Judul: Hantu Tuan Kebun
Penulis: Aldo Salis dan Budi Baskoro
Penerbit: Save Our Borneo
Halaman: 186
Tahun: Cetakan Pertama 2024

“Buku ini tanpa tendensi kepada pihak siapa pun termaksud perusahaan, akan tetapi keberpihakan kami dapat dilihat di dalam buku ini” ucap Aldo.
“Posisi kami berpihak kepada masyarakat yang tertindas yang mengalami ketidakadilan oleh tuan kebun” tambah budi.
“Buku ini diterbitkan oleh Save Our Borneo (SOB) untuk menjadi bahan diskusi, tidak lain dan tidak bukan untuk mencari solusi agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik” pungkas Habibi Direktur SOB.
Pernyataan-pernyataan di atas, diungkapkan pada acara konferensi pers oleh penulis dan penerbit buku. Dimaksudkan sebagai pengantar dalam melihat permasalahan yang akan dimuat dalam review ini.
“Para tuan kebun itu seperti hantu. Kehadirannya mengancam terkadang ditakuti. Rupanya tak terlihat, tetapi bisa dirasakan.”
Ungkapan yang diguratkan oleh penulis ini menjadi pembuka, perumpamaan yang membuat pembaca merenung sejenak untuk memahaminya. Betul, buku ini provokatif dan memantik batin. Tak cukup hanya berlogika, namun mengharuskan pembaca menyelami kisah-kisah yang diangkat.
Setidaknya, terdapat tiga (3) bagian yang dideskripsikan pada buku ini: Pertama, Era Perkebunan Kelapa Sawit Di Kalimantan Tengah dengan dua (2) bab yang menceritakan perjalanan “Tanaman simalakama” ini dan perusahaan kapital dari awal kehadirannya hingga saat ini. Kedua, Penantian Panjang Petani dengan tiga (3) bab dari kisah-kisah mereka yang berjuang dan bahkan melawan untuk mempertahankan serta mendapatkan haknya yang terenggut. Juga, tidak tertinggal kondisi lingkungan dari dampak ekspansi perkebunan sawit. Ketiga, Melihat Lebih Dalam dengan dua (2) bab khusus yang menunjukkan respons pihak perusahaan perkebunan sawit hingga rekomendasi pemerintah daerah dari kabupaten tempat dimana perusahaan tersebut beroperasi. Di akhir, tampaknya buku ini tidak ingin melupakan suatu refleksi khusus dari penulis yang melihat langsung permasalahan perkebunan sawit tersebut.
Cerita yang diangkat di buku ini dari hasil identifikasi dan temuan secara langsung kisah orang-orang yang kalah, tetapi masih tetap berjuang. Penulis tampaknya mencoba menuliskan cerita yang tidak diceritakan kepermukaan, mereka yang tertinggal akibat misi pembangunan suatu daerah. Melalui suatu karya jurnalistik dengan buku non-fiksi, permasalahan kebun sawit ini ditangkap melalui deskriptif naratif dengan judul: Hantu Tuan Kebun.
Secara singkat buku ini menggambarkan kisah-kisah para pihak yang bersentuhan langsung dengan perlawanan kepada tuan kebun, bisa kita sebut sebagai catatan-catatan perjalanan dari hasil investigasi. Foto-foto yang dipilih dan dimuat pun menambah sebuah daya tarik tersendiri, sebab menunjukkan permasalahan yang terjadi, baik lokasi, perkebunan dan bahkan kesenjangan antara elite pemerintah, tuan kebun dan masyarakat yang sedang berjuang.
Hal kedua, wilayah yang dipilih menjadi lokasi studi kasus dalam buku ini memiliki sejarah dan merupakan 2 kabupaten terluas perkebunan sawitnya di Kalimantan Tengah. Dengan luas dan kontribusi pembangunannya terhadap daerah, juga diikuti dengan konflik terbanyak hingga memakan korban jiwa. Bahkan buku ini menunjukkan konflik masyarakat dengan perkebunan sawit tersebut bias atas resolusi konflik.
Ketiga, tanggapan dari pihak perusahaan menambah kekuatan isi buku ini. Bahkan, rekomendasi dari pihak pemerintah daerah yang dimuat oleh penulis memperkaya informasi terkait kebijakan (peraturan) perkebunan sawit oleh pemerintah pusat mengalami inkonsistensi dan tumpang tindih.
Terakhir, buku ini menunjukkan konflik struktural yang terjadi di daerah ekspansi perkebunan sawit di Kalimantan Tengah dengan bias resolusi konflik yang mengakibatkan perlawanan masyarakat yang semakin tidak terkendali menjadi pro-kontra. Akan tetapi, setidaknya buku ini dapat menunjukkan bahwa Gerakan Panen Massal masyarakat desa terdampak bukanlah sebuah perbuatan kriminal tok. Suatu latar belakang atas tindakan tersebut, mampu menunjukkan kepada pembaca bahwa boleh jadi hal tersebut merupakan “Aksi Kebebasan Berekspresi” masyarakat itu sendiri. Hal menarik lainnya, pada akhirnya pembaca akan memiliki kebebasan dalam menafsirkan (menginterpretasikan) metafora “Hantu” dari judul buku ini.
Penutup, sebagai sebuah karya tulis. Buku ini memiliki kelemahan tersendiri, sebagian kita akan sulit untuk menentukan identitas buku ini sebagai karya novel atau ilmiah. Oleh sebab, pembaca akan menemukan kalimat-kalimat tidak baku yang padat metafora ciri buku-buku novel, tetapi juga buku ini menunjukkan ciri sebuah karya ilmiah karena terdapat begitu banyak data yang terkuak didalamnya tanpa analisis dan metodologi yang dijabarkan.
Maka, tepatlah sudah buku ini seperti penjelasan penulis yang ingin dikenal bahwa buku ini merupakan Karya Jurnalistik. Dengan demikian, kelemahan buku ini ialah tidak memberikan petunjuk suatu metode dalam menggali data yang dapat dijadikan rujukan. Selanjutnya, beberapa istilah yang digunakan dalam kalimat tidak memiliki catatan kaki (penjelasan lanjutan) untuk dapat dimengerti oleh beberapa kalangan pembaca.
Selebihnya, buku ini sungguh dapat dijadikan suatu referensi untuk memahami kondisi Kalimantan Tengah yang memiliki perkebunan sawit peringkat ke-2 dari seluruh provinsi di Indonesia.































