Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Polres Palangka Raya ini merupakan sebuah tragedi yang merobek nurani kemanusiaan. Bayangkan, institusi yang seharusnya menjadi benteng perlindungan masyarakat, justru berubah menjadi sumber ketakutan dan kekerasan. Seorang anggota Sampata Polresta Palangka Raya diduga telah melakukan tindakan yang jauh melampaui batas kewenangan dan martabat seorang aparat penegak hukum.
Apa yang terjadi bukanlah sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah pembunuhan yang secara sistematis mencederai prinsip-prinsip hak asasi manusia yang paling fundamental. Hak hidup—hak paling dasar setiap manusia—telah dirampas dengan cara yang tidak manusiawi. Ironi yang sangat menyakitkan, mereka yang seharusnya melindungi justru menjadi pelaku kekerasan.
Sebagai pegiat HAM, kami tidak bisa sekadar diam dan melihat. Setiap nyawa memiliki nilai yang sama, tidak peduli siapa pun orangnya. Ketika seorang aparat kepolisian diduga terlibat dalam tindakan pembunuhan, ini bukan sekadar masalah individu, melainkan sebuah indikasi kerusakan sistemik dalam institusi kepolisian.
Kami mendesak Polda Kalimantan Tengah untuk melakukan investigasi yang transparan, menyeluruh, dan akuntabel. Tidak boleh ada upaya menutupi atau memanipulasi fakta. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran secara utuh. Setiap tahap pemeriksaan harus dilakukan dengan mengutamakan prinsip-prinsip hak asasi manusia, di mana tersangka tetap memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan hukum yang adil.
Namun, transparansi bukanlah sekadar tentang mengungkap pelaku. Ini adalah tentang membangun kembali kepercayaan masyarakat yang telah lama terkikis. Setiap kali terjadi pelanggaran seperti ini, hubungan antara polisi dan masyarakat semakin retak. Masyarakat Palangka Raya, bahkan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, mulai kehilangan keyakinan terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung mereka.
Kami mendesak dilakukannya reformasi internal yang menyeluruh dalam tubuh kepolisian. Ini bukan pertama kalinya terjadi pelanggaran berat yang melibatkan anggota kepolisian di wilayah ini. Pola berulang ini menunjukkan adanya masalah yang jauh lebih dalam daripada sekadar tindakan individu. Dibutuhkan evaluasi menyeluruh, perubahan kultur, dan mekanisme pengawasan yang ketat.
Keluarga korban pun harus mendapatkan perhatian penuh. Mereka tidak hanya kehilangan nyawa seseorang yang dicintai, tetapi juga harus menghadapi trauma psikologis dan ketidakpastian hukum. Dukungan penuh—baik secara hukum maupun psikologis—harus diberikan tanpa syarat.
Pesan kami sederhana namun tegas: tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat, baik dari dalam maupun luar institusi kepolisian, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan profesional, menggunakan metode penyidikan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini harus menjadi titik balik bagi Polda Kalimantan Tengah. Ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa institusi kepolisian mampu melakukan introspeksi, mampu mengakui kesalahan, dan mampu membangun kembali integritas serta kredibilitas mereka di mata masyarakat.
Kami tidak hanya menuntut keadilan untuk korban, tetapi juga perubahan sistemik yang dapat mencegah terulangnya tragedi serupa. Keadilan bukan sekadar tentang menghukum pelaku, melainkan tentang membangun sistem yang menghormati dan melindungi setiap nyawa manusia.
Kepada masyarakat Palangka Raya dan Kalimantan Tengah, kami sampaikan: suara kami tidak akan berhenti. Kami akan terus berjuang, terus mengawal, dan terus menuntut pertanggungjawaban penuh atas setiap pelanggaran hak asasi manusia. Karena pada akhirnya, keadilan adalah hak fundamental setiap manusia.































