Swara Pena
  • Kelas Menulis
  • Pena Sastra
    • SEMUA
    • Non Fiksi
    • Prosa
    • Puisi

    Suara yang Tertinggal di Punggung Gunung

    apa kabar?

    apa kabar?

    Ilustrasi Meta AI

    Setiap Orang Memiliki Panggungnya Masing-masing

    Makna Waktu

    Yu …

    Ilustrasi Ruang Waktu (Sumber: AI)

    Sunyi Menggema Kata

    Pemuda pengumpul sampah

    pemuda tukang sampah

    Mikrofon kekuasaan

    Dari Megafon ke Mikrofon kekuasaan

    Padahal kau Dayak

    Ilustrasi Kondisi Desa Barunan

    MODERN TAPI TERPENCIL

    • Prosa
    • Puisi
    • Non Fiksi
    • Cerita Rakyat
    • Naskah Drama
  • Pena Kabar

    Api di Tanah “Tuan Kebun”

    BUMN Bukan Lagi Penyelenggara Negara: Perubahan atau Celah Baru?

    Tangisan Ibu Pertiwi

    Lumbung Pangan

    Proyek Lumbung Pangan, dari Solusi jadi Ancaman

  • Pena Artikel
    Selvi Anggreani, jurusan Ilmu Komunikasi, Angkatan 2024-UMPR.

    Studi Fenomenologi Terhadap Mahasiswa Pengguna Second Account Instagram

    Ilustrasi artikel.

    Festina Lente (Bergegaslah dengan Perlahan)

    Perempuan Remaja Penggerak Keadilan Iklim Dunia, Manifestasi Ekofeminisme menjadi Eko-Anarkisme

    Eko-Anarkisme: Greta Thunberg. Sang Pelopor Gerakan Keadilan Iklim Dunia

    kerusakan lingkungan Indonesia

    Kepunahan Alam Semesta, Menuntut Pertanggungjawaban Oligarki

    Ilustrasi masyarakat adat Dayak berdiri di wilayah hutan adat dengan latar aktivitas penebangan, alat berat, dan kebakaran, menggambarkan konflik lingkungan, alih fungsi lahan, serta upaya perlindungan tanah ulayat.

    Lingkungan Hidup Pada Perspektif Masyarakat Adat Dayak

    Ilustrasi pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan dengan latar hutan dan aktivitas manusia, menggambarkan konflik antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

    IKN dan Logika Pembangunan yang Homosentris

    Perlindungan Gambut Masih Lemah

    Bakar Gambut Dalam Kebijakan Yang Abu-Abu

    Kedaulatan pangan Dayak Meratus

    Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Pegunungan Meratus

    Ilustrasi Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah

    Dinamika Ekologi dan Perspektif Lingkungan Hidup di Kalimantan Tengah

  • Pena Opini
    Ilustrasi artikel.

    Festina Lente (Bergegaslah dengan Perlahan)

    Mahasiswa dan Buku

    Mei di Banua: Ketika Jalanan Mengingat, Rakyat Bertanya, dan Kalimantan Selatan Menatap Masa Depan

    Ilustrasi peluru berisi wajah korban perang anak, ibu, dan tentara di tengah kota yang hancur akibat konflik.

    PELURU TAK PUNYA HATI BERBELAS KASIH

    Foto : Ilustrasi ruang hidup masyarakat adat yang semakin sempit (Meta AI).

    Kuasa Ruang Hidup Menyempit, Potensi Ancaman Hilangnya Identitas Budaya Dayak Yang Beradab

    Ilustrasi sejumlah perempuan dari berbagai latar belakang terlihat berunjuk rasa di ruang publik dengan membawa poster bertema keadilan iklim, penyelamatan bumi, dan penolakan deforestasi, berlatar kawasan industri, hutan, serta energi terbarukan.

    Merebut Keadilan Lingkungan dari Perspektif Perempuan

    Ilustrasi Hutan Potensi Hutan Desa

    Pengelolaan Hutan Desa Melalui Skema Menjaga Hutan Sembari Menjaga Ketahanan Pangan

    Ilustrasi masyarakat adat dan pegiat lingkungan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, membawa spanduk “Selamatkan Meratus” dengan latar hutan, satwa liar, dan simbol penolakan pembalakan serta kebijakan konservasi yang dinilai tidak adil.

    Menjaga Meratus dengan Keadilan Ekologis

    Ilustrasi Ruang Aman Perempuan dan Anak.

    RUANG AMAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK

No Result
View All Result
Swara Pena
  • Kelas Menulis
  • Pena Sastra
    • SEMUA
    • Non Fiksi
    • Prosa
    • Puisi

    Suara yang Tertinggal di Punggung Gunung

    apa kabar?

    apa kabar?

    Ilustrasi Meta AI

    Setiap Orang Memiliki Panggungnya Masing-masing

    Makna Waktu

    Yu …

    Ilustrasi Ruang Waktu (Sumber: AI)

    Sunyi Menggema Kata

    Pemuda pengumpul sampah

    pemuda tukang sampah

    Mikrofon kekuasaan

    Dari Megafon ke Mikrofon kekuasaan

    Padahal kau Dayak

    Ilustrasi Kondisi Desa Barunan

    MODERN TAPI TERPENCIL

    • Prosa
    • Puisi
    • Non Fiksi
    • Cerita Rakyat
    • Naskah Drama
  • Pena Kabar

    Api di Tanah “Tuan Kebun”

    BUMN Bukan Lagi Penyelenggara Negara: Perubahan atau Celah Baru?

    Tangisan Ibu Pertiwi

    Lumbung Pangan

    Proyek Lumbung Pangan, dari Solusi jadi Ancaman

  • Pena Artikel
    Selvi Anggreani, jurusan Ilmu Komunikasi, Angkatan 2024-UMPR.

    Studi Fenomenologi Terhadap Mahasiswa Pengguna Second Account Instagram

    Ilustrasi artikel.

    Festina Lente (Bergegaslah dengan Perlahan)

    Perempuan Remaja Penggerak Keadilan Iklim Dunia, Manifestasi Ekofeminisme menjadi Eko-Anarkisme

    Eko-Anarkisme: Greta Thunberg. Sang Pelopor Gerakan Keadilan Iklim Dunia

    kerusakan lingkungan Indonesia

    Kepunahan Alam Semesta, Menuntut Pertanggungjawaban Oligarki

    Ilustrasi masyarakat adat Dayak berdiri di wilayah hutan adat dengan latar aktivitas penebangan, alat berat, dan kebakaran, menggambarkan konflik lingkungan, alih fungsi lahan, serta upaya perlindungan tanah ulayat.

    Lingkungan Hidup Pada Perspektif Masyarakat Adat Dayak

    Ilustrasi pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan dengan latar hutan dan aktivitas manusia, menggambarkan konflik antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

    IKN dan Logika Pembangunan yang Homosentris

    Perlindungan Gambut Masih Lemah

    Bakar Gambut Dalam Kebijakan Yang Abu-Abu

    Kedaulatan pangan Dayak Meratus

    Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Pegunungan Meratus

    Ilustrasi Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah

    Dinamika Ekologi dan Perspektif Lingkungan Hidup di Kalimantan Tengah

  • Pena Opini
    Ilustrasi artikel.

    Festina Lente (Bergegaslah dengan Perlahan)

    Mahasiswa dan Buku

    Mei di Banua: Ketika Jalanan Mengingat, Rakyat Bertanya, dan Kalimantan Selatan Menatap Masa Depan

    Ilustrasi peluru berisi wajah korban perang anak, ibu, dan tentara di tengah kota yang hancur akibat konflik.

    PELURU TAK PUNYA HATI BERBELAS KASIH

    Foto : Ilustrasi ruang hidup masyarakat adat yang semakin sempit (Meta AI).

    Kuasa Ruang Hidup Menyempit, Potensi Ancaman Hilangnya Identitas Budaya Dayak Yang Beradab

    Ilustrasi sejumlah perempuan dari berbagai latar belakang terlihat berunjuk rasa di ruang publik dengan membawa poster bertema keadilan iklim, penyelamatan bumi, dan penolakan deforestasi, berlatar kawasan industri, hutan, serta energi terbarukan.

    Merebut Keadilan Lingkungan dari Perspektif Perempuan

    Ilustrasi Hutan Potensi Hutan Desa

    Pengelolaan Hutan Desa Melalui Skema Menjaga Hutan Sembari Menjaga Ketahanan Pangan

    Ilustrasi masyarakat adat dan pegiat lingkungan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, membawa spanduk “Selamatkan Meratus” dengan latar hutan, satwa liar, dan simbol penolakan pembalakan serta kebijakan konservasi yang dinilai tidak adil.

    Menjaga Meratus dengan Keadilan Ekologis

    Ilustrasi Ruang Aman Perempuan dan Anak.

    RUANG AMAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK

No Result
View All Result
Swara Pena
No Result
View All Result

Prinsip Miranda dalam Hukum Acara Pidana Indonesia

Melindungi Hak Tersangka sebagai Pilar Negara Hukum

OLEHAprianto Debon, S.H., M.H.
Januari 12, 2026
0 0
Share on FacebookShare on Twitter
Miranda Rule, atau lebih tepatnya Miranda Principle, merupakan hak-hak konstitusional yang dimiliki oleh tersangka atau terdakwa. Hak ini mencakup hak untuk tidak menjawab pertanyaan dari pejabat yang berwenang dalam proses peradilan pidana, serta hak untuk didampingi atau menghadirkan penasihat hukum sejak proses penyidikan hingga seluruh tingkat peradilan.Prinsip ini bersifat universal dan berlaku hampir di seluruh negara yang menjunjung tinggi prinsip negara hukum. Indonesia sebagai negara hukum telah mengadopsi prinsip ini dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hak-Hak dalam Miranda Principle

Secara umum, Miranda Principle mencakup:

  • Hak untuk tidak menjawab atau memilih diam sebelum pemeriksaan atau penyidikan (the right to remain silent);
  • Hak untuk menghadirkan penasihat hukum serta berkonsultasi sebelum pemeriksaan (the right to the presence of an attorney);
  • Hak untuk disediakan penasihat hukum jika tersangka tidak mampu secara ekonomi.

Tiga Aspek Miranda Principle

a. Miranda Rule

Aturan yang mewajibkan penyidik memberi tahu hak-hak tersangka sebelum pemeriksaan:

  1. Hak untuk diam, karena segala yang dikatakan dapat digunakan di pengadilan;
  2. Hak untuk menghubungi penasihat hukum, dan jika tidak mampu, negara wajib menyediakannya (Pasal 56 ayat (1) KUHAP).

b. Miranda Right

Menekankan hak-hak tersangka yang meliputi:

  1. Hak untuk diam sebelum diperiksa;
  2. Hak untuk bantuan hukum dari advokat (Pasal 54 KUHAP);
  3. Hak memilih penasihat hukum sendiri (Pasal 55 KUHAP);
  4. Hak atas penasihat hukum yang ditunjuk negara jika tidak mampu (Pasal 56 ayat (1) KUHAP).

c. Miranda Warning

Peringatan yang harus diberikan penyidik kepada tersangka mengenai hak-haknya. Menurut Pasal 114 KUHAP, polisi tidak boleh menginterogasi tersangka di tempat kejadian kecuali hanya untuk menanyakan identitas. Pemeriksaan yang melanggar ketentuan ini tidak sah dan tidak dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.

Dasar Hukum dalam KUHAP

Prinsip Miranda Principle dijamin dalam:

  • Pasal 54 KUHAP
  • Pasal 55 KUHAP
  • Pasal 56 ayat (1) KUHAP
  • Pasal 114 KUHAP

Pasal 56 ayat (1) KUHAP:
“Dalam hal tersangka atau terdakwa disangka atau didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana lima belas tahun atau lebih, atau bagi mereka yang tidak mampu yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih dan tidak mempunyai penasihat hukum sendiri, maka pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk penasihat hukum bagi mereka.”

Tujuan dan Perlindungan HAM

Tujuan utama penerapan Miranda Rule dalam KUHAP adalah menjamin proses pemeriksaan yang adil dan manusiawi. Kehadiran penasihat hukum memungkinkan tersangka/terdakwa untuk mendapatkan pendampingan yang melindungi dari:

  • Penyiksaan;
  • Pemaksaan;
  • Tindakan tidak manusiawi yang bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Perlindungan ini ditegaskan dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, khususnya Pasal 3 ayat (2), Pasal 5 ayat (2), Pasal 17, dan Pasal 18 ayat (1).

Konsekuensi Pelanggaran Prinsip

  • Jika tersangka tidak didampingi penasihat hukum dalam kasus sebagaimana diatur Pasal 56 ayat (1) jo. Pasal 114 KUHAP, maka pemeriksaan dianggap batal demi hukum karena bertentangan dengan asas fair trial dan due process.
Kesimpulan: Penerapan Miranda Principle di Indonesia tidak hanya mencerminkan penghormatan terhadap hukum, tetapi juga penegakan hak asasi manusia. Sudah menjadi tanggung jawab setiap penegak hukum untuk menjadikan prinsip ini sebagai bagian tak terpisahkan dari proses peradilan pidana.
Yayasan Betang Borneo Indonesia Yayasan Betang Borneo Indonesia Yayasan Betang Borneo Indonesia
Aprianto Debon, S.H., M.H.

Aprianto Debon, S.H., M.H.

‎Advokat dan akademisi asal Palangka Raya yang aktif dalam penanganan berbagai perkara hukum serta kegiatan pendidikan hukum di Kalimantan Tengah.

Terkait Pos

Selvi Anggreani, jurusan Ilmu Komunikasi, Angkatan 2024-UMPR.
Pena Artikel

Studi Fenomenologi Terhadap Mahasiswa Pengguna Second Account Instagram

Juli 1, 2026

Penulis dan Peneliti : Selvi Anggreani Di era digital, media sosial tidak lagi sekadar menjadi sarana berbagi informasi, tetapi telah...

Ilustrasi artikel.
Pena Artikel

Festina Lente (Bergegaslah dengan Perlahan)

Juni 18, 2026

Saat scroll tiktok, salah satu akun membagikan video perlombaan lari marathon di salah satu negara Asia. Terlihat mencolok, seorang pria...

Perempuan Remaja Penggerak Keadilan Iklim Dunia, Manifestasi Ekofeminisme menjadi Eko-Anarkisme
Pena Artikel

Eko-Anarkisme: Greta Thunberg. Sang Pelopor Gerakan Keadilan Iklim Dunia

Februari 11, 2026

Dunia saat ini, sedang berada dalam fase kritis yang oleh para ilmuwan disebut sebagai The Anthropocene—sebuah epos geologis di mana...

kerusakan lingkungan Indonesia
Pena Artikel

Kepunahan Alam Semesta, Menuntut Pertanggungjawaban Oligarki

Februari 10, 2026

  Selama IPTEKS tidak merdeka, seperti juga politik negaranya, maka kekayaan sumberdaya alam Indonesia tidak akan menjadikan penduduknya sejahterah, melainkan...

Ilustrasi masyarakat adat Dayak berdiri di wilayah hutan adat dengan latar aktivitas penebangan, alat berat, dan kebakaran, menggambarkan konflik lingkungan, alih fungsi lahan, serta upaya perlindungan tanah ulayat.
Pena Artikel

Lingkungan Hidup Pada Perspektif Masyarakat Adat Dayak

Februari 10, 2026

Penetapan status kawasan hutan di Kalimantan Tengah telah menempatkan Masyarakat adat dayak dalam posisi dilema dalam mengeloal wilayah hidupnya, karena...

Ilustrasi pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan dengan latar hutan dan aktivitas manusia, menggambarkan konflik antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Pena Artikel

IKN dan Logika Pembangunan yang Homosentris

Februari 10, 2026

Pembangunan Ibu Kota Nusantara sejak 2022 dinilai mengedepankan kepentingan manusia dan ekonomi, dengan risiko serius terhadap lingkungan Kalimantan Timur.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kematian si Bisu dan Lima Butir Peluru

Desember 12, 2024
Pemuda pengumpul sampah

pemuda tukang sampah

Januari 12, 2026

Suara yang Tertinggal di Punggung Gunung

Juni 28, 2026
Ilustrasi Meta AI

Setiap Orang Memiliki Panggungnya Masing-masing

Februari 17, 2026

Malam yang Mengubah Sebuah Janji

0

Kematian si Bisu dan Lima Butir Peluru

0
Lumbung Pangan

Proyek Lumbung Pangan, dari Solusi jadi Ancaman

0
Beberapa mahasiswa di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menggelar Aksi Kamisan untuk mengingatkan kembali kasus pelanggaran hak asasi manusia, Kamis (18/1/2024). FOTO: KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Ketika Polisi Menjadi Pelaku Kekerasan

0
Selvi Anggreani, jurusan Ilmu Komunikasi, Angkatan 2024-UMPR.

Studi Fenomenologi Terhadap Mahasiswa Pengguna Second Account Instagram

Juli 1, 2026

Suara yang Tertinggal di Punggung Gunung

Juni 28, 2026
Ilustrasi artikel.

Festina Lente (Bergegaslah dengan Perlahan)

Juni 18, 2026

Mahasiswa dan Buku

Juni 10, 2026

  • Sejarah
  • Dapur
  • Menjadi Suara Melalui Tulisan
  • Galeri Kami

Copyright © SwaraPena - Komunitas Menulis Borneo

No Result
View All Result
  • Kelas Menulis
  • Pena Sastra
    • Prosa
    • Puisi
    • Non Fiksi
    • Cerita Rakyat
    • Naskah Drama
  • Pena Kabar
  • Pena Artikel
  • Pena Opini

Komunitas Menulis Borneo - Swara Pena

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In