Filantropi Global dan Ilusi Netralitas

Membaca Kekuasaan yang Tidak Terlihat di Indonesia
Ilustrasi pengaruh filantropi global terhadap kekuasaan, kebijakan publik, dan ekonomi politik Indonesia.
EPISODE / KUTIPAN SPESIAL
Filantropi global bukan sekadar praktik kedermawanan. Di balik aliran dana, pengetahuan, dan agenda pembangunan, terdapat kekuasaan yang mampu membentuk arah kebijakan, pasar, bahkan cara sebuah bangsa memahami masa depannya.

Ada satu asumsi yang terlalu lama kita telan mentah-mentah: bahwa filantropi adalah sesuatu yang netral. Ia dianggap sekadar “kebaikan hati” dari mereka yang berlebih kepada mereka yang kekurangan. Namun, jika kita menelusuri lebih dalam bagaimana lembaga seperti Ford Foundation, David and Lucile Packard Foundation, dan Open Society Foundations beroperasi di Indonesia sejak dekade 1980-an, asumsi itu mulai runtuh. Yang muncul bukanlah cerita tentang amal semata, melainkan tentang kekuasaan—yang bekerja secara halus, tidak langsung, tetapi sangat menentukan.

Masalahnya bukan pada apakah mereka “baik” atau “buruk”. Masalahnya adalah bahwa kita sering gagal melihat bagaimana kekuasaan bekerja dalam bentuk yang tidak kasatmata. Kita terbiasa memahami kekuasaan sebagai sesuatu yang langsung: negara membuat undang-undang, perusahaan menguasai pasar. Namun, dalam dunia yang semakin kompleks, kekuasaan justru sering beroperasi melalui apa yang bisa disebut sebagai structural influence—kemampuan untuk membentuk struktur tempat kebijakan dan pasar itu sendiri terbentuk.

Jika kita mundur ke tahun 1980-an, intervensi yayasan global di Indonesia tampak jauh dari politik. Mereka mendanai penelitian pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Ford Foundation, misalnya, mendukung berbagai program akademik dan riset ekonomi yang kemudian melahirkan generasi teknokrat Indonesia. Sekilas, ini tampak seperti investasi murni dalam pembangunan manusia. Namun, di sinilah titik awalnya: mereka tidak hanya membiayai program, tetapi juga membentuk cara berpikir.

Ketika Anda mendanai riset, Anda secara tidak langsung menentukan pertanyaan apa yang penting untuk diajukan. Ketika Anda mendanai pendidikan, Anda ikut membentuk paradigma generasi berikutnya. Dalam jangka panjang, ini berarti membentuk bagaimana negara melihat dirinya sendiri. Pada tahap ini, pengaruh mereka belum terlihat sebagai kebijakan konkret, tetapi sebagai sesuatu yang lebih mendasar: arsitektur pengetahuan.

Lalu datanglah 1998. Reformasi membuka ruang bagi masyarakat sipil, dan yayasan global dengan cepat mengisinya. Dana mengalir ke organisasi seperti Indonesia Corruption Watch dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi. Agenda yang didorong terdengar sangat familiar: transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi. Sulit untuk menolak nilai-nilai ini, dan memang banyak di antaranya diperlukan dalam konteks Indonesia pasca-Orde Baru.

Namun, di balik itu, kita melihat perubahan yang lebih dalam. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (2008) tidak lahir dari ruang hampa. Undang-undang tersebut merupakan hasil dari proses panjang advokasi, riset, dan tekanan publik—yang sebagian besar didukung oleh jaringan yang terhubung dengan donor global. Apakah ini berarti yayasan-yayasan tersebut “mengontrol” kebijakan itu? Tidak secara langsung. Namun, mereka jelas berperan dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan kebijakan tersebut lahir, bahkan menjadikannya seolah tak terhindarkan.

Di sinilah konsep structural influence menjadi relevan. Kekuasaan tidak lagi hanya tentang siapa yang memerintah, tetapi juga tentang siapa yang menentukan apa yang dianggap sebagai masalah dan solusi apa yang dianggap sah.

Memasuki dekade 2010-an, pengaruh ini semakin terlihat dalam sektor yang lebih keras secara ekonomi: energi dan sumber daya alam. Melalui jaringan seperti Publish What You Pay Indonesia dan World Resources Institute Indonesia, isu transparansi pertambangan dan perubahan iklim menjadi pusat perhatian. Ini bukan sekadar kampanye moral, melainkan intervensi dalam struktur ekonomi.

Ketika Indonesia mulai mengadopsi standar transparansi seperti EITI atau memperluas program perhutanan sosial, kita melihat perubahan nyata dalam cara sumber daya dikelola. Akses terhadap hutan didistribusikan ulang. Regulasi pertambangan diperketat. Investasi mulai bergeser ke arah yang lebih “berkelanjutan”.

Sekali lagi, yayasan-yayasan tersebut tidak memiliki tambang. Mereka tidak menjalankan perusahaan energi. Namun, mereka berkontribusi dalam membentuk aturan yang mengatur semua itu. Dalam ekonomi politik, mengatur aturan sering kali lebih penting daripada memiliki aset.

Di sisi lain, mereka juga memahami bahwa kebijakan tidak lahir hanya dari birokrasi, tetapi juga dari opini publik. Itulah mengapa investasi besar juga diarahkan ke media dan produksi narasi. Dukungan terhadap jurnalisme independen dan kolektif seperti Watchdoc Documentary menunjukkan bahwa medan pertempuran bukan hanya di parlemen, tetapi juga di ruang imajinasi publik.

Film dokumenter tentang konflik agraria atau kerusakan lingkungan tidak hanya menyampaikan informasi; film-film tersebut juga membentuk emosi, persepsi, dan, pada akhirnya, tekanan politik. Ketika publik mulai melihat ekstraktivisme sebagai masalah, kebijakan pun berpotensi mengikuti.

Apakah ini manipulasi? Tidak sesederhana itu. Banyak isu yang diangkat memang nyata dan mendesak. Namun, kita tetap perlu bertanya: siapa yang menentukan isu mana yang mendapat perhatian dan mana yang tidak?

Memasuki dekade 2020-an, arah ini semakin jelas dengan fokus pada transisi energi dan ekonomi inklusif. Program-program yang didanai yayasan global mendorong integrasi masyarakat lokal ke dalam ekonomi berkelanjutan, sekaligus menggeser investasi dari sektor lama ke sektor baru. Dalam bahasa sederhana, mereka membantu membentuk masa depan ekonomi Indonesia tanpa pernah secara langsung “menguasai” perekonomian itu sendiri.

Inilah paradoksnya. Di satu sisi, mereka bukan aktor ekonomi dalam arti tradisional. Mereka tidak membangun pabrik atau menguasai pasar. Di sisi lain, pengaruh mereka terhadap bagaimana pasar itu dibentuk justru sangat signifikan. Mereka tidak bermain di papan catur, tetapi membantu menentukan aturan permainan.

Apakah ini berarti kita harus menolak semua bentuk filantropi global? Tentu tidak. Banyak program yang mereka dukung membawa dampak positif yang nyata. Namun, yang perlu kita lakukan adalah berhenti melihat filantropi sebagai sesuatu yang netral.

Dalam dunia yang semakin saling terhubung, kekuasaan tidak lagi selalu terlihat sebagai dominasi langsung. Kekuasaan bisa hadir dalam bentuk jaringan, pengetahuan, dan wacana. Yayasan-yayasan global adalah contoh dari bentuk kekuasaan ini: tidak memaksa, tidak mengontrol secara langsung, tetapi membentuk kondisi yang membuat pilihan-pilihan tertentu menjadi lebih mungkin daripada pilihan lainnya.

Jika ada satu hal yang perlu kita sadari, itu adalah ini: masa depan Indonesia tidak hanya dibentuk oleh negara dan pasar, tetapi juga oleh mereka yang mendanai cara kita berpikir tentang keduanya. Dan mungkin, pertanyaan yang paling penting bukanlah apakah mereka berpengaruh—itu sudah jelas—melainkan sejauh mana kita menyadari, memahami, dan mampu menegosiasikan pengaruh tersebut.

BagikanWhatsAppFacebookX

Tinggalkan tanggapan