemimpin dilihat bukan sebagai petugas publik, melainkan sebagai tokoh yang harus dihormati tanpa syarat. Inilah warisan feodal yang masih menjadi kabut dalam darah bangsa kita yang terasa pekat hingga hari ini.
Menuju Pembaruan Budaya Politik
Seandainya memang kita ingin keluar dari lingkaran feodalisme yang terus menggerogoti bangsa ini, kita harus menyadari bahwa budaya politik bukan hanya soal pemilu dan regulasi, tetapai juga bagaimana cara kita memaknai kekuasaan. Selama wajah pemimpin lebih penting daripada kekuatan institusional, selama loyalitas individu lebih dihargai, selama ruang publik terus dijadikan panggung simbolik, maka demokrasi kita tidak akan bernar-benar maju, hanya berputar, seperti roda kereta tua yang dilapisi cat baru. Demokrasi hanya bisa sehat bila pejabat berhenti menganggap ruang publik sebagai cermin raksasa untuk memantulkan wajahnya, dan masyarakat berhenti mengafirmasi pola usang dan tua yang seharusnya sudah lama dikubur.
Kita perlu pembiasaan untuk mempertanyakan dengan sinis setiap simbol personal yang ditempelkan pada produk yang diperuntukkan untuk publik. Menolak ketika pelayanan umum dipersonalisasi menjadi panggung seorang pejabat, mengingatkan bahwa mandat itu bersifat sementara, bukan mahkota yang dibawa dari rumah, mengembalikan birokrasi pada akal sehatnya dengan bekerja karena sistem, bukan karena seorang atasan yang harus dituruti tanpa batas. Perubahan tidak harus dramatis, bisa dimulai dari kesadaran kecil kita untuk tidak memuja, dan legowonya pemimpin untuk tidak dipuja. Kita harus mengaku dan jujur bahwa demokrasi tidak memerlukan tokoh besar, melainkan karakter publik yang besar. Sebab selama kita masih mengizinkan pejabat meminjam institusi untuk memperbesar dirinya, demokrasi hanya akan menjadi panggung teater yang sama seperti dulu, seperti pribahasa “lagu lama, kaset baru”.
Selama itu terus terjadi, kita akan terus berjalan dalam sebuah rumah besar yang tampak modern dari luar, tetapi di dalamnya masih menyimpan ruang-ruang gelap tempat bayang-bayang feodal berkeliaran tanpa pernah benar-benar pergi.































