“Membaca buku-buku yang baik berarti memberi makanan rohani yang baik” kata Buya Hamka. Pernyataan itu keluar dari seorang ulama, penulis, dan sastrwan Indonesia yang terkenal dengan karyanya “Tenggelamnya Kapal Van der Wicjk”.
Kutipan di atas, mestinya dapat kita artikan bahwa buku-buku yang baik, dapat memberi nutrisi spiritual untuk meningkatkan kualitas diri dan memperluas wawasan. Membahas tentang baca buku, tentu tak bisa lepas dengan literasi.
Literasi memang bukan hanya sekadar kemampuan membaca dan menulis, melainkan juga mencakup kemampuan memahami, menafsirkan, dan menganangkap informasi. Akan tetapi, literasi juga sangat erat kaitannya dengan membaca. Karena membaca, merupakan kemampuan dasar dan pintu utama dalam pengembangan literasi.
Membaca, bukan sekadar mengenal huruf atau kata, melainkan juga memahami makna, mengolah informasi, serta menggunakan informasi dari buku yang dibaca untuk berpikir kritis dan menyelesaikan masalah. Seseorang dikatakan literat, jika ia mampu memahami suatu hal setelah memperoleh informasi dari hasil membaca, lalu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Semakin kuat kemampuan membaca seseorang, semakin baik pula tingkat literasinya. Dengan literasi yang baik, seseorang dapat mengevaluasi berbagai sumber informasi, membedakan fakta dan opini, serta menarik kesimpulan yang rasional dari apa yang dibaca.
Membaca buku sangat penting untuk kemajuan daerah dan negara. Untuk mencapai itu, tentunya harus sejalan dengan meningkatnya angka literasi. Sayangnya di Indonesia angka membaca saja begitu memprihatinkan. Berdasarkan survei yang dilakukan goodstats.id pada tahun 2025, hanya 1 dari 5 orang di Indonesia yang membaca buku setiap hari, sementara 17% responden hanya membaca sesekali dan 15% lainnya jarang membaca buku.
Di Kalimantan Tengah, angka literasi juga tak begitu baik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada tahun 2023, angka Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) hanya sebesar 66,68 poin dari skala 0-100. Dengan kata lain, masih di bawah rata-rata nasional saat itu yang mencapai 69,42 poin.
Angka literasi di Kalimantan Tengah memang bukan yang terendah, namun jika melihat Angka Melek Huruf yang cukup tinggi yakni 99,03 persen, mestinya angka literasinya bisa lebih baik. Perbandingan angka melek huruf dan indek literasi ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat Kalimantan Tengah yang bisa membaca tapi tidak suka membaca buku.
Fakta ini seharusnya menyadarkan kita bahwa literasi di Kalimantan Tengah harus lebih dikembangkan. Perkembangan era digital saat ini, penggunaan yang tidak tepat menjadi salah satu penyebab minimnya literasi di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. Masyarakat cenderung memilih konten visual dan instan, baik dari alat pencarian internet maupun media sosial dibandingkan membaca buku atau sumber bacaan lainnya yang lebih mendalam karena membuat masyarakat cenderung mudah teralihkan.
Di era kemajuan teknologi saat ini, masyarakat cukup terbantu dengan kemudahan dalam mengakses informasi. Namun, kemampuan membaca memilki daya kritis dan kedalaman makna justru dapat tergiring berita hoaks maupun fakta yang tidak objektif. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mencatat bahwa sebanyak 1.923 konten hoaks sepanjang tahun 2024. Di tengah derasnya informasi dan maraknya hoaks, literasi bisa menjadi benteng yang melindungi individu dari informasi yang menyesatkan.
Joseph Brodsky, seorang penyair yang pernah meraih penghargaan Nobel untuk Kesusastraan pernah mengatakan: “Kejahatan terburuk dari membakar buku-buku adalah tidak membacanya”.
Kutipan ini, senada dengan maraknya hoaks yang terjadi karena minimnya literasi dikalangan masyarakat, tindakan merugikan lainnya tentu terjadi akibat pembodohan sitematis dari minimnya literasi.
Negara-negara maju seperti Finlandia, Norwegia, Georgia, Luksemburg, Uzbekistan, dan Kazakhstan punya angka literasi yang tinggi. Negara-negara ini, juga dikenal dengan sistem pendidikan yang kuat dan budaya membaca sejak dini.
Melihat budaya lierasi di Negara-negara maju dan kesejahteraan masyarakatnya, mestinya kita menyadari bahwa literasi adalah kunci untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat. Baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, juga harus mendukung peningkatan literasi dengan kebijakan disektor pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Apalagi, konstitusi Indonesia mengamanatkan, kecerdasan adalah hak semua bangsa
Literasi tidak bisa kita pandang dengan sebelah mata, apalagi sampai menutup mata. Sebab, dengan literasi kita memiliki kemampuan memanfaatkan informasi secara bijak yang dapat menghasilkan jejak digital dengan positif dan aman bagi seseorang. Selain itu, dapat memiliki pengaruh penting untuk kemajuan daerah dan negara.
Dengan demikian, tingkat literasi yang tinggi sangat penting bagi perkembangan masyarakat. Aktivitas mengakses dan memahami informasi dalam kehidupan sehari-hari, dapat bermanfaat meningkatkan keterampilan dan kompetensi. Hal tersebut tentu berpengaruh untuk meningkatkan produktifitas dan kemampuan finansial, peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan. Seperti kesehatan, kesejahteraan dan kebahagiaan.













































