Swara Pena
  • Kelas Menulis
  • Pena Sastra
    • SEMUA
    • Non Fiksi
    • Prosa
    • Puisi
    apa kabar?

    apa kabar?

    Ilustrasi Meta AI

    Setiap Orang Memiliki Panggungnya Masing-masing

    Makna Waktu

    Yu …

    Ilustrasi Ruang Waktu (Sumber: AI)

    Sunyi Menggema Kata

    Pemuda pengumpul sampah

    pemuda tukang sampah

    Mikrofon kekuasaan

    Dari Megafon ke Mikrofon kekuasaan

    Padahal kau Dayak

    Ilustrasi Kondisi Desa Barunan

    MODERN TAPI TERPENCIL

    Ilustrasi Cangkir Tua Sumber: Meta AI

    Sura dan Kaphi

    • Prosa
    • Puisi
    • Non Fiksi
    • Cerita Rakyat
    • Naskah Drama
  • Pena Kabar

    Api di Tanah “Tuan Kebun”

    BUMN Bukan Lagi Penyelenggara Negara: Perubahan atau Celah Baru?

    Tangisan Ibu Pertiwi

    Lumbung Pangan

    Proyek Lumbung Pangan, dari Solusi jadi Ancaman

  • Pena Artikel
    Perempuan Remaja Penggerak Keadilan Iklim Dunia, Manifestasi Ekofeminisme menjadi Eko-Anarkisme

    Eko-Anarkisme: Greta Thunberg. Sang Pelopor Gerakan Keadilan Iklim Dunia

    kerusakan lingkungan Indonesia

    Kepunahan Alam Semesta, Menuntut Pertanggungjawaban Oligarki

    Ilustrasi masyarakat adat Dayak berdiri di wilayah hutan adat dengan latar aktivitas penebangan, alat berat, dan kebakaran, menggambarkan konflik lingkungan, alih fungsi lahan, serta upaya perlindungan tanah ulayat.

    Lingkungan Hidup Pada Perspektif Masyarakat Adat Dayak

    Ilustrasi pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan dengan latar hutan dan aktivitas manusia, menggambarkan konflik antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

    IKN dan Logika Pembangunan yang Homosentris

    Perlindungan Gambut Masih Lemah

    Bakar Gambut Dalam Kebijakan Yang Abu-Abu

    Kedaulatan pangan Dayak Meratus

    Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Pegunungan Meratus

    Ilustrasi Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah

    Dinamika Ekologi dan Perspektif Lingkungan Hidup di Kalimantan Tengah

    Ilustrasi masyarakat adat Dayak Laman Kubung di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, berdiri di kawasan hutan dan sungai yang diduga terdampak kebakaran, banjir, alih fungsi lahan, dan aktivitas industri ekstraktif.

    Subsistensi Dayak Tomun Hadapi Ekspansi Industri

    Ketahanan Pangan

    Janji Palsu Ketahanan Pangan di Kalimantan Tengah

  • Pena Opini
    Foto : Ilustrasi ruang hidup masyarakat adat yang semakin sempit (Meta AI).

    Kuasa Ruang Hidup Menyempit, Potensi Ancaman Hilangnya Identitas Budaya Dayak Yang Beradab

    Ilustrasi sejumlah perempuan dari berbagai latar belakang terlihat berunjuk rasa di ruang publik dengan membawa poster bertema keadilan iklim, penyelamatan bumi, dan penolakan deforestasi, berlatar kawasan industri, hutan, serta energi terbarukan.

    Merebut Keadilan Lingkungan dari Perspektif Perempuan

    Ilustrasi Hutan Potensi Hutan Desa

    Pengelolaan Hutan Desa Melalui Skema Menjaga Hutan Sembari Menjaga Ketahanan Pangan

    Ilustrasi masyarakat adat dan pegiat lingkungan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, membawa spanduk “Selamatkan Meratus” dengan latar hutan, satwa liar, dan simbol penolakan pembalakan serta kebijakan konservasi yang dinilai tidak adil.

    Menjaga Meratus dengan Keadilan Ekologis

    Ilustrasi Ruang Aman Perempuan dan Anak.

    RUANG AMAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK

    Mengapa Pilkada Melalui DPRD Bukan Solusi Tepat ?

    Ilustrasi Feudal Power in Indonesian Public Space.

    Personalisasi Kekuasaan dan Penyakit Klasik Warisan Feodalisme

    Kebijakan Negara vs Kearifan Lokal: Penindasan Sistemik Masyarakat Adat Kalimantan

    Kebijakan Negara vs Kearifan Lokal

    Menjaga Ekosistem Gambut Meningkatkan Pendapatan Negara juga Sebagai Langkah Mitigasi Perubahan Iklim

No Result
View All Result
Swara Pena
  • Kelas Menulis
  • Pena Sastra
    • SEMUA
    • Non Fiksi
    • Prosa
    • Puisi
    apa kabar?

    apa kabar?

    Ilustrasi Meta AI

    Setiap Orang Memiliki Panggungnya Masing-masing

    Makna Waktu

    Yu …

    Ilustrasi Ruang Waktu (Sumber: AI)

    Sunyi Menggema Kata

    Pemuda pengumpul sampah

    pemuda tukang sampah

    Mikrofon kekuasaan

    Dari Megafon ke Mikrofon kekuasaan

    Padahal kau Dayak

    Ilustrasi Kondisi Desa Barunan

    MODERN TAPI TERPENCIL

    Ilustrasi Cangkir Tua Sumber: Meta AI

    Sura dan Kaphi

    • Prosa
    • Puisi
    • Non Fiksi
    • Cerita Rakyat
    • Naskah Drama
  • Pena Kabar

    Api di Tanah “Tuan Kebun”

    BUMN Bukan Lagi Penyelenggara Negara: Perubahan atau Celah Baru?

    Tangisan Ibu Pertiwi

    Lumbung Pangan

    Proyek Lumbung Pangan, dari Solusi jadi Ancaman

  • Pena Artikel
    Perempuan Remaja Penggerak Keadilan Iklim Dunia, Manifestasi Ekofeminisme menjadi Eko-Anarkisme

    Eko-Anarkisme: Greta Thunberg. Sang Pelopor Gerakan Keadilan Iklim Dunia

    kerusakan lingkungan Indonesia

    Kepunahan Alam Semesta, Menuntut Pertanggungjawaban Oligarki

    Ilustrasi masyarakat adat Dayak berdiri di wilayah hutan adat dengan latar aktivitas penebangan, alat berat, dan kebakaran, menggambarkan konflik lingkungan, alih fungsi lahan, serta upaya perlindungan tanah ulayat.

    Lingkungan Hidup Pada Perspektif Masyarakat Adat Dayak

    Ilustrasi pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan dengan latar hutan dan aktivitas manusia, menggambarkan konflik antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

    IKN dan Logika Pembangunan yang Homosentris

    Perlindungan Gambut Masih Lemah

    Bakar Gambut Dalam Kebijakan Yang Abu-Abu

    Kedaulatan pangan Dayak Meratus

    Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Pegunungan Meratus

    Ilustrasi Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah

    Dinamika Ekologi dan Perspektif Lingkungan Hidup di Kalimantan Tengah

    Ilustrasi masyarakat adat Dayak Laman Kubung di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, berdiri di kawasan hutan dan sungai yang diduga terdampak kebakaran, banjir, alih fungsi lahan, dan aktivitas industri ekstraktif.

    Subsistensi Dayak Tomun Hadapi Ekspansi Industri

    Ketahanan Pangan

    Janji Palsu Ketahanan Pangan di Kalimantan Tengah

  • Pena Opini
    Foto : Ilustrasi ruang hidup masyarakat adat yang semakin sempit (Meta AI).

    Kuasa Ruang Hidup Menyempit, Potensi Ancaman Hilangnya Identitas Budaya Dayak Yang Beradab

    Ilustrasi sejumlah perempuan dari berbagai latar belakang terlihat berunjuk rasa di ruang publik dengan membawa poster bertema keadilan iklim, penyelamatan bumi, dan penolakan deforestasi, berlatar kawasan industri, hutan, serta energi terbarukan.

    Merebut Keadilan Lingkungan dari Perspektif Perempuan

    Ilustrasi Hutan Potensi Hutan Desa

    Pengelolaan Hutan Desa Melalui Skema Menjaga Hutan Sembari Menjaga Ketahanan Pangan

    Ilustrasi masyarakat adat dan pegiat lingkungan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, membawa spanduk “Selamatkan Meratus” dengan latar hutan, satwa liar, dan simbol penolakan pembalakan serta kebijakan konservasi yang dinilai tidak adil.

    Menjaga Meratus dengan Keadilan Ekologis

    Ilustrasi Ruang Aman Perempuan dan Anak.

    RUANG AMAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK

    Mengapa Pilkada Melalui DPRD Bukan Solusi Tepat ?

    Ilustrasi Feudal Power in Indonesian Public Space.

    Personalisasi Kekuasaan dan Penyakit Klasik Warisan Feodalisme

    Kebijakan Negara vs Kearifan Lokal: Penindasan Sistemik Masyarakat Adat Kalimantan

    Kebijakan Negara vs Kearifan Lokal

    Menjaga Ekosistem Gambut Meningkatkan Pendapatan Negara juga Sebagai Langkah Mitigasi Perubahan Iklim

No Result
View All Result
Swara Pena
No Result
View All Result
BERANDA Pena Opini

Menjaga Meratus dengan Keadilan Ekologis

"Merefleksikan Kebijakan Konservasi"

OLEHDhany
Februari 9, 2026
0 0
Ilustrasi masyarakat adat dan pegiat lingkungan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, membawa spanduk “Selamatkan Meratus” dengan latar hutan, satwa liar, dan simbol penolakan pembalakan serta kebijakan konservasi yang dinilai tidak adil.

Ilustrasi memperlihatkan masyarakat adat bersama pegiat lingkungan sedang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan konservasi yang dinilai tidak adil di kawasan Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, dengan membawa spanduk “Selamatkan Meratus” serta latar hutan dan satwa endemik yang diduga terancam alih fungsi lahan dan aktivitas industri.

Ketika krisis ekologis kian nyata, bahkan bencana datang silih berganti. Negara kembali mengusung satu resep lama; memperluas kawasan konservasi. Di atas lembaran-lembaran kertas, kebijakan ini terdengar mulia, menyelamatkan hutan, melindungi keanekaragaman hayati, dan menjamin masa depan lingkungan. Namun di lapangan, konservasi kerap berubah menjadi kebijakan yang sunyi dari keadilan.

Atas nama perlindungan, ruang hidup masyarakat adat dipersempit, praktik hidup mereka dibatasi, bahkan keberadaan mereka dipertanyakan. Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan kini berada dalam pusaran logika kebijakan yang paradoks, usulan penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional kembali mengemuka dan segera memantik perdebatan publik.

Perdebatan ini tidak sekadar berkutat pada isu teknis pengelolaan kawasan lindung, melainkan menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar. Bagaimana negara memandang alam, bagaimana kebijakan dibentuk, serta di mana posisi masyarakat adat dalam narasi besar perlindungan lingkungan hidup?

Pegunungan Meratus bukan ruang kosong yang menunggu ditata oleh kebijakan negara, tanah tersebut merupakan bentang alam hidup yang sejak ratusan tahun lalu dirawat oleh Masyarakat Adat Meratus. Melalui sistem pengetahuan, praktik ekonomi, dan nilai spiritual yang terhubung erat dengan hutan.

Hutan bukan hanya sumber kayu atau kawasan daun-daun hijau. Melainkan ruang hidup, lumbung pangan, identitas budaya, serta fondasi keberlanjutan sosial dan ekologis. Ketika negara datang membawa skema Taman Nasional, tanpa persetujuan bermakna dari masyarakat adat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hutan, tetapi juga martabat dan hak hidup komunitas yang telah lama menjaganya.

Pada titik ini, kebijakan konservasi perlu direfleksikan secara jujur dengan mempertanyakan penetapan kawasan lindung tersebut. Benarkah ditujukan untuk melindungi alam dari kehancuran, atau justru menjadi instrumen baru penguasaan ruang oleh negara?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan, ketika ancaman terbesar terhadap Meratus seperti pertambangan batubara, ekspansi sawit, dan proyek infrastruktur ekstraktif masih terus berlangsung dan belum ditangani secara tegas.

Secara global, peran masyarakat adat dalam menjaga keanekaragaman hayati telah diakui secara luas. Wilayah adat mereka mencakup sekitar 36 persen hutan utuh dunia dan menyimpan hingga 80 persen keanekaragaman hayati yang tersisa. Fakta ini bukan kebetulan, keanekaragaman hayati yang terjaga di wilayah adat erat kaitannya dengan sistem tata kelola tradisional. Ditata dengan efektif, berakar pada pengetahuan lokal dan hubungan spiritual dengan alam.

Berbagai riset menunjukkan bahwa wilayah kelola masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki tingkat deforestasi lebih rendah, cadangan karbon lebih tinggi, serta keanekaragaman hayati yang lebih terjaga dibandingkan kawasan yang dikelola secara sentralistik oleh negara atau swasta. Fakta ini seharusnya menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan konservasi.

Namun dalam praktik di Indonesia, konservasi masih sering dipahami sebagai proses administratif dan tanpa manusia: kawasan ditunjuk, batas ditarik, lalu aturan diberlakukan. Dalam skema ini, masyarakat adat kerap direduksi menjadi “pengganggu” atau sekadar objek sosialisasi. Pengetahuan lokal dipinggirkan, sementara kebijakan berjalan dengan asumsi bahwa negara adalah aktor paling sah dalam menjaga alam.

Paradigma semacam ini tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya. Ia menghapus peran historis masyarakat adat sebagai penjaga alam, sekaligus membuka ruang konflik, kriminalisasi, dan ketidakadilan struktural. Konservasi yang meminggirkan manusia pada akhirnya justru melemahkan tujuan perlindungan itu sendiri.

Meratus di Tengah Ancaman Ganda

Kalimantan Selatan, saat ini berada dalam tekanan ekologis yang berat. Lebih dari 50 persen wilayah provinsi telah dibebani izin konsesi, mulai dari pertambangan, perkebunan sawit, hingga kehutanan skala besar. Dalam konteks ini, Pegunungan Meratus menjadi benteng ekologis terakhir yang menopang sistem hidrologi, menjaga daerah aliran sungai, serta menyediakan sumber air bersih bagi jutaan penduduk.

Ironisnya, usulan Taman Nasional Meratus justru menyasar wilayah yang relatif masih terjaga karena dikelola oleh masyarakat adat. Sekitar lebih dari separuh wilayah adat Meratus berpotensi masuk dalam kawasan Taman Nasional. Artinya, masyarakat yang selama ini menjaga hutan justru terancam kehilangan akses, dibatasi aktivitas adatnya, bahkan berisiko dikriminalisasi.

Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa status Taman Nasional tidak otomatis menghentikan kerusakan lingkungan. Di sejumlah tempat, kawasan konservasi justru menjadi pintu masuk investasi pariwisata elit, proyek infrastruktur, atau skema ekonomi hijau yang tidak berpihak pada masyarakat lokal. Sementara itu, industri ekstraktif yang menjadi penyebab utama kerusakan sering kali tetap beroperasi di luar bahkan di sekitar kawasan lindung.

Paradoks Konsep Konservasi Negara

Paradoks inilah yang kini mengemuka di Meratus. Atas nama konservasi, negara berpotensi membatasi praktik adat seperti ladang gilir balik, ritual budaya, dan pengelolaan komunal. Namun pada saat yang sama, kebijakan negara masih memberi ruang luas bagi aktivitas industri yang merusak lingkungan dalam skala besar.

Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAHE) yang baru mempertegas kewenangan negara dalam menetapkan dan mengelola kawasan konservasi. Sayangnya, pendekatan ini belum sepenuhnya menempatkan pengakuan hak masyarakat adat sebagai fondasi utama. Konservasi diposisikan sangat biosentrisme demi kepentingan proyek negara, bukan sebagai proses sosial- ekologis yang melibatkan banyak aktor secara setara.

Pendekatan semacam ini berisiko melahirkan konservasi eksklusif dan sentralistik. Hutan dijaga, tetapi manusia yang hidup di dalamnya disingkirkan. Inilah bentuk kolonialisme baru dengan wajah hijau, perlindungan lingkungan tanpa keadilan sosial.

Posisi Hak Asasi Manusia sebagai Fondasi Konservasi

Dalam perspektif hak asasi manusia, pembangunan dan konservasi seharusnya memperluas kebebasan dan pilihan hidup masyarakat, bukan sebaliknya. Prinsip ini sejalan dengan pandangan pembangunan sebagai perluasan kebebasan yang dikemukakan Amartya Sen. Masyarakat adat memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri, termasuk menentukan model pengelolaan wilayah dan sumber daya alamnya.

Prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (FPIC) seharusnya menjadi prasyarat mutlak dalam setiap kebijakan konservasi. Tanpa FPIC, penetapan kawasan lindung berpotensi melanggar hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat.

Sayangnya, dalam banyak kasus, pelibatan masyarakat masih bersifat formalitas yang dimanipulatif. Konsultasi dilakukan setelah keputusan hampir final, bukan sebagai proses dialog setara sejak awal. Praktik ini memperlemah legitimasi kebijakan sekaligus memicu resistensi di tingkat tapak.

Penolakan  terhadap Taman  Nasional Meratus tidak dapat dibaca sebagai penolakan  terhadap perlindungan hutan. Yang ditolak adalah model konservasi yang mengorbankan hak masyarakat adat. Alternatif kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan adalah percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 telah menegaskan bahwa hutan adat bukanlah hutan negara. Sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Selatan telah memiliki peraturan daerah tentang pengakuan masyarakat adat. Kerangka hukum ini seharusnya diperkuat dan dipercepat, bukan dikesampingkan oleh penetapan kawasan konservasi baru yang sentralistik.

Konservasi berbasis masyarakat (community-based conservation) terbukti lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan pengakuan hak kolektif, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk menjaga wilayahnya. Konflik tenurial dapat ditekan, kriminalisasi dapat dicegah, dan tujuan konservasi justru lebih mudah dicapai.

Meratus sebagai Cermin Kebijakan Nasional

Apa yang terjadi di Meratus sesungguhnya mencerminkan persoalan konservasi di tingkat nasional. Negara masih terjebak dalam paradigma lama yang memisahkan manusia dari alam. Padahal, krisis ekologis tidak akan teratasi tanpa keadilan sosial.

Meratus tidak membutuhkan stempel Taman Nasional untuk tetap lestari. Sejarah panjang pengelolaan Meratus justru menunjukkan bahwa hutan, sungai, dan seluruh bentang alamnya mampu bertahan karena dijaga melalui sistem pengetahuan, aturan adat, dan relasi etis masyarakat adat dengan alam. Untuk itu, yang dibutuhkan Meratus hari ini bukanlah label administratif baru, melainkan keberanian  politik negara  untuk  mengakui masyarakat  adat sebagai  subjek  utama  konservasi.

Keberanian itu harus diwujudkan melalui langkah konkret, yaitu percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, melakukan audit menyeluruh terhadap izin-izin industri ekstraktif, penegakan hukum lingkungan yang tegas, serta penghentian praktik perampasan ruang hidup atas nama pembangunan dan konservasi.

Data WALHI menunjukkan sekitar 70 persen hutan alami di Indonesia berada di wilayah kelola rakyat, bukan di kawasan yang dikuasai negara. Fakta ini membantah anggapan bahwa negara adalah satu-satunya aktor sah dalam menjaga hutan. Justru sebaliknya, keberlanjutan hutan sangat bergantung pada pengakuan dan penguatan tata kelola masyarakat di tingkat tapak. Tanpa pengakuan hak, konservasi akan terus melahirkan konflik, ketimpangan, dan ketidakpercayaan.

Meratus adalah benteng ekologis terakhir Kalimantan Selatan. Ia menopang sedikitnya 11 daerah aliran sungai, menyediakan sumber air bersih bagi sekitar 3,7 juta jiwa, sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat adat. Menyerahkan Meratus pada logika negara dan korporasi tanpa keadilan sosial hanya akan melahirkan kolonialisme baru dengan wajah hijau,konservasi yang melindungi kawasan, tetapi mengorbankan manusia.

Menyelamatkan Meratus, Menyelmatkan Kehidupan

Di Meratus, hutan bukan hanya pepohonan yang menutupi bukit; sungai bukan hanya aliran air yang menembus lembah; pegunungan bukan hanya batas geografis. Mereka adalah saksi, guru, dan rumah bagi kehidupan yang tak selalu terlihat dalam angka atau statistik. Masyarakat adat yang hidup di sini bukan penghalang bagi konservasi, tetapi penjaga alam yang paling setia. Dari cara mereka menanam padi di lereng bukit hingga menghormati pohon dan sungai, mereka menenun keseimbangan dan keberlanjutan dalam setiap tindakan, dalam setiap nafas.

Pada akhirnya, menjaga Meratus bukan sekadar soal regulasi, penetapan status kawasan, atau penarikan garis batas di atas peta. Ia adalah soal relasi yang jauh lebih mendasar, relasi antara manusia dan alam, antara negara dan rakyatnya, serta antara pengetahuan modern yang dibangun dari logika birokrasi dengan kearifan lokal yang tumbuh dari pengalaman hidup lintas generasi. Konservasi tidak pernah berdiri di ruang hampa; ia selalu mencerminkan pilihan politik tentang siapa yang dipercaya menjaga alam dan siapa yang justru diposisikan sebagai ancaman.

Masa depan konservasi Indonesia  dan Meratus khususnya bergantung pada keberanian untuk mengakui satu kebenaran sederhana namun sering diabaikan: alam tidak hanya perlu dijaga dari manusia, tetapi justru dijaga oleh manusia yang hidup bersamanya. Masyarakat adat telah membuktikan bahwa relasi yang adil, setara, dan berkelanjutan dengan alam bukanlah romantisme masa lalu, melainkan fondasi nyata bagi perlindungan lingkungan hari ini dan di masa depan. Tanpa pengakuan atas relasi ini, konservasi berisiko kehilangan makna, menjelma sekadar kebijakan administratif yang jauh dari keadilan ekologis dan kepercayaan sosial.

Tags: KALIMANTAN SELATANKONSERVASILingkunganSAVEMERATUSWALHI
ShareTweetSendSendScan
Yayasan Betang Borneo Indonesia Yayasan Betang Borneo Indonesia Yayasan Betang Borneo Indonesia
SEBELUMNYA

Sunyi Menggema Kata

BERIKUTNYA

Subsistensi Dayak Tomun Hadapi Ekspansi Industri

Dhany

Dhany

Penggiat Lingkungan Hidup, mengabdi pada Keseimbangan Alam Semesta, khususnya Provinsi Kalimantan Selatan

BERIKUTNYA
Ilustrasi masyarakat adat Dayak Laman Kubung di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, berdiri di kawasan hutan dan sungai yang diduga terdampak kebakaran, banjir, alih fungsi lahan, dan aktivitas industri ekstraktif.

Subsistensi Dayak Tomun Hadapi Ekspansi Industri

Ilustrasi Kondisi Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah

Dinamika Ekologi dan Perspektif Lingkungan Hidup di Kalimantan Tengah

  • Sejarah
  • Dapur
  • Menjadi Suara Melalui Tulisan
  • Galeri Kami

Copyright © SwaraPena - Komunitas Menulis Borneo

No Result
View All Result
  • Kelas Menulis
  • Pena Sastra
    • Prosa
    • Puisi
    • Non Fiksi
    • Cerita Rakyat
    • Naskah Drama
  • Pena Kabar
  • Pena Artikel
  • Pena Opini

Komunitas Menulis Borneo - Swara Pena

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In