# Swara Pena

- Site: https://swarapena.com/

## Laut Bercerita dan Orang-orang yang Lupa

- Link: https://swarapena.com/laut-bercerita-dan-orang-orang-yang-lupa/
- Published: 2026-11-03T14:47:06+07:00
- Author: Akhmad Dhani

Baik muda hingga tua, belia hingga dewasa, yang sudah janggutan maupun yang belum
bisa disunat, meneriakkan kalimat yang sama: “_hey antek-antek asing_” dengan ekspresi
jenaka. Kata yang kurang lebih sama, terucap dalam film _Laut Bercerita_ oleh segerombolan
aparat, saat Laut dan kawan-kawannya diculik, disiksa, hingga sekarat di dalam penjara
gelap yang tak jelas rimbanya.

Aku dan Lusi seketika tergelak ketika salah seorang tokoh penyiksa dalam film Laut
Bercerita, menyebut kalimat “_antek asing_!” di sela-sela menyandera Laut dan kawan-
kawannya di dalam penjara gelap yang sepanjang cerita tak disebutkan secara eksplisit
di mana tempat tersebut.

“_Antek asing_” tentunya adalah kata yang tidak asing di telinga kami. Tidak hanya
kami berdua, tapi masyarakat Indonesia, karena sering berseliweran di media sosial,
dikeluarkan oleh orang paling berpengaruh di negeri ini.

Saking berpengaruhnya, ia bisa membuat hidupmu sengsara jika ia mengeluarkan kebijakan
yang tidak bijak. Ibaratnya, ia bisa saja membuatmu tidak bisa berpakaian sehelai
benang pun untuk menutupi batas malumu, kalau ia mengeluarkan peraturan kalau semua
orang di republik ini tidak boleh berpakaian.

Siapa lagi kalau bukan Presiden Prabowo Subianto, seorang pensiunan laskar angkatan
darat yang telah memimpin negeri ini genap dua tahun sejak 2024 lalu, setelah berhasil
merebut suara 58 persen masyarakat Indonesia. Sudah dua kali mencapres dan gagal
terus, langkah beliau kali ketiga berjalan mulus, menang satu putaran, berpasangan
dengan anak petahana Gibran Rakabuming Raka.

“_Hey antek-antek asing_!”

Kalimat di atas lah yang terngiang-ngiang di telinga masyarakat Indonesia sejak 
dua tahun belakangan. Aku teringat momen ketika datang liputan ke suatu sekolah,
mendengar anak-anak meneriakkan kalimat itu, sesaat usai gurunya bertanya siapa 
Presiden Republik Indonesia saat ini. Sang guru hanya bisa tertawa kecil. Baik muda
hingga tua, belia hingga dewasa, yang sudah janggutan maupun yang belum bisa disunat,
meneriakkan kalimat itu.

Presiden Prabowo adalah laskar tulen. Ia pernah menyebut dirinya “lebih TNI daripada
TNI” dalam sebuah kesempatan saat tampil di publik. Patut dipahami, anak begawan
ekonomi Soemitro Djojohadikusumo itu punya rekam jejak panjang di angkatan darat,
hingga menempati jabatan terakhir jenderal bintang dua sebagai pemimpin pasukan 
khusus baret merah: Danjen Kopassus TNI AD.

Laut Bercerita, film yang aku tonton bersama Lusi, berlatar waktu dan tempat ketika
tokoh nyata bernama Prabowo Subianto menjadi pemimpin pasukan baret merah tersebut.
Dalam film tentang penculikan aktivis prodemokrasi itu, tidak disebutkan secara 
eksplisit keterlibatan angkatan darat, yang ada hanya disebutkan kata aparat.

Tak ada Tim Mawar. Tak ada ABRI. Apalagi pimpinan baret merah yang berada dalam 
kasta komandan tertinggi dari tim penculik itu. Bisa dimaklumi, mungkin pihak sutradara
mengantisipasi film tak lulus sensor, dengan alasan-alasan klasik lain yang membuat
film itu tak bisa tayang di layar kaca.

Di titik inilah aku mulai melihat kembali lembar sejarah berpuluh tahun silam. Ketika
itu, Prabowo diberhentikan dari dinas militer karena diendus terlibat dalam kasus
penculikan dan penahanan terhadap sejumlah aktivis prodemokrasi pada 1997–1998 melalui
Tim Mawar

Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
TNI AD yang dibentuk pada Juli 1997. Tim ini terkenal karena terlibat dalam operasi
penculikan dan penghilangan paksa para aktivis pro-demokrasi menjelang kejatuhan
Orde Baru (1997–1998).

Di dalam struktur militer dan peristiwa penculikan aktivis 1997–1998, posisi Prabowo
Subianto adalah Danjen Kopassus. Tim Mawar sendiri merupakan unit kecil operasional
yang dibentuk di bawah Grup IV/Sandi Yudha Kopassus, yang secara otomatis berada
di bawah garis komando tertinggi Prabowo pada saat itu.

Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dibentuk pada tahun 1998 menyimpulkan bahwa 
Prabowo bertanggung jawab secara komando atas tindakan yang dilakukan oleh Tim Mawar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan DKP dan dokumen publik terkait, Prabowo mengakui adanya
perintah untuk mengamankan para aktivis demi menjaga stabilitas nasional menjelang
Sidang Umum MPR 1998. Namun, dalam pengakuannya, tindakan tersebut ditafsirkan sebagai
langkah pencegahan (preventif) atas perintah atasan yang lebih tinggi (Presiden 
Soeharto/Panglima ABRI). Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan penyiksaan atau
pembunuhan.

Akibat dari pengusutan kasus penculikan oleh Tim Mawar ini, DKP menjatuhkan sanksi
administratif kepada Prabowo Subianto, yang berujung pada pemberhentian dirinya 
dari dinas militer pada Agustus 1998.

Ternyata kedekatan hubungan komando masa lalu itu berlanjut di era politik ketika
Prabowo menjadi Presiden RI. Ia merangkul beberapa mantan personel Tim Mawar yang
telah selesai menjalani masa hukuman pengadilan militer. Beberapa di antaranya bahkan
ditunjuk menduduki jabatan strategis di Kementerian Pertahanan, badan intelijen,
hingga posisi penting di kementerian lainnya.

Orang-orang yang Lupa

Setelah menyaksikan langsung kebengisan aparat dalam film Laut Bercerita, aku jadi
merenung miris. Sekaligus takut. Bergidik ngeri. Karena orang-orang yang tampil 
sebagai penyiksa aktivis itu, kini menempati jabatan-jabatan penting di pemerintahan.
Dari posisi paling atas Tim Mawar, hingga sejumlah posisi strategis lainnya di struktur
pemerintah pusat, diisi oleh orang-orang, yang dalam film Laut Bercerita, merupakan
antagonis bengis yang tak ragu menculik, menyiksa, dan membunuh.

Aku heran, kenapa masyarakat kita lupa dengan masa lalu kelam yang aktornya adalah
mereka-mereka itu. 58 persen masyarakat kita bersikap sangat permisif, bahkan membela
mati-matian, orang-orang dengan rekam jejak dingin nan kejam itu berkuasa.

Pada tahun 2024 silam, ketika euforia Pilpres sedang berlangsung, aku kerap berdiskusi
dengan orang-orang yang usianya jauh di atasku. Mereka yang mungkin sudah punya 
hak pilih politik sejak masa Orde Baru. Atau setidaknya merasakan hidup di bawah
panji otoritarian yang menyerang warga kritis. Tak sedikit dari mereka tetap memilih
Prabowo menjadi presiden. “Rezim Soeharto enak, kayaknya Prabowo bisa mengembalikan
kita ke zaman itu,” ucap mereka. Yang seumuran denganku, termakan dengan gimik joget
dan tokoh muda seperti Gibran.

Aku hanya bisa tersenyum tipis sambil membayangkan kengerian negeri ini jika dipimpin
oleh militer. Kritik dibungkam. Karya jurnalistik kritis diswasensor. Kebebasan 
berpikir dengan membaca dan mendiskusikan persoalan bangsa secara tajam dan kritis
berujung dipersekusi. Dan, kini, dua tahun di bawah panji rezim ini, ketakutan itu
telah aku rasakan.

Militer telah bergerak di berbagai sektor: dari menanam padi, menyajikan makanan,
hingga mengelola koperasi. Yang kritis dengan program yang dikelola mereka, harus
berhati-hati dengan potensi intimidasi. Semua ini membuatku ngeri. Sekaligus kesal
bukan main, tak hanya dengan rezim ini, tapi juga orang-orang yang lupa dengan masa
lalu mereka, lantas sukarela memilih mereka. Lalu mati-matian membela.

Aku tidak akan melupakan masa di mana warga dengan sukarela memilihnya. Lalu membelanya
mati-matian, di tengah persoalan bangsa yang terus terjadi akibat salah ambil kebijakan
rezim ini. Kesal bukan main aku dibuat mereka. Aku sudah putus asa jika harus berdiskusi
dan berdebat dengan mereka. Seperti tak ada gunanya sama sekali.

Meski banyak influencer dengan pengetahuan politik mumpuni bilang kita harus merangkul
orang-orang yang berbeda pilihan, tetap saja sulit bagiku. Bagaimana kita ingin 
membuka pikiran orang lain, kalau mereka sendiri sudah sejak awal menutup pikirannya
dari pandangan yang beragam dan mungkin bisa jadi opsi yang lebih baik.

Tapi, aku angkat tangan sudah. Bendera putih aku kibarkan. Sulit membujuk orang 
yang sudah sejak awal menutup pikirannya dari pandangan yang berbeda. Melihat mana
yang lebih masuk akal dan mana yang tidak. Silakan saja. Tak masalah masih tetap
pada pilihan yang sama. Kalau masih tidak ingin mengubah pandangan, biarkan waktu
yang memberi jawaban. Biarkan sejarah yang mempertontonkan, siapa yang benar, dan
siapa yang keliru.

## Label Miskin dan Kegagalan Menjaga Martabat Manusia

- Link: https://swarapena.com/label-miskin-dan-kegagalan-menjaga-martabat-manusia/
- Published: 2026-11-03T01:43:44+07:00
- Author: Ahmad Anshari

Tangis seorang anak perempuan berusia 10 tahun pecah ketika ia kembali mengingat
perkataan teman sekelasnya. Bagi murid kelas III Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan
Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur itu, sekolah yang semestinya menjadi
tempat menimba ilmu, menjalin pertemanan, dan menumbuhkan cita-cita justru menyimpan
luka.

Ia diejek karena kondisi ekonomi keluarganya. Ejekan itu berulang, menancap dalam
ingatan, hingga perlahan merampas keinginannya untuk pergi ke sekolah. Bahkan, ia
sempat mengutarakan niat untuk berhenti belajar.

Sejak pindah ke sekolah barunya pada Juli 2026, menurut pengakuan ibunya, anak tersebut
terus menghadapi perlakuan yang menyakitkan. Ia disebut miskin, dituduh sebagai 
maling, dan dihina dengan perkataan bahwa keluarganya tidak pernah melihat uang.

“Yang bikin sedih sampai enggak bisa tidur itu, dibilang orang miskin enggak pernah
lihat duit,” tutur ibunya, dikutip dari tintaborneo.com.

Kalimat itu mungkin hanya membutuhkan beberapa detik untuk diucapkan. Namun, bagi
seorang anak yang masih belajar mengenali dirinya dan memahami dunia, kata-kata 
semacam itu dapat menjelma menjadi luka yang jauh lebih panjang daripada waktu yang
dibutuhkan untuk mengucapkannya.

Ada ironi yang getir dalam kisah ini. Di tengah keterbatasan ekonomi keluarga, sekolah
seharusnya menjadi jembatan bagi seorang anak untuk menyeberangi keadaan menuju 
masa depan yang lebih baik. Namun, justru di tempat itulah ia menghadapi perlakuan
yang membuatnya ingin menjauh dari pendidikan.

Perundungan ini bukan semata-mata persoalan perkataan seorang anak kepada temannya.
Di baliknya, ada persoalan sosial yang lebih mendasar: kemiskinan dijadikan senjata
untuk merendahkan martabat manusia, bahkan ketika orang yang menjadi sasaran masih
anak-anak dan belum memiliki kuasa untuk menentukan keadaan hidupnya sendiri.

Persoalannya bukan hanya siapa yang mengucapkan kata-kata itu, melainkan juga nilai-
nilai apa yang membuat penghinaan tersebut terasa mungkin dilakukan.

## Kemiskinan yang Berubah Menjadi Stigma

Kata **_miskin_ **pada dasarnya menunjuk pada suatu keadaan sosial-ekonomi. Ia bukan
aib, apalagi alasan untuk merendahkan seseorang. Stigma muncul ketika keadaan itu
diubah menjadi cap yang digunakan untuk menghakimi, membedakan, dan menempatkan 
orang lain di anak tangga yang lebih rendah.

Tak seorang pun memilih dilahirkan dari keluarga tertentu, tumbuh dengan penghasilan
orang tua tertentu, atau menjalani kehidupan dengan jumlah harta tertentu. Karena
itu, menghina seseorang karena kemiskinannya sama saja dengan menghukumnya atas 
keadaan yang tidak pernah ia pilih.

Sosiolog Erving Goffman, melalui bukunya _Stigma: Notes on the Management of Spoiled
Identity (1963)_, menjelaskan bagaimana stigma membuat seseorang dipandang negatif
karena atribut tertentu yang dilekatkan kepadanya. Akibatnya, orang tidak lagi melihat
dirinya secara utuh. Satu ciri yang dianggap buruk seolah-olah menelan seluruh identitasnya.

Gagasan Goffman membantu kita memahami apa yang dipertaruhkan dalam pengalaman anak
tersebut. Ia bukan sekadar anak dari keluarga kurang mampu. Ia adalah seorang murid
yang sedang belajar, seorang anak dalam keluarganya, seorang teman sebaya yang memiliki
perasaan, serta manusia yang berhak mempunyai cita-cita.

Namun, ketika kemiskinan dijadikan bahan ejekan, seluruh identitas itu terancam 
tenggelam di balik satu label. Ia tidak lagi dinilai berdasarkan siapa dirinya, 
melainkan berdasarkan apa yang dianggap tidak dimiliki keluarganya.

Begitulah stigma bekerja: keadaan ekonomi yang semestinya dipahami sebagai kenyataan
sosial berubah menjadi cap yang menentukan bagaimana seseorang diperlakukan dalam
pergaulan.

Luka itu semakin dalam ketika label miskin disertai tuduhan mencuri atau ejekan 
bahwa seseorang tidak pernah melihat uang. Pada titik ini, penghinaan tidak lagi
berhenti pada penyebutan kondisi ekonomi. Ia telah menyerang harga diri dengan membangun
kesan bahwa kemiskinan merupakan sesuatu yang memalukan.

Padahal, hidup dalam keterbatasan bukanlah aib. Keadaan ekonomi keluarga juga tidak
dapat dijadikan ukuran untuk menilai karakter seorang anak, terlebih sebagai pembenaran
untuk memperlakukannya secara tidak adil.

Kita tidak mengetahui seluruh faktor yang melatarbelakangi perilaku anak yang diduga
melakukan perundungan. Namun, tindakan merendahkan teman karena keadaan ekonomi 
tetap perlu ditangani secara serius. Anak-anak perlu memahami bahwa perbedaan latar
belakang keluarga tidak menentukan siapa yang lebih pantas dihormati.

Sebab, persoalan sesungguhnya bukan sekadar kata yang menyakitkan. Persoalannya 
adalah ketika sebuah kata digunakan untuk membangun jarak, menciptakan hierarki,
dan membuat seseorang merasa lebih rendah daripada orang lain.

## Ejekan yang Menjadi Kekerasan Simbolik

Jika stigma menjelaskan bagaimana seseorang diberi cap negatif, konsep kekerasan
simbolik dari sosiolog Pierre Bourdieu membantu kita memahami bagaimana penghinaan
dapat bekerja lebih jauh: membuat ketimpangan dan dominasi terasa wajar.

Kekerasan tidak selalu datang dalam bentuk pukulan. Ia juga dapat hadir melalui 
bahasa, julukan, penilaian, dan kebiasaan sosial yang menempatkan seseorang dalam
posisi lebih rendah. Dampaknya mungkin tidak meninggalkan luka yang terlihat pada
tubuh, tetapi dapat menggerogoti rasa aman dan harga diri.

Dalam kasus anak di Kabupaten Kotawaringin Timur ini, kondisi ekonomi keluarga diduga
dijadikan dasar untuk mengejek. Keadaan yang seharusnya dipahami sebagai bagian 
dari kenyataan sosial diperlakukan seolah-olah merupakan kekurangan pribadi yang
pantas ditertawakan.

Cara pandang semacam ini tidak tumbuh di ruang hampa. Kita hidup dalam masyarakat
yang kerap menjadikan kepemilikan sebagai ukuran keberhasilan. Rumah besar, pakaian
bagus, kendaraan, dan banyaknya uang sering kali diperlakukan sebagai tanda keunggulan
seseorang.

Ukuran material itu dapat merembes ke dalam pergaulan anak-anak. Mereka belajar 
menilai siapa yang lebih unggul bukan semata-mata dari perilaku atau kemampuannya,
melainkan juga dari barang yang dimiliki dan keadaan ekonomi keluarganya.

Anak yang memiliki lebih banyak barang bisa dianggap lebih hebat, sementara anak
yang hidup sederhana berisiko dipandang sebelah mata. Ketika cara pandang ini dibiarkan,
perbedaan ekonomi tidak lagi sekadar menunjukkan perbedaan keadaan. Ia berubah menjadi
perbedaan nilai kemanusiaan dalam perlakuan sehari-hari.

Di sinilah persoalannya menjadi serius. Ketimpangan ekonomi seolah-olah memberikan
hak kepada seseorang untuk berdiri lebih tinggi dan merendahkan orang lain. Padahal,
kekayaan tidak otomatis melahirkan kebaikan, sebagaimana kemiskinan tidak menghapus
martabat seseorang.

Kekerasan simbolik juga membantu menjelaskan mengapa ejekan berulang tidak boleh
dianggap sepele. Ketika lingkungan membiarkan penghinaan berlangsung, pelaku dapat
menganggap tindakannya sebagai sesuatu yang biasa. Sebaliknya, korban harus menanggung
akibatnya berulang kali, sering kali tanpa tahu bagaimana membela diri.

Dalam kasus ini, ibu korban mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada guru.
Pihak sekolah disebut sudah menegur anak yang diduga melakukan perundungan. Namun,
menurut pengakuan sang ibu, ejekan itu masih berlanjut.

Jika keterangan tersebut terkonfirmasi, keadaan ini menunjukkan bahwa teguran saja
belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Penanganan perundungan tidak dapat berhenti
pada nasihat sesaat. Sekolah perlu memastikan keselamatan anak, mendengarkan pengalamannya,
melibatkan orang tua, serta membimbing anak yang melakukan perundungan agar memahami
dampak tindakannya.

Sekolah memang tidak mungkin menjadi ruang yang sepenuhnya bebas dari konflik. Namun,
sekolah berkewajiban memastikan bahwa konflik tidak berubah menjadi kekerasan yang
dibiarkan berulang. Ia harus menjadi ruang aman bagi setiap anak untuk belajar tanpa
takut direndahkan karena keadaan keluarganya.

## Anak Tidak Memilih Dilahirkan dalam Kemiskinan

Ada ketidakadilan mendasar ketika seorang anak harus menanggung penghinaan akibat
keadaan ekonomi keluarganya. Ia tidak memilih dilahirkan dalam kondisi tertentu.
Ia tidak menentukan pekerjaan orang tuanya, besarnya penghasilan keluarga, ataupun
kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, melalui label miskin, anak itu seolah-olah dipaksa mempertanggungjawabkan
keadaan yang berada di luar kendalinya. Ia menanggung beban sosial dari sesuatu 
yang tidak pernah menjadi pilihannya.

Kemiskinan sendiri tidak dapat dijelaskan hanya melalui kemauan atau usaha individu.
Kesempatan kerja, tingkat penghasilan, akses pendidikan, kondisi keluarga, dan berbagai
faktor struktural turut memengaruhi kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan hidup.
Menyederhanakan kemiskinan sebagai kesalahan pribadi hanya akan mengaburkan persoalan
sekaligus memperkuat stigma terhadap mereka yang mengalaminya.

Kisah ibu anak ini memperlihatkan bahwa keterbatasan ekonomi dapat berkelindan dengan
kesulitan lain. Sebagai orang tua tunggal yang mengalami cedera kaki setelah kecelakaan,
ia harus mencari cara agar anaknya tetap dapat bersekolah. Memindahkan anak ke sekolah
yang lebih dekat menjadi salah satu upayanya di tengah keadaan yang tidak mudah.

Tidak ada alasan untuk memandang perjuangan itu sebagai sesuatu yang memalukan. 
Di sana justru terlihat usaha seorang ibu untuk mempertahankan akses pendidikan 
bagi anaknya, meskipun keadaan hidup tidak memberinya banyak pilihan.

Sayangnya, stigma kemiskinan kerap membelokkan perhatian dari perjuangan semacam
itu. Orang lebih mudah melihat apa yang tidak dimiliki sebuah keluarga daripada 
memahami bagaimana keluarga tersebut bertahan, bekerja, dan berusaha memenuhi kebutuhan
hidupnya.

Ketika kemiskinan dianggap sebagai aib, masyarakat bukan hanya gagal memahami persoalan
ekonomi. Masyarakat juga berisiko menutup mata terhadap daya juang orang-orang yang
hidup dalam keterbatasan.

Anak dari keluarga kurang mampu tidak membutuhkan perlakuan khusus yang membuatnya
semakin merasa berbeda. Ia membutuhkan kesempatan yang setara, perlindungan ketika
direndahkan, dan lingkungan yang memandangnya sebagai manusia utuh.

Yang perlu diperbaiki bukan identitas anak itu, melainkan cara lingkungan memperlakukannya.

## Sekolah yang Gagal Menjadi Rumah Kedua

Bagi seorang anak, sekolah bukan sekadar bangunan tempat pelajaran berlangsung. 
Sekolah adalah ruang untuk bertemu teman, membangun kepercayaan diri, mengembangkan
kemampuan, dan perlahan-lahan memahami dunia. Di sana, seorang anak semestinya belajar
bukan hanya tentang angka dan huruf, tetapi juga tentang menghargai perbedaan dan
hidup bersama orang lain.

Karena itu, ketika seorang anak mulai takut berangkat ke sekolah, persoalannya tidak
bisa begitu saja dianggap sebagai keengganan belajar. Rasa takut itu bisa menjadi
tanda bahwa ada sesuatu yang membuatnya tidak aman. Orang dewasa perlu mencari tahu
penyebabnya, bukan sekadar menuntut anak kembali masuk kelas.

Kasus di Kabupaten Kotawaringin Timur ini mengingatkan kita bahwa penanganan perundungan
harus melampaui teguran sesaat. Sekolah perlu memastikan ejekan benar-benar berhenti,
memantau hubungan antarmurid, serta menyediakan ruang aman bagi korban untuk menceritakan
pengalamannya tanpa takut disalahkan atau dipermalukan kembali.

Jika perusakan sepeda yang diceritakan ibu korban juga berkaitan dengan perundungan,
dugaan itu perlu diperiksa secara objektif. Perlindungan terhadap anak harus berjalan
beriringan dengan pemeriksaan fakta. Kepedulian tidak boleh menjadi alasan untuk
mengubah dugaan menjadi tuduhan yang belum terbukti.

Keluarga pun perlu dilibatkan agar penanganan tidak berhenti di lingkungan kelas.
Anak yang menjadi korban membutuhkan dukungan untuk memulihkan rasa aman dan kepercayaan
dirinya. Sementara itu, anak yang melakukan perundungan perlu dibimbing untuk memahami
konsekuensi perilakunya, belajar berempati, dan memperbaiki hubungan sosialnya.

Pendekatan semacam ini bukan berarti menganggap ringan perundungan. Justru sebaliknya,
persoalan ditangani secara serius tanpa mengabaikan hak dan kebutuhan semua anak
yang terlibat.

Lebih jauh, pendidikan karakter harus hadir dalam tindakan sehari-hari. Mengajarkan
empati tidak cukup dengan meminta anak menghafal nasihat tentang kebaikan. Anak-
anak perlu menyaksikan bahwa guru dan orang dewasa benar-benar menolak penghinaan,
melindungi mereka yang direndahkan, dan memperlakukan setiap murid secara adil.

Nilai yang diajarkan di kelas akan kehilangan makna jika bertentangan dengan apa
yang dibiarkan terjadi di halaman sekolah. Bagaimana anak dapat belajar menghormati
sesamanya jika penghinaan terhadap teman justru tidak sungguh-sungguh dihentikan?

Sekolah yang aman bukanlah sekolah yang menutupi masalah demi menjaga nama baik.
Sekolah yang aman adalah sekolah yang berani mengakui persoalan, menanganinya secara
bertanggung jawab, dan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk belajar
tanpa rasa takut.

Sebab, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari seberapa banyak pelajaran
yang dikuasai murid, tetapi juga dari apakah mereka dapat tumbuh tanpa harus kehilangan
rasa aman dan harga dirinya.

## Martabat Manusia Tidak Ditentukan oleh Isi Dompet

Pada akhirnya, kisah ini mengajak kita memeriksa kembali cara masyarakat mengukur
nilai manusia.

Mengapa orang yang memiliki banyak uang sering dianggap lebih berhasil? Mengapa 
keluarga yang hidup sederhana terkadang harus menanggung penilaian yang merendahkan?
Dan mengapa keadaan ekonomi dapat dijadikan ukuran untuk menentukan siapa yang pantas
dihormati?

Kekayaan memang dapat membuka akses terhadap banyak hal. Namun, kekayaan tidak otomatis
menjadikan seseorang lebih baik. Sebaliknya, kemiskinan tidak membuat seseorang 
kehilangan nilai kemanusiaannya.

Martabat manusia tidak semestinya bergantung pada isi dompet, pekerjaan orang tua,
atau barang yang dimiliki. Jika penghormatan hanya diberikan kepada mereka yang 
berkecukupan, penghormatan telah berubah menjadi komoditas—sesuatu yang seolah-olah
hanya dapat dibeli oleh orang yang memiliki uang.

Kita memang tidak bisa menghapus kemiskinan hanya dengan mengubah cara berbicara.
Persoalan ini membutuhkan langkah nyata: kesempatan kerja yang layak, pendidikan
yang terjangkau, perlindungan sosial, serta kebijakan yang membuka peluang bagi 
keluarga untuk memperbaiki kehidupannya.

Namun, upaya memperbaiki kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan perubahan
cara pandang. Bantuan ekonomi tidak serta-merta menghapus penghinaan apabila masyarakat
masih menganggap kemiskinan sebagai alasan untuk mempermalukan seseorang.

Di sinilah tanggung jawab kita melampaui persoalan satu anak, satu sekolah, atau
satu kasus perundungan. Kita perlu membangun lingkungan sosial yang tidak menjadikan
kepemilikan sebagai ukuran kehormatan, tidak mengajarkan anak-anak untuk merendahkan
orang yang berbeda, dan tidak membiarkan penghinaan tumbuh menjadi kebiasaan.

Anak perempuan itu seharusnya pergi ke sekolah dengan membawa buku, harapan, dan
rasa ingin tahu. Bukan dengan kecemasan tentang ejekan apa yang akan kembali didengarnya.
Ia seharusnya sibuk membayangkan masa depannya, bukan merasa harus meminta maaf 
karena keadaan ekonomi keluarganya.

Tidak ada anak yang semestinya kehilangan keinginan belajar hanya karena ia lahir
dari keluarga yang kurang mampu. Tidak ada orang tua yang seharusnya merasa martabat
keluarganya ikut direndahkan karena penghasilannya terbatas.

Masyarakat yang adil bukan hanya masyarakat yang berusaha mengurangi jumlah orang
miskin. Masyarakat yang adil juga memastikan bahwa mereka yang masih hidup dalam
keterbatasan tidak kehilangan hak untuk dihormati.

Sebab, ukuran kemajuan sebuah masyarakat bukan semata-mata seberapa banyak kekayaan
yang berhasil dikumpulkannya, melainkan juga seberapa jauh ia melindungi martabat
mereka yang paling rentan.

> Kemiskinan mungkin membatasi pilihan hidup seseorang. Namun, tidak seharusnya 
> kemiskinan menjadi alasan bagi siapa pun untuk merampas harga dirinya.

## SEBELUM SUARA IBU PADAM

- Link: https://swarapena.com/sebelum-suara-ibu-padam/
- Published: 2026-11-01T22:54:20+07:00
- Author: Muhammad Kadafy

Fajar menyingsing dengan wajah yang tak biasa. Pendar keemasan hangat tak lagi terasa,
berganti warna jingga pekat muram, membias samar di balik selimut tebal kabut asap.
Pagi itu, hutan dan permukiman kehilangan garis tegasnya, melebur menjadi siluet
bias yang meranggas oleh hembusan karhutla dari jantung rimba.

Udara terasa berat dan berjelaga, membawa aroma kayu bakar menusuk dada. Dedaunan
di pekarangan tak lagi disapa embun bening, hanya jelaga halus yang menempel pasrah
di permukaan hijau yang kian memucat. Burung-burung pagi tak bersuara, enggan membuka
paruh di tengah bentangan kabut abu-abu yang mengepung langit.

Terdengar suara pelan lirih,_ “Ma…padahkan lawan Abah dan Aa, jagakan anak ulun.”_
Di antara napas yang terengah dan dada yang sesak ia menukar setiap hembusan udara
dengan permohonan tentang anak perempuannya. Permohonan itu, menjadi kalimat terakhir
yang ia sampaikan kepada ibunya di dalam mobil ambulance yang sedang menuju rumah
sakit. Tak terlalu lama dari setelah menyampaikan itu, Lisna kembali ke rahmatullah.

Benar, kasih ibu adalah lentera yang tak pernah padam. Ia tetap memancarkan kehangatan
dan petunjuk jalan, dunia boleh berubah dan musim bisa berganti, namun cinta ibu
jadi tempat teduh yang tak pernah bergeser sedikit pun. Cinta ibu tidak mengenal
kata selesai, dari hembusan napas pertama hingga detik terakhir, do’a dan kasihnya
selalu mengalir tanpa henti.

Lisna, merupakan seorang pengajar di SDN Tanjung Pagar 3, Sungai Andar, Banjarmasin
bagian utara. Jarak dari rumah ke sekolah, ia harus tempuh lebih kurang 30 menit
dengan sepeda motor. Berbekal masker seadanya, harus bolak-balik membelah kabut 
asap demi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang guru, meskipun sesuai
kebijakan pemerintah siswa-siswi harus melaksanakan pembelajaran jarak-jauh. Lisna
masih berjuang menjaga pelita di tengah kabut asap!

Lisna pandai menyembunyikan sakit asmanya dari kepala sekolah dan rekan-rekan guru.
Akan tetapi asap karhutla membongkar semuanya, ia sering merasakan sesak, _nebulizer_
yang sebelumnya hanya digunakan sebulan sekali, itu pun saat ia merasa sangat kelelahan,
di periode ini hampir setiap hari digunakan. Jika rasa sesak itu ia rasakan di waktu
pagi hari, Lisna beberapa kali izin agar tidak ke sekolah. Setelah semuanya tidak
bisa ditutu-tutupi lagi, akhirnya ia baru melapor kalo punya riwayat penyakit asma.

“_Sejak saat itu, Lisna tak lagi terlihat di sekolah_” Ujar Zainal (Kepala Sekolanya),“
_hingga terakhir yang kami terima kabar dukanya_.”

Asap akibat karhutla di Kalimantan sudah merenggut beberapa nyawa, salah satunya
Lisna seorang guru di sekolah dasar. Siswa-siswinya, tidak akan melihat lagi senyum
hangat, teguran cinta, dedikasi, dan kehadiran seorang guru perempuan yang amat 
mereka cintai di depan kelas. Pun juga teruntuk putrinya, ia tidak akan bisa lagi
merasakan hangatnya pelukan, uang saku-rezeki dan usapan lembut dari jemari lembut
ibunya. Hari-hari mendatang akan dilaluinya dalam sepi, meniti langkah tanpa ada
lagi genggaman tangan tempatnya mengadu dan bersandar. Yang tersisa hanyalah bayang-
bayang kenangan yang mengendap kian pekat di sudut kamar.

Sampai kapan kita akan sadar bahwa karhutla tega merenggut cinta, mengikis habis
setiap helai kehangatan yang pernah kita perjuangkan, pada tanah tempat kita berpijak,
pada senyum polos yang ingin kita lindungi-kini terkubur dalam legam abu gambut 
yang terus membara. Kita dipaksa menyaksikan mereka yang kita sayangi terbatuk dalam
derita, sementara kita hanya bisa saling mendekap bisu, berpasrah pada nafas yang
kian hari kian sesak.

_Ala kulli hal_, Lisna adalah bukti gambaran Tuhan yang menyayangi makhluk-Nya dengan
cara yang begitu _rahim_, menghadirkan kehangatan, kedamaian, serta ketulusan dalam
setiap hembusan kebaikan yang dibagikan. Hingga sampai detik-detik hembusan nafas
terakhirnya masih menata permohonan untuk anaknya di masa depan.

## Filantropi Global dan Ilusi Netralitas

- Link: https://swarapena.com/filantropi-global-dan-ilusi-netralitas/
- Published: 2026-10-30T17:50:33+07:00
- Author: Seno Khomar

Ada satu asumsi yang terlalu lama kita telan mentah-mentah: bahwa filantropi adalah
sesuatu yang netral. Ia dianggap sekadar “kebaikan hati” dari mereka yang berlebih
kepada mereka yang kekurangan. Namun, jika kita menelusuri lebih dalam bagaimana
lembaga seperti Ford Foundation, David and Lucile Packard Foundation, dan _Open 
Society Foundations_ beroperasi di Indonesia sejak dekade 1980-an, asumsi itu mulai
runtuh. Yang muncul bukanlah cerita tentang amal semata, melainkan tentang kekuasaan—
yang bekerja secara halus, tidak langsung, tetapi sangat menentukan.

Masalahnya bukan pada apakah mereka “baik” atau “buruk”. Masalahnya adalah bahwa
kita sering gagal melihat bagaimana kekuasaan bekerja dalam bentuk yang tidak kasatmata.
Kita terbiasa memahami kekuasaan sebagai sesuatu yang langsung: negara membuat undang-
undang, perusahaan menguasai pasar. Namun, dalam dunia yang semakin kompleks, kekuasaan
justru sering beroperasi melalui apa yang bisa disebut sebagai structural influence—
kemampuan untuk membentuk struktur tempat kebijakan dan pasar itu sendiri terbentuk.

Jika kita mundur ke tahun 1980-an, intervensi yayasan global di Indonesia tampak
jauh dari politik. Mereka mendanai penelitian pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
Ford Foundation, misalnya, mendukung berbagai program akademik dan riset ekonomi
yang kemudian melahirkan generasi teknokrat Indonesia. Sekilas, ini tampak seperti
investasi murni dalam pembangunan manusia. Namun, di sinilah titik awalnya: mereka
tidak hanya membiayai program, tetapi juga membentuk cara berpikir.

Ketika Anda mendanai riset, Anda secara tidak langsung menentukan pertanyaan apa
yang penting untuk diajukan. Ketika Anda mendanai pendidikan, Anda ikut membentuk
paradigma generasi berikutnya. Dalam jangka panjang, ini berarti membentuk bagaimana
negara melihat dirinya sendiri. Pada tahap ini, pengaruh mereka belum terlihat sebagai
kebijakan konkret, tetapi sebagai sesuatu yang lebih mendasar: arsitektur pengetahuan.

Lalu datanglah 1998. Reformasi membuka ruang bagi masyarakat sipil, dan yayasan 
global dengan cepat mengisinya. Dana mengalir ke organisasi seperti Indonesia Corruption
Watch dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi. Agenda yang didorong terdengar
sangat familiar: transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi. Sulit untuk menolak
nilai-nilai ini, dan memang banyak di antaranya diperlukan dalam konteks Indonesia
pasca-Orde Baru.

Namun, di balik itu, kita melihat perubahan yang lebih dalam. Undang-Undang Keterbukaan
Informasi Publik (2008) tidak lahir dari ruang hampa. Undang-undang tersebut merupakan
hasil dari proses panjang advokasi, riset, dan tekanan publik—yang sebagian besar
didukung oleh jaringan yang terhubung dengan donor global. Apakah ini berarti yayasan-
yayasan tersebut “mengontrol” kebijakan itu? Tidak secara langsung. Namun, mereka
jelas berperan dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan kebijakan tersebut lahir,
bahkan menjadikannya seolah tak terhindarkan.

Di sinilah konsep _structural influence_ menjadi relevan. Kekuasaan tidak lagi hanya
tentang siapa yang memerintah, tetapi juga tentang siapa yang menentukan apa yang
dianggap sebagai masalah dan solusi apa yang dianggap sah.

Memasuki dekade 2010-an, pengaruh ini semakin terlihat dalam sektor yang lebih keras
secara ekonomi: energi dan sumber daya alam. Melalui jaringan seperti Publish What
You Pay Indonesia dan World Resources Institute Indonesia, isu transparansi pertambangan
dan perubahan iklim menjadi pusat perhatian. Ini bukan sekadar kampanye moral, melainkan
intervensi dalam struktur ekonomi.

Ketika Indonesia mulai mengadopsi standar transparansi seperti EITI atau memperluas
program perhutanan sosial, kita melihat perubahan nyata dalam cara sumber daya dikelola.
Akses terhadap hutan didistribusikan ulang. Regulasi pertambangan diperketat. Investasi
mulai bergeser ke arah yang lebih “berkelanjutan”.

Sekali lagi, yayasan-yayasan tersebut tidak memiliki tambang. Mereka tidak menjalankan
perusahaan energi. Namun, mereka berkontribusi dalam membentuk aturan yang mengatur
semua itu. Dalam ekonomi politik, mengatur aturan sering kali lebih penting daripada
memiliki aset.

Di sisi lain, mereka juga memahami bahwa kebijakan tidak lahir hanya dari birokrasi,
tetapi juga dari opini publik. Itulah mengapa investasi besar juga diarahkan ke 
media dan produksi narasi. Dukungan terhadap jurnalisme independen dan kolektif 
seperti Watchdoc Documentary menunjukkan bahwa medan pertempuran bukan hanya di 
parlemen, tetapi juga di ruang imajinasi publik.

Film dokumenter tentang konflik agraria atau kerusakan lingkungan tidak hanya menyampaikan
informasi; film-film tersebut juga membentuk emosi, persepsi, dan, pada akhirnya,
tekanan politik. Ketika publik mulai melihat ekstraktivisme sebagai masalah, kebijakan
pun berpotensi mengikuti.

Apakah ini manipulasi? Tidak sesederhana itu. Banyak isu yang diangkat memang nyata
dan mendesak. Namun, kita tetap perlu bertanya: siapa yang menentukan isu mana yang
mendapat perhatian dan mana yang tidak?

Memasuki dekade 2020-an, arah ini semakin jelas dengan fokus pada transisi energi
dan ekonomi inklusif. Program-program yang didanai yayasan global mendorong integrasi
masyarakat lokal ke dalam ekonomi berkelanjutan, sekaligus menggeser investasi dari
sektor lama ke sektor baru. Dalam bahasa sederhana, mereka membantu membentuk masa
depan ekonomi Indonesia tanpa pernah secara langsung “menguasai” perekonomian itu
sendiri.

Inilah paradoksnya. Di satu sisi, mereka bukan aktor ekonomi dalam arti tradisional.
Mereka tidak membangun pabrik atau menguasai pasar. Di sisi lain, pengaruh mereka
terhadap bagaimana pasar itu dibentuk justru sangat signifikan. Mereka tidak bermain
di papan catur, tetapi membantu menentukan aturan permainan.

Apakah ini berarti kita harus menolak semua bentuk filantropi global? Tentu tidak.
Banyak program yang mereka dukung membawa dampak positif yang nyata. Namun, yang
perlu kita lakukan adalah berhenti melihat filantropi sebagai sesuatu yang netral.

Dalam dunia yang semakin saling terhubung, kekuasaan tidak lagi selalu terlihat 
sebagai dominasi langsung. Kekuasaan bisa hadir dalam bentuk jaringan, pengetahuan,
dan wacana. Yayasan-yayasan global adalah contoh dari bentuk kekuasaan ini: tidak
memaksa, tidak mengontrol secara langsung, tetapi membentuk kondisi yang membuat
pilihan-pilihan tertentu menjadi lebih mungkin daripada pilihan lainnya.

Jika ada satu hal yang perlu kita sadari, itu adalah ini: masa depan Indonesia tidak
hanya dibentuk oleh negara dan pasar, tetapi juga oleh mereka yang mendanai cara
kita berpikir tentang keduanya. Dan mungkin, pertanyaan yang paling penting bukanlah
apakah mereka berpengaruh—itu sudah jelas—melainkan sejauh mana kita menyadari, 
memahami, dan mampu menegosiasikan pengaruh tersebut.

## Krisis Ekologis, Keadilan Sosial, dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

- Link: https://swarapena.com/krisis-ekologis-keadilan-sosial-dan-masa-depan-demokrasi-indonesia/
- Published: 2026-10-22T01:06:37+07:00
- Author: Wira Surya Wibawa, SH

Oktober selalu memiliki cara tersendiri untuk mempertemukan ingatan sejarah dengan
kenyataan kehidupan sebuah bangsa. Di bulan inilah berbagai peristiwa politik, sosial,
dan kemanusiaan seolah hadir dalam satu ruang perenungan yang sama, mengajak masyarakat
untuk melihat kembali perjalanan negara, menimbang berbagai keputusan yang telah
diambil oleh mereka yang memegang kekuasaan, serta mempertanyakan apakah arah pembangunan
benar-benar membawa Indonesia menuju kehidupan yang lebih adil, demokratis, dan 
bermartabat. Namun, Oktober 2026 memiliki makna berbeda karena menandai genap dua
tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming
Raka sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, sebuah momentum yang seharusnya tidak 
hanya dirayakan melalui laporan keberhasilan, pernyataan politik, dan berbagai angka
pembangunan, tetapi juga digunakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 
keadaan bangsa, terutama ketika sebagian masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi,
persoalan ketenagakerjaan, ketimpangan sosial, konflik agraria, ancaman terhadap
ruang hidup, serta bencana ekologis yang terus menguji kemampuan negara dalam melindungi
rakyatnya.

Dua tahun bukanlah waktu yang cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan struktural
yang diwariskan oleh perjalanan panjang pembangunan Indonesia, tetapi dua tahun 
merupakan waktu yang cukup untuk membaca arah kebijakan, menilai prioritas pemerintahan,
mengukur konsistensi janji politik, dan melihat bagaimana kekuasaan merespons berbagai
persoalan yang muncul. Dalam sistem demokrasi, pemerintahan tidak dapat hanya meminta
masyarakat bersabar menunggu hasil pembangunan tanpa menyediakan ukuran keberhasilan
yang jelas dan mekanisme pertanggungjawaban yang terbuka. Kekuasaan memperoleh mandat
dari rakyat untuk menjalankan pemerintahan, mengelola sumber daya publik, menjamin
hak konstitusional warga negara, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil
benar-benar ditujukan bagi kepentingan masyarakat luas. Karena itu, refleksi dua
tahun pemerintahan bukan sekadar penilaian terhadap presiden dan wakil presiden 
secara pribadi, melainkan upaya menguji hubungan antara janji politik, keputusan
negara, penggunaan anggaran, dan kenyataan hidup rakyat.

Sejak awal pemerintahannya, Presiden Prabowo membawa berbagai agenda besar mengenai
penguatan ketahanan pangan, kemandirian energi, pembangunan sumber daya manusia,
hilirisasi industri, peningkatan kesejahteraan, serta cita-cita menjadikan Indonesia
sebagai negara yang lebih kuat dan mandiri. Berbagai agenda tersebut tentu memiliki
tujuan yang penting, sebab Indonesia memang membutuhkan kemampuan memenuhi kebutuhan
pangan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan
dan kesehatan, serta mengurangi ketergantungan ekonomi pada pihak luar. Akan tetapi,
persoalan mendasar dalam pembangunan bukan hanya mengenai seberapa besar cita-cita
yang diumumkan, melainkan bagaimana cita-cita tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan
yang efektif, berkeadilan, dapat diawasi, dan tidak menimbulkan kerugian sosial 
maupun ekologis yang lebih besar daripada manfaatnya.

Pada saat yang sama, masyarakat juga berhak mempertanyakan apakah konsep negara 
yang kuat harus selalu diukur melalui besarnya kekuasaan pemerintah pusat, luasnya
proyek strategis, tingginya nilai investasi, atau meningkatnya kapasitas produksi
nasional. Bukankah kekuatan negara juga seharusnya tercermin dari kemampuan melindungi
masyarakat yang paling rentan, menyediakan pelayanan dasar yang berkualitas, menjaga
kelestarian lingkungan, menghormati kebebasan sipil, dan memastikan bahwa tidak 
ada warga negara yang kehilangan hak hanya karena berhadapan dengan kepentingan 
ekonomi atau politik yang lebih besar? Pertanyaan ini menjadi penting karena pembangunan
yang berorientasi pada kekuatan nasional tidak boleh mengabaikan manusia sebagai
tujuan utama pembangunan itu sendiri.

## Ketika Angka Menjadi Kesaksian atas Penderitaan Rakyat

> Krisis ini bukan sekadar kegelisahan yang muncul ketika masyarakat melihat langit
> berubah kelabu. Data menunjukkan betapa seriusnya ancaman terhadap keselamatan
> publik.

Dalam siaran pers tanggal 14 September 2026, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (
WALHI), dengan merujuk laporan situasi Kementerian Kesehatan per 27 Agustus, menyebutkan
bahwa karhutla telah berdampak pada 10.674.201 penduduk dan berkaitan dengan 113.336
kasus ISPA di tujuh provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan
Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan. Sementara itu, Dinas
Kesehatan Kabupaten Merauke mencatat sekitar 1.500 kasus ISPA yang dilaporkan berkaitan
dengan kebakaran hutan maupun kebakaran lainnya.

Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang menghadapi tekanan kesehatan serius.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah yang dikutip Greenpeace
Indonesia pada 9 September 2026, terdapat 72.431 kasus ISPA hingga pekan ketiga 
Agustus, dengan jumlah terbanyak di Kota Palangka Raya. Kenaikan kasus tersebut 
diduga berkaitan dengan karhutla, meskipun tidak seluruh kasus dapat secara otomatis
dinyatakan disebabkan oleh asap kebakaran.

Bagi masyarakat, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya ada anak-
anak yang kesulitan bernapas, orang tua yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk
pengobatan, pekerja yang tetap mencari nafkah di tengah udara tercemar, serta kelompok
rentan yang menanggung risiko kesehatan lebih besar.

Dalam siaran pers 12 September 2026, WALHI juga melaporkan bahwa Indeks Standar 
Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah
sempat mencapai angka 2.000 lebih, jauh memasuki kategori berbahaya. Berdasarkan
penghitungan rata-rata dari data kasus yang tersedia, WALHI mencatat sekitar 10.020
kasus ISPA per minggu di Sumatera Selatan, 4.958–5.298 di Kalimantan Barat, 2.561
di Riau, 2.053 di Kota Jambi, dan 1.083 di Kalimantan Selatan. Angka rata-rata ini
tidak boleh dipahami sebagai jumlah kasus baru yang seluruhnya terbukti disebabkan
karhutla.

Kota yang seharusnya menjadi tempat masyarakat bekerja, belajar, membangun keluarga,
dan merencanakan masa depan harus menghadapi udara yang tercemar akibat kebakaran
hutan dan lahan. Pemberitaan Reuters pada 15 Oktober 2026 menggambarkan keadaan 
ketika kabut asap pekat menyelimuti wilayah Kalimantan Tengah dan sejumlah daerah
lainnya. Seorang warga Palangka Raya berusia 46 tahun bernama Adinata menggambarkan
langit yang menguning dan aktivitas masyarakat yang semakin terbatas akibat kondisi
udara. Kesaksian tersebut memberikan gambaran manusiawi mengenai persoalan yang 
sering kali hanya muncul sebagai angka dalam laporan pemerintah. Ketika langit berubah
warna karena asap, masyarakat tidak sedang menghadapi persoalan teknis semata, melainkan
gangguan langsung terhadap hak untuk menjalani kehidupan sehari-hari secara aman.

Dalam laporan yang sama, Reuters mencatat bahwa indeks pencemaran udara di sejumlah
wilayah telah jauh melampaui ambang kategori berbahaya, bahkan mencapai angka yang
sangat ekstrem pada waktu pengamatan tertentu di Kabupaten Katingan dan Kota Palangka
Raya. Keadaan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman kebakaran gambut tidak dapat
dipandang sebagai kejadian biasa yang berulang setiap musim kemarau. Kebakaran gambut
memiliki karakteristik khusus karena api dapat menjalar di bawah permukaan, sulit
dipadamkan, dan menghasilkan asap dalam jumlah besar. Apabila sistem hidrologi gambut
telah terganggu, risiko kebakaran dapat meningkat dan proses pemulihannya membutuhkan
waktu panjang.

Kondisi demikian juga mengingatkan bahwa krisis ekologis selalu memiliki dimensi
ketidakadilan. Masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak belum tentu merupakan
pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari perubahan penggunaan lahan, aktivitas
ekonomi, atau eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung di sekitarnya. Namun
ketika bencana terjadi, merekalah yang harus menghadapi gangguan kesehatan, kehilangan
penghasilan, pembatasan aktivitas, dan ketidakpastian kehidupan. Anak-anak tidak
dapat memilih udara yang mereka hirup. Pekerja harian tidak selalu memiliki kesempatan
untuk berhenti bekerja. Petani tidak dapat dengan mudah memindahkan lahan pertaniannya.
Masyarakat adat tidak dapat begitu saja meninggalkan wilayah yang menjadi bagian
dari sejarah, identitas, dan sumber penghidupan mereka.

Di sinilah negara diuji. Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang hanya
mampu menunjukkan kapasitasnya ketika mengerahkan aparat, membangun infrastruktur,
atau menyelenggarakan program berskala besar, melainkan pemerintahan yang mampu 
memastikan bahwa masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban dari risiko yang 
sebenarnya dapat dikurangi melalui kebijakan yang lebih baik. Negara harus hadir
bukan hanya ketika bencana telah terjadi, tetapi jauh sebelum keadaan berubah menjadi
krisis. Kehadiran negara seharusnya dapat dirasakan melalui pengawasan penggunaan
lahan, perlindungan kawasan gambut, pemulihan ekosistem, sistem peringatan dini,
pelayanan kesehatan, penegakan hukum lingkungan, dan keterbukaan informasi yang 
memungkinkan masyarakat mengetahui ancaman yang sedang mereka hadapi.

Persoalan karhutla pada Oktober 2026 juga memperlihatkan bahwa krisis ekologis Indonesia
telah melampaui batas administratif dan bahkan batas negara. Kabut asap lintas batas
yang dilaporkan mengganggu kualitas udara di negara tetangga menunjukkan bahwa kebijakan
lingkungan nasional memiliki konsekuensi regional. Indonesia tidak hanya bertanggung
jawab kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terbakar, tetapi juga memiliki
kewajiban kerja sama dalam menghadapi pencemaran lintas batas. Karena itu, keputusan
mengenai bantuan internasional, koordinasi penanganan bencana, dan penggunaan teknologi
pemadaman seharusnya didasarkan pada kebutuhan keselamatan masyarakat serta efektivitas
penanganan, bukan semata-mata pertimbangan citra politik atau kebanggaan kelembagaan.

Presiden Prabowo sebagai kepala pemerintahan memiliki tanggung jawab strategis untuk
memastikan bahwa penanganan bencana tidak terjebak dalam persoalan koordinasi yang
berlarut-larut. Penunjukan atau pergantian pejabat dalam lembaga penanggulangan 
bencana dapat menjadi bagian dari pembenahan organisasi, tetapi perubahan personel
saja tidak cukup apabila tidak disertai penguatan sistem, kapasitas anggaran, kejelasan
kewenangan, dan evaluasi terhadap akar persoalan. Keberhasilan penanganan karhutla
harus dinilai dari kemampuan mengurangi luas kebakaran, menurunkan paparan masyarakat
terhadap pencemaran udara, memulihkan kawasan rusak, dan mencegah bencana serupa
terus berulang.

Kalimantan Selatan juga memiliki alasan kuat untuk menjadikan dua tahun pemerintahan
ini sebagai momentum evaluasi pembangunan. Sebagai wilayah yang memiliki kekayaan
sumber daya alam, aktivitas pertambangan, perkebunan, kawasan hutan, serta jaringan
sungai yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat, Kalimantan Selatan menghadapi
pertanyaan besar mengenai bagaimana arah pembangunan nasional diterjemahkan ke tingkat
daerah. Pegunungan Meratus, daerah aliran sungai, kawasan pertanian, serta permukiman
masyarakat tidak dapat dipisahkan dari keputusan mengenai tata ruang, perizinan,
investasi, dan pengawasan lingkungan. Ketika negara mendorong peningkatan produksi
dan hilirisasi, pemerintah juga harus memastikan bahwa aktivitas ekonomi tersebut
tidak mengorbankan fungsi ekologis yang menjadi fondasi keselamatan masyarakat.

Kita tentu tidak dapat menolak kebutuhan pembangunan ekonomi, tetapi pembangunan
harus memiliki batas yang ditentukan oleh kemampuan lingkungan menopang kehidupan.
Pertumbuhan ekonomi yang diperoleh melalui kerusakan kawasan tangkapan air, hilangnya
tutupan hutan, pencemaran sungai, atau meningkatnya kerentanan bencana sesungguhnya
menyimpan biaya yang tidak selalu terlihat dalam laporan pertumbuhan. Biaya tersebut
kemudian muncul dalam bentuk kerusakan rumah, kehilangan lahan produktif, gangguan
kesehatan, meningkatnya pengeluaran keluarga, dan kebutuhan anggaran pemulihan bencana.
Dengan demikian, keberhasilan ekonomi tidak boleh dihitung hanya dari nilai produksi
dan investasi, tetapi juga harus memperhitungkan kerugian sosial serta ekologis 
yang ditimbulkannya.

Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, persoalan ekonomi juga menjadi ruang
evaluasi yang penting. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia
pada triwulan II 2026 sebesar 5,29 persen secara tahunan. Angka tersebut memperlihatkan
bahwa aktivitas ekonomi nasional masih mengalami pertumbuhan. Namun, pertumbuhan
tidak dapat langsung disamakan dengan pemerataan kesejahteraan. Pertanyaan yang 
lebih penting adalah siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari pertumbuhan tersebut,
seberapa banyak pekerjaan layak yang tercipta, bagaimana kondisi upah dan daya beli
masyarakat, serta apakah daerah-daerah penghasil sumber daya alam mendapatkan manfaat
pembangunan yang sebanding dengan beban ekologis yang mereka tanggung.

Data BPS pada Maret 2026 menunjukkan tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,07 persen
atau sekitar 22,93 juta orang. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode
sebelumnya, dan perkembangan ini patut diakui sebagai bagian dari kemajuan indikator
kesejahteraan. Namun, pada saat yang sama, keberadaan hampir 23 juta penduduk yang
masih berada di bawah garis kemiskinan menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan
belum dapat dianggap selesai. Terlebih lagi, tingkat kemiskinan di perdesaan yang
mencapai 10,67 persen masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan sebesar 6,34 persen.
Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan belum memberikan kesempatan 
yang sama bagi seluruh wilayah dan kelompok masyarakat.

Kesenjangan antara desa dan kota menjadi sangat relevan bagi Kalimantan, mengingat
banyak masyarakat tinggal di wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi,
pelayanan kesehatan, pendidikan, jaringan komunikasi, dan kesempatan ekonomi. Kekayaan
sumber daya alam yang berada di sekitar kehidupan masyarakat tidak selalu berbanding
lurus dengan kualitas pelayanan dasar yang mereka terima. Karena itu, pembangunan
nasional harus memastikan bahwa daerah penghasil komoditas tidak hanya menjadi tempat
berlangsungnya kegiatan produksi, tetapi juga memperoleh manfaat nyata melalui infrastruktur
sosial, pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan, perlindungan lingkungan, dan
penguatan ekonomi masyarakat setempat.

Evaluasi ekonomi juga perlu memperhatikan kualitas pekerjaan yang tersedia. Pertumbuhan
ekonomi yang tinggi akan kehilangan sebagian maknanya apabila tidak disertai penciptaan
pekerjaan yang layak, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan produktivitas yang
memberikan manfaat bagi pekerja. Banyak masyarakat bekerja dalam sektor informal
dengan pendapatan tidak tetap, jaminan sosial terbatas, dan kerentanan tinggi terhadap
perubahan harga maupun gangguan ekonomi. Dalam keadaan demikian, satu peristiwa 
bencana, penyakit, atau kehilangan pekerjaan dapat membuat sebuah keluarga menghadapi
tekanan ekonomi yang jauh lebih besar.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memperluas ukuran keberhasilan ekonomi dari pertumbuhan
produk domestik bruto menuju peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Kebijakan
ketenagakerjaan harus mampu menjawab kebutuhan pekerja muda, lulusan pendidikan 
tinggi, pekerja informal, buruh perkebunan, pekerja sektor pertambangan, serta masyarakat
yang menggantungkan penghidupan pada pertanian dan usaha kecil. Penciptaan lapangan
kerja tidak cukup dinilai dari jumlah pekerjaan yang tersedia, tetapi juga dari 
kepastian pendapatan, keselamatan kerja, perlindungan sosial, dan kesempatan untuk
meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Salah satu program yang menjadi identitas penting pemerintahan Prabowo–Gibran adalah
Makan Bergizi Gratis. Program ini lahir dari kebutuhan meningkatkan kualitas gizi
dan pembangunan manusia, sebuah tujuan yang memiliki dasar sosial kuat karena persoalan
kekurangan gizi dapat memengaruhi kesehatan, kemampuan belajar, dan perkembangan
anak dalam jangka panjang. Berdasarkan laporan pemerintah yang disampaikan pada 
Oktober 2026, program tersebut telah menjangkau sekitar 57 juta penerima manfaat
hingga akhir September melalui 27.486 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, dengan realisasi
anggaran yang dilaporkan mencapai Rp153,2 triliun.

Skala tersebut menunjukkan besarnya komitmen fiskal pemerintah terhadap program 
prioritasnya. Namun, semakin besar anggaran publik yang digunakan, semakin besar
pula tanggung jawab untuk memastikan kualitas pelaksanaan, keamanan pangan, ketepatan
sasaran, dan pemerataan manfaat. Program yang baik tidak cukup hanya dinilai dari
jumlah penerima dan besarnya dana yang terserap. Evaluasi harus menjawab apakah 
kualitas gizi anak benar-benar meningkat, apakah kelompok paling rentan telah terjangkau,
apakah mekanisme pengadaan berlangsung transparan, apakah pelaku usaha dan petani
lokal memperoleh manfaat, serta bagaimana pengawasan terhadap keamanan makanan dilakukan
secara konsisten.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pelaksanaan program prioritas tidak mengurangi
perhatian terhadap kebutuhan pendidikan dan kesehatan yang lebih luas. Anak-anak
tidak hanya membutuhkan makanan bergizi, tetapi juga ruang kelas yang aman, guru
berkualitas, akses air bersih, sanitasi, pelayanan kesehatan, serta lingkungan yang
bebas dari pencemaran. Di wilayah terdampak kabut asap, pemberian makanan bergizi
tidak dapat menggantikan kewajiban negara untuk memastikan anak-anak memperoleh 
udara yang aman dan perlindungan kesehatan yang memadai. Pembangunan manusia harus
dipahami sebagai kesatuan antara gizi, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial,
dan lingkungan hidup.

Oktober 2026 bahkan memperlihatkan bagaimana bencana ekologis dapat mengganggu hak
pendidikan dalam skala yang sangat luas. Dasbor pemantauan Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah untuk periode 15–17 Oktober mencatat 66.329 satuan pendidikan
menghentikan pembelajaran tatap muka di 113 kabupaten dan kota pada 20 provinsi 
akibat dampak asap karhutla. Data tersebut menunjukkan bahwa krisis lingkungan tidak
hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu proses belajar anak-
anak. Setiap gangguan pendidikan memiliki konsekuensi yang perlu diperhatikan, terutama
bagi keluarga yang tidak memiliki fasilitas pembelajaran jarak jauh atau lingkungan
rumah yang mendukung kegiatan belajar.

Kenyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana negara menetapkan prioritas
pembangunan manusia. Apakah keberhasilan pendidikan hanya akan dinilai dari jumlah
sekolah yang dibangun, program yang diluncurkan, atau anggaran yang dialokasikan,
sementara faktor ekologis yang mengancam keberlangsungan proses belajar belum ditangani
secara memadai? Pendidikan yang berkualitas membutuhkan lebih dari sekadar fasilitas
fisik dan program bantuan. Ia membutuhkan lingkungan sosial yang aman, kondisi kesehatan
yang mendukung, serta kebijakan yang memastikan setiap anak dapat belajar tanpa 
harus menanggung dampak kerusakan lingkungan yang sebenarnya dapat dicegah.

Dua tahun pemerintahan juga perlu dievaluasi dari sudut pandang demokrasi dan hak
asasi manusia. Indonesia dibangun atas prinsip kedaulatan rakyat, negara hukum, 
dan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara. Karena itu, keberhasilan
pemerintah tidak dapat dinilai hanya melalui indikator ekonomi, melainkan juga melalui
kualitas kebebasan sipil, perlindungan terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik,
penyelesaian konflik agraria, keterbukaan informasi, serta kemampuan lembaga negara
menjalankan fungsi pengawasan secara independen.

Dalam negara demokratis, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari
tanggung jawab kewargaan. Masyarakat yang mempertanyakan dampak lingkungan suatu
proyek, menuntut penyelesaian sengketa tanah, atau meminta transparansi penggunaan
anggaran tidak semestinya dipandang sebagai penghambat pembangunan. Mereka sedang
menggunakan hak untuk berpartisipasi dalam keputusan yang memengaruhi kehidupannya.
Pemerintahan yang percaya diri terhadap kebijakannya seharusnya memiliki keberanian
untuk membuka ruang dialog, menerima koreksi, dan memperbaiki keputusan berdasarkan
bukti serta kepentingan publik.

Persoalan agraria memperlihatkan bahwa pembangunan sering kali berhadapan dengan
kenyataan sosial yang rumit. Tanah bukan hanya objek ekonomi, melainkan juga tempat
tinggal, sumber penghidupan, ruang kebudayaan, dan bagian dari sejarah kehidupan
masyarakat. Ketika konflik mengenai penguasaan dan pemanfaatan tanah terjadi, negara
berkewajiban memastikan penyelesaiannya berlangsung berdasarkan hukum, menghormati
hak seluruh pihak, serta menghindari tindakan yang dapat memperburuk kerentanan 
masyarakat. Pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan umum tetap harus dilaksanakan
melalui prosedur yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di Kalimantan Selatan, berbagai persoalan ruang hidup masyarakat mengingatkan bahwa
keadilan agraria tidak boleh dipisahkan dari arah pembangunan daerah. Masyarakat
yang mempertahankan tempat tinggal, petani yang memperjuangkan lahan garapan, serta
komunitas yang menjaga kawasan hidupnya membutuhkan kepastian hukum dan mekanisme
penyelesaian yang dapat dipercaya. Pemerintah pusat dan daerah seharusnya memperkuat
sistem pencegahan konflik, pendataan penguasaan tanah yang akurat, mediasi yang 
independen, dan perlindungan terhadap warga dari tindakan sewenang-wenang. Keberhasilan
pembangunan tidak dapat diukur hanya dari kemampuan mempercepat penggunaan lahan,
tetapi juga dari kemampuan menjaga keadilan dalam prosesnya.

Kondisi demokrasi juga sangat ditentukan oleh kualitas hubungan antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah. Desentralisasi seharusnya memungkinkan kebijakan publik
disusun berdasarkan kebutuhan dan karakter masyarakat setempat. Namun berbagai persoalan
lintas wilayah, termasuk kebakaran hutan dan lahan, menunjukkan bahwa pembagian 
kewenangan harus disertai koordinasi yang kuat. Pemerintah pusat tidak dapat menyerahkan
seluruh beban penanganan kepada daerah, sementara pemerintah daerah juga tidak dapat
menjadikan keterbatasan kewenangan sebagai alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat.

Dalam persoalan karhutla, misalnya, diperlukan koordinasi antara kementerian yang
membidangi lingkungan dan kehutanan, pemerintah daerah, lembaga penanggulangan bencana,
fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Setiap
lembaga harus memiliki pembagian tugas yang jelas, sistem pertukaran informasi yang
efektif, serta indikator keberhasilan bersama. Apabila koordinasi hanya berlangsung
ketika keadaan darurat, sementara pengawasan dan pencegahan tidak dilakukan secara
konsisten, maka negara akan terus mengeluarkan biaya besar untuk menangani akibat
dari persoalan yang sama.

Pembenahan pemerintahan juga perlu dimulai dari keberanian mengubah cara mengelola
anggaran. Anggaran negara dan daerah merupakan instrumen untuk memenuhi kebutuhan
publik, sehingga setiap penggunaannya harus dinilai berdasarkan manfaat nyata bagi
masyarakat. Program prioritas nasional perlu berjalan berdampingan dengan penguatan
layanan dasar, perlindungan lingkungan, dan kesiapsiagaan bencana. Pemerintah perlu
memastikan bahwa besarnya perhatian terhadap suatu program tidak membuat kebutuhan
penting lainnya kehilangan dukungan yang memadai. Penentuan prioritas anggaran seharusnya
didasarkan pada tingkat urgensi, jumlah masyarakat terdampak, efektivitas program,
dan risiko jangka panjang yang dapat dicegah.

Di tengah berbagai persoalan tersebut, masyarakat sipil memiliki peran penting untuk
memastikan demokrasi tetap hidup dan pembangunan berlangsung secara bertanggung 
jawab. Organisasi lingkungan, komunitas literasi, kelompok petani, organisasi mahasiswa,
lembaga bantuan hukum, kelompok perempuan, masyarakat adat, dan berbagai jaringan
relawan dapat menjadi kekuatan sosial yang membantu mengidentifikasi persoalan, 
mendokumentasikan dampak kebijakan, menyampaikan aspirasi, serta mengawasi pelaksanaan
program pemerintah. Namun partisipasi masyarakat perlu berkembang dari gerakan yang
hanya muncul ketika suatu persoalan menjadi perhatian publik menuju kerja kolektif
yang lebih terorganisasi, berkelanjutan, dan memiliki agenda perubahan yang jelas.

Kita membutuhkan gerakan sosial yang mampu menghubungkan pengetahuan, solidaritas,
dan tindakan nyata. Ketika kebakaran hutan terjadi, masyarakat dapat membantu pemantauan
dan pelaporan risiko, memberikan pendidikan kesehatan, serta mendampingi kelompok
terdampak. Ketika konflik agraria muncul, organisasi masyarakat dapat memperkuat
literasi hukum dan memastikan warga memperoleh informasi mengenai hak serta mekanisme
penyelesaian yang tersedia. Ketika pendidikan menghadapi keterbatasan, komunitas
dapat membuka ruang belajar alternatif dan memperluas akses literasi. Seluruh inisiatif
tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan kewajiban negara, melainkan memperkuat
kemampuan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dan mengawasi penyelenggaraan
pemerintahan.

Pemerintah seharusnya melihat kekuatan masyarakat sipil sebagai mitra kritis yang
penting. Sebuah negara tidak menjadi lemah karena rakyatnya aktif menyampaikan kritik.
Sebaliknya, negara justru dapat menjadi lebih kuat ketika masyarakat memiliki ruang
untuk memberikan masukan, mengawasi kekuasaan, dan ikut menyelesaikan persoalan 
bersama. Demokrasi yang sehat membutuhkan pemerintah yang bersedia mendengarkan 
dan masyarakat yang memiliki kesempatan untuk berbicara tanpa rasa takut.

Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran pada akhirnya memperlihatkan bahwa Indonesia
berada di tengah persimpangan penting. Di satu sisi, pemerintah memiliki berbagai
program besar, kemampuan fiskal, serta agenda pembangunan yang menjanjikan peningkatan
kesejahteraan dan kemandirian nasional. Di sisi lain, berbagai persoalan struktural
masih membutuhkan penyelesaian yang lebih mendalam, mulai dari ketimpangan ekonomi,
kualitas pekerjaan, persoalan agraria, perlindungan demokrasi, hingga krisis ekologis
yang semakin nyata. Kedua kenyataan tersebut harus dibaca secara bersamaan agar 
evaluasi pemerintahan tidak terjebak pada pujian yang mengabaikan masalah maupun
kritik yang menutup mata terhadap capaian.

Presiden Prabowo masih memiliki waktu untuk memperkuat arah pemerintahannya, tetapi
kesempatan tersebut harus digunakan melalui pembenahan yang dapat diukur. Tiga tahun
berikutnya tidak cukup hanya diisi dengan perluasan program dan pengumuman target
baru. Pemerintah perlu menunjukkan kemampuan memperbaiki pelaksanaan kebijakan, 
meningkatkan transparansi, memperkuat perlindungan sosial dan ekologis, serta memastikan
bahwa pembangunan benar-benar menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat.
Kepemimpinan yang bertanggung jawab bukanlah kepemimpinan yang menganggap setiap
kritik sebagai penolakan, melainkan kepemimpinan yang menjadikan kritik sebagai 
bahan evaluasi dan kesempatan untuk memperbaiki keadaan.

Oktober 2026 mengajarkan bahwa kekuasaan selalu memiliki batas waktu, tetapi akibat
dari setiap keputusan dapat bertahan jauh melampaui masa jabatan. Sebuah kawasan
hutan yang rusak mungkin membutuhkan puluhan tahun untuk pulih. Sebuah keluarga 
yang kehilangan penghidupan dapat menghadapi kesulitan dalam waktu panjang. Anak-
anak yang kehilangan kesempatan belajar akibat bencana mungkin membutuhkan dukungan
tambahan untuk mengejar ketertinggalan. Sementara kebijakan yang baik dapat memberikan
manfaat lintas generasi apabila dirancang berdasarkan keadilan, pengetahuan, dan
tanggung jawab.

Karena itu, refleksi dua tahun pemerintahan ini bukan sekadar penilaian terhadap
masa lalu, melainkan juga peringatan mengenai masa depan yang sedang dibentuk melalui
keputusan hari ini. Indonesia membutuhkan negara yang kuat, tetapi kekuatan tersebut
harus digunakan untuk melindungi, bukan menjauhkan kekuasaan dari rakyat. Indonesia
membutuhkan pertumbuhan ekonomi, tetapi pertumbuhan tersebut harus menghasilkan 
kesejahteraan yang lebih merata. Indonesia membutuhkan pembangunan infrastruktur
dan industri, tetapi pembangunan tidak boleh menghancurkan fondasi ekologis yang
menopang kehidupan. Indonesia membutuhkan stabilitas politik, tetapi stabilitas 
tidak boleh dimaknai sebagai hilangnya kritik atau menyempitnya ruang demokrasi.

Ketika Oktober perlahan bergerak menuju penghujungnya, berbagai pertanyaan yang 
muncul sepanjang bulan ini seharusnya tidak ikut menghilang bersama bergantinya 
kalender. Apakah pemerintah telah cukup hadir bagi masyarakat yang menghadapi bencana?
Apakah kekayaan alam telah dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Apakah
kebijakan ekonomi benar-benar memperkuat kehidupan pekerja dan keluarga berpenghasilan
rendah? Apakah pembangunan telah memberikan perlindungan bagi masyarakat adat, petani,
dan kelompok rentan? Apakah pemerintah pusat dan daerah telah memiliki keberanian
untuk mengakui kekurangan serta memperbaiki kebijakan yang belum efektif?

Pertanyaan tersebut harus terus hidup dalam ruang publik, sebab demokrasi tidak 
hanya berlangsung ketika rakyat memberikan suara dalam pemilihan umum, tetapi juga
ketika rakyat menagih pertanggungjawaban atas mandat yang telah diberikan. Dua tahun
pemerintahan bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, tetapi merupakan kesempatan 
penting untuk memastikan bahwa tiga tahun berikutnya tidak sekadar menjadi pengulangan
dari persoalan yang sama.

Pada akhirnya, negeri ini tidak kekurangan orang-orang yang mencintainya. Ada petani
yang terus menanam di tengah ketidakpastian, nelayan yang menjaga sumber penghidupannya,
masyarakat adat yang mempertahankan hutan dan wilayah hidupnya, guru yang mengajar
dengan penuh pengabdian, tenaga kesehatan yang melayani di tengah keterbatasan, 
pekerja yang berjuang memenuhi kebutuhan keluarga, relawan yang bergerak ketika 
bencana datang, mahasiswa yang menjaga daya kritis, jurnalis yang menyampaikan informasi,
serta komunitas-komunitas kecil yang terus membangun pendidikan, solidaritas, dan
kepedulian sosial. Mereka semua adalah bagian dari kekuatan bangsa yang sering kali
tidak memperoleh tempat utama dalam laporan keberhasilan pembangunan, tetapi justru
menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan kehidupan Indonesia.

Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto seharusnya menjadi momentum untuk
memperkuat kesadaran bahwa negara tidak dibangun hanya melalui kekuasaan, tetapi
melalui kepercayaan. Kepercayaan yang lahir ketika masyarakat merasa dilindungi,
ketika hukum ditegakkan secara adil, ketika lingkungan dijaga, ketika anggaran digunakan
secara bertanggung jawab, dan ketika suara rakyat tidak berhenti sebagai keluhan
yang didengar sesaat.

Sebab sebuah pemerintahan tidak akan dikenang hanya dari seberapa besar kekuasaan
yang dimilikinya, seberapa banyak program yang diumumkannya, atau seberapa tinggi
pertumbuhan ekonomi yang dicapainya, tetapi juga dari seberapa jauh ia mampu mengurangi
penderitaan rakyat, melindungi kehidupan, memperbaiki ketidakadilan, dan meninggalkan
warisan pembangunan yang tidak harus dibayar oleh generasi mendatang melalui kerusakan
alam dan kehilangan hak.

Dua tahun kekuasaan telah berlalu, sementara rakyat masih terus menunggu pembuktian.
Oktober yang dipenuhi asap, kegelisahan, dan berbagai persoalan sosial seharusnya
menjadi pengingat bahwa negara tidak cukup hanya menjanjikan masa depan yang besar,
tetapi harus memastikan bahwa rakyat dapat hidup dengan layak pada hari ini.

Ketika alam menagih tanggung jawab, rakyat mempertanyakan keadilan, dan sejarah 
mencatat setiap keputusan, kekuasaan tidak lagi cukup menjawab dengan janji. Ia 
harus menjawab dengan keberanian memperbaiki keadaan.

> Selama masih ada rakyat yang menjaga nurani, merawat solidaritas, memperjuangkan
> hak, serta menolak menyerah pada ketidakadilan, harapan untuk membangun Indonesia
> yang lebih demokratis, adil, lestari, dan bermartabat akan tetap hidup.

## Genosida Berkedok Kabut Asap

- Link: https://swarapena.com/genosida-berkedok-kabut-asap/
- Published: 2026-10-16T19:26:45+07:00
- Author: Ahmad Anshari

Pagi seharusnya menjadi waktu bagi anak-anak untuk bersiap menjalani hari. Namun,
di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, kabut asap menyelimuti
kota, udara yang mereka hirup tak lagi terasa biasa. Di antara warga yang berusaha
menjalani aktivitas seperti biasa, ada seorang anak laki-laki berusia 11 tahun yang
berjuang melawan sesak napas.

Anak itu memang memiliki riwayat asma sejak usia dua tahun. Ketika kabut asap semakin
pekat, kondisi kesehatannya pun kian memburuk. Dan, Jumat, 28 Agustus 2026, rangkaian
duka itu dimulai, ia dibawa ke RSUD Puruk Cahu untuk mendapatkan perawatan.

Keluarga sempat berencana membawanya ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, demi
memperoleh penanganan lebih lanjut. Namun, harapan itu tak terwujud. Tak berselang
lama, anak itu wafat, dalam kabut asap.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Suwirman Hutagalung, membantah jika
kematian anak itu berkaitan langsung dengan paparan asap maupun ISPA. Sebab, ia 
juga mempunyai riwayat penyakit lain yang telah lama diderita. Sekaligus Ia mengiyakan,
kualitas udara yang memburuk dan tipisnya ruang bernapas menjadi salah satu faktor
yang memperparah kondisi anak itu.

Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Barito Selatan. Seorang bayi perempuan
berusia enam bulan wafat di tengah kualitas udara yang memburuk. Bayi itu meninggal
usai mengalami pneumonia atau infeksi paru-paru, yang dipicu akibat paparan kabut
asap tebal.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar persoalan lingkungan.
Ia adalah persoalan kemanusiaan, kesehatan publik, keadilan sosial, dan tanggung
jawab negara.

Di balik langit yang menggelap, ada warga yang dipaksa menjalani kehidupan dalam
kondisi yang membahayakan tubuhnya. Ada pekerja yang tidak bisa begitu saja berhenti
mencari nafkah, orang tua yang cemas terhadap kesehatan anaknya, serta masyarakat
kecil yang kembali menanggung akibat dari bencana yang terus berulang.

Ancaman ini terasa semakin nyata ketika kualitas udara memburuk dan kebakaran gambut
sulit dikendalikan. Laporan yang disampaikan Kepala BNPB Letjen Jenderal TNI Suharyanto,
di rapat penanganan karhutla, Senin, 12 Oktober 2026 lalu, seluas 639 hektare lahan
masih terbakar. Dari enam provinsi, Kalimantan Tengah menjadi yang terluas dengan
524,69 hektare.

Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada udara yang dihirup anak-
anak, lansia, ibu hamil, pekerja lapangan, dan masyarakat yang tidak memiliki pilihan
untuk meninggalkan tempat tinggalnya. Data dari BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah,
Kamis, 15 Oktober 2026, menyebutkan sebanyak 5.491 kasus ISPA terjadi selama Minggu
kedua Oktober 2026.

Di titik inilah istilah genosida berkedok kabut asap menjadi sebuah gugatan moral.
Istilah ini bukan penetapan bahwa karhutla telah memenuhi unsur hukum genosida, 
melainkan metafora keras untuk menggambarkan betapa seriusnya ancaman terhadap kehidupan
ketika masyarakat berulang kali dibiarkan menghadapi udara berbahaya. Sebab, bencana
yang terus berulang dan dampaknya yang luas semestinya tidak lagi diperlakukan sebagai
rutinitas musiman.

## **Politik Kambing Hitam**

Setiap kali karhutla meluas, pemerintah mencari siapa yang harus bertanggung jawab.
Di tengah kepulan asap yang menyelimuti, peladang Dayak kerap berada dalam sorotan.
Tradisi membuka ladang dengan cara membakar dituding sebagai salah satu penyebab
kebakaran. Namun, “apakah persoalan karhutla sesederhana itu, atau ada masalah tata
kelola yang belum sungguh-sungguh dibenahi?”

Tradisi berladang bagi sebagian masyarakat Dayak bukan sekadar cara menghasilkan
pangan. Ia merupakan bagian dari pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi,
berkaitan dengan hubungan masyarakat dengan tanah, hutan, dan lingkungan sekitarnya.
Dalam praktik tradisional tertentu, pembakaran dilakukan dengan aturan, tahapan,
dan pengendalian agar api tidak merambat ke kawasan lain.

Namun, masalah muncul ketika seluruh praktik pembakaran lahan seolah ditempatkan
dalam satu keranjang. Peladang tradisional yang mengelola lahan untuk memenuhi kebutuhan
keluarga disamakan dengan pihak yang melakukan pembakaran tanpa pengendalian atau
mengabaikan kewajiban pencegahan. Padahal, penyebab setiap kebakaran lahan harus
ditentukan melalui penyelidikan dan bukti, bukan melalui prasangka terhadap kelompok
tertentu.

Jika peladang Dayak terus-menerus dijadikan kambing hitam persoalan karhutla, publik
berisiko melihat masalah secara terlalu sederhana. Seolah-olah, jika masyarakat 
berhenti membakar lahan, seluruh persoalan kebakaran akan selesai. Padahal, risiko
karhutla juga berkaitan dengan kondisi lahan gambut yang mengering, tata kelola 
kawasan, pengawasan aktivitas manusia, kesiapan menghadapi musim kemarau, dan efektivitas
penegakan hukum.

## **Karhutla Berulang dan Kelalaian Pemerintah**

Karhutla yang terus berulang, bukan sekadar persoalan api yang membakar vegetasi
atau lahan gambut yang mengering. Di balik asap yang menyelimuti permukiman, ada
persoalan yang lebih mendasar, yakni sejauh mana pemerintah menjalankan kewajibannya
melindungi masyarakat dari bencana yang risikonya telah diketahui berulang kali.

Setiap musim kemarau, masyarakat selalu menghadapi ancaman yang sama. Udara memburuk,
aktivitas terganggu, golongan rentan terpapar gangguan kesehatan, dan roda ekonomi
melambat. Petani, nelayan, pedagang, pengemudi, hingga pekerja harian harus tetap
beraktivitas di tengah udara yang tidak sehat karena kebutuhan hidup tidak bisa 
menunggu sampai kabut asap menghilang.

Ironisnya, karhutla bukan ancaman yang sama sekali tidak terduga. Teknologi dan 
pengetahuan manusia saat ini telah sangat canggih. Kawasan rawan kebakaran dapat
diketahui, musim kering dapat diprediksi, dan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya
seharusnya menjadi pelajaran untuk memperkuat pencegahan. Ketika bencana yang sama
terus berulang, “mengapa langkah antisipasi belum mampu memutus siklus kebakaran
dan kabut asap?”

Pemerintah memang tidak dapat mengendalikan cuaca. Kemarau panjang yang disebut 
disebabkan oleh El-Nino, dapat memperparah kekeringan, terutama di lahan gambut.
Namun, faktor alam tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab
manusia dan kelembagaan. Pengawasan kawasan rawan, pemantauan titik api, pengelolaan
tata air gambut, penegakan hukum, dan kesiapan perlindungan masyarakat merupakan
bagian dari upaya yang dapat direncanakan dan diperkuat.

Di sinilah kelalaian negara perlu dipertanyakan. Kelalaian tidak selalu berarti 
pemerintah sama sekali tidak bekerja. Personel bisa saja dikerahkan, posko didirikan,
bantuan dibagikan, dan pemadaman dilakukan. Namun, semua itu belum cukup apabila
upaya pencegahan tidak berjalan efektif, pengawasan tidak konsisten, atau persoalan
yang sama terus berulang tanpa perbaikan berarti.

Kabut asap juga membuka persoalan keadilan. Ketika pembukaan lahan dan pemanfaatan
sumber daya menghasilkan keuntungan bagi pihak tertentu, sementara dampak kebakaran
ditanggung masyarakat luas, ada ketimpangan yang harus diperiksa.

Masyarakat menanggung risiko kesehatan, kehilangan pendapatan, terganggunya pendidikan,
dan menurunnya aktivitas ekonomi. Pemerintah harus mengerahkan anggaran serta personel
untuk penanganan kebakaran. Ekosistem kehilangan tutupan vegetasi dan satwa menghadapi
ancaman habitat. Dampaknya bahkan dapat melintasi batas wilayah dan negara.

Karena itu, penegakan hukum harus menyasar pelaku berdasarkan bukti, termasuk apabila
penyelidikan menemukan keterlibatan perusahaan atau pemegang izin. Penindakan tidak
boleh berhenti pada pelaku lapangan apabila bukti menunjukkan adanya tanggung jawab
pihak lain. Sebaliknya, tuduhan terhadap individu atau perusahaan tertentu juga 
harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan proses hukum, bukan asumsi.

Prinsipnya sederhana. Keuntungan dari pemanfaatan lahan tidak boleh dipisahkan dari
tanggung jawab terhadap dampaknya. Siapa pun yang terbukti menyebabkan kebakaran
atau melanggar kewajiban pengelolaan lahan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai
hukum.

## **Jangan Biarkan Asap Menghapus Hak atas Kehidupan yang Layak**

Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa memang mensyaratkan adanya tindakan
tertentu yang dilakukan dengan niat khusus untuk menghancurkan, seluruhnya atau 
sebagian, kelompok nasional, etnis, ras, atau agama. Karena itu, dampak buruk kabut
asap saja tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa secara hukum telah terjadi genosida.

Namun, ketepatan hukum tidak seharusnya melemahkan urgensi moral untuk melindungi
masyarakat. Kita tidak perlu menunggu sebuah bencana memenuhi label kejahatan internasional
tertentu untuk menyatakan bahwa paparan udara berbahaya, kerusakan lingkungan, dan
kegagalan mencegah ancaman yang berulang harus ditangani secara serius. Hal ini 
juga berlaku terhadap status “Bencana Nasional” terhadap karhutla, yang katanya 
belum bisa ditetapkan oleh pemerintah.

Yang perlu ditagih adalah pertanggungjawaban yang nyata, pencegahan kebakaran yang
konsisten, pengawasan yang transparan, penegakan hukum yang adil, pemulihan ekosistem,
serta perlindungan kesehatan masyarakat. Pemerintah juga harus memastikan bahwa 
informasi mengenai kondisi udara dan risiko kesehatan disampaikan secara terbuka
agar warga dapat mengambil keputusan berdasarkan keadaan yang sebenarnya.

Kabut asap tidak boleh menjadi alasan untuk membiasakan penderitaan. Warga tidak
seharusnya terus-menerus diminta bersabar, memakai masker, membatasi aktivitas, 
dan menunggu hujan, sementara upaya menyelesaikan persoalan dari hulu berjalan tanpa
hasil yang sebanding dengan besarnya ancaman.

## BATUK SYAR’I

- Link: https://swarapena.com/batuk-syari/
- Published: 2026-10-16T19:05:19+07:00
- Author: Muhammad Kadafy

Apakah Anda pernah meilhat orang batuk? Atau mungkin Anda juga pernah mengalami 
batuknya. Meski sering dianggap sebagai keluhan ringan, batuk sebenarnya adalah 
cara alami tubuh untuk membersihkan saluran pernapasan dari debu, kuman dan benda
asing. Namun, suara batuk yang nyaring kadang menyakitkan itu bukan sekedar reaksi
fisik biasa, melainkan pengingat betapa rentannya tubuh Anda. Dan, apabila barisan
batuk itu berlangsung lama-tak kunjung sembuh, ini bisa sinyal bahwa tubuh Anda 
membutuhkan perhatian medis lebih lanjut.

Untuk meredakan batuk, Anda perlu lebih banyak minum air putih hangat, mungkin bisa
tambah sedikit madu, minum obat dan istirahat yang cukup.

Adalah pulau Borneo-Pertiwinya paru-paru dunia, penduduknya mencoba menarik nafas
dalam-dalam untuk memejamkan mata, mata memerah perih, rasa gatal hebat menyerang
kerongkongan, disusul batuk keras yang menggetarkan dada. Khok…khok..khok… menggema-
bersahutan memecah heningnya malam-memicu rasa nyeri yang menjalar hingga tulang
rusuk. Bahkan di antaranya, batuk bersamaan sesak nafas akut hingga menurunnya kesadaran,
pusing berat, pingsan dan bahkan meregang nyawa. Kami bilang, “**mereka gugur dalam
keadaan syahid dan sebagai pahlawan**.”

Sudah 4 bulan ini, langit tak lagi biru-matahari tak pernah nampak-berganti rupa
bentangan pekat kelabu. Jutaan pasang paru-paru dipaksa bertaruh racun. Udara bersih
bukan lagi hak dasar, ia bagai barang luxury good-sangat mahal dan langka, ratusan
ribu orang sudah menderita ISPA. “**Selamat! Anda telah berhasil mengomersialisasi
dan membuat hal paling dasar di bumi menjadi barang langka**.” Namun, di tengah 
kepungan asap yang secara perlahan merenggut kesehatan dan ruang hidup ini, terlihat
pemandangan ajaib: masyarakat tetap bertahan, bekerja mengais rezeki untuk memenuhi
kebutuhan sehari-harinya, seolah-olah tak terjadi apa-apa.

Kita memang pembohong ulung, sanggup menahan sakit tetapi tetap bekerja, menyembunyikan
retak di balik senyum tipis yang dipoles setiap paginya, menimbun lelah di bawah
lipatan kemeja, mengubur jeritan dengan canda. Akhirnya, akibat kebohongan ini, 
dinilai “**masih normal**” oleh mereka kepada atasannya, yang berada nun-jauh di
sana dengan langit yang tak sama, di ruangan dingin plus air purifier memfilter 
udaranya.

Ketabahan masyarakat Borneo akibat karhutla patut diacungi jempol. Mereka tangguh,
dengan masker seadanya tetap membelah asap menjalin kehidupan sosial meski tak tahu
kapan semua ini akan selesai dan berakhir. Rupa-rupanya ketabahan masyarakat ini
kerap kali menutupi akar masalah bagi pemangku kebijakan. Karhutla yang terjadi 
hampir setiap tahunnya ini bukanlah bencana alam murni (force majeure), melainkan
bencana antropogenik yang dipicu oleh keserakahan ekspansi lahan, pembakaran berbiaya
murah, serta lemahnya penegakkan hukum terhadap korporasi dan oknum nakal. Ruang
akuntabilitas bagi para perusak lingkungan menjadi kian sempit.

Padahal, potret ketabahan luar biasa-atau mungkin kepasrahan yang terkooptasi-dari
warga adalah karena sudah merasa tidak punya lagi daya untuk menuntut udara bersih
kepada siapa. Batuk yang bersahut-sahutan di pasar, caffe dan tempat-tempat lainnya
dianggap manifestasi takdir atau ujian yang harus diterima dengan lapang dada. Toh,
saat ini bernafas dalam racun adalah bentuk kesabaran yang diganjar pahala. Dalam
perspektif yang lebih dalam, menjaga jiwa (_hifz an-nafs_) dan menjaga lingkungan(
_hifz al-bi’ah_) adalah kewajiban yang mendasar. Membiarkan paru-paru anak-anak 
terpapar ISPA saban hari bukanlah ujian kepasrahan, melainkan pengabaian terhadap
hak hidup sehat.

Ketabahan masyarakat seharusnya menjadi cermin pemalu bagi pemangku kebijakan dan
aparat penegak hukum. Jika rakyat biasa mampu bertahan di tengah kepungan asap tanpa
kehilangan martabat dan semangat hidup, maka negara dan para pengusaha mestinya 
malu jika tidak mampu memadamkan api dan menindak tegas para pemabakar hutan.

_Ala kulli hal_, “Batuk Syar’i” tak boleh selamanya hanya jadi penenang ketidakberdayaan.
Ia transformasi dari kritik tajam. Batuk itu adalah jeritan sunyi paru-paru rakyat
yang merindukan udara bersih. Ketabahan tidak boleh bersanding dengan kepasrahan
atas ketidakadilan; ia harus menjadi energi untuk terus menuntut hak atas langit
yang terang dan napas yang lega. **Ketika bumi telah kehilangan daya dukungnya, 
air terakhir sudah habis menetes, daun terakhir sudah habis berguguran dan hutan
terakhir sudah habis dibakar, ternyata uang tidak bisa dimakan.**

 

 

## Tinta Otak, Racun Tinta

- Link: https://swarapena.com/tinta-otak-racun-tinta/
- Published: 2026-10-11T20:21:33+07:00
- Author: Muhammad Kadafy

Jika Anda menembakkan peluru, ia akan menembus objek-manusia yang terbidik. Lain
hal jika tulisan, ia akan menembus ribuan bahkan jutaan kepala. Tulisan jauh melampaui
batas fisik peluru atau senjata apapun. Peluru mungkin hanya mampu merusak satu 
raga di satu titik, tetapi tulisan mampu melintas ruang, waktu, serta mampu meruntuhkan
atau membangun kesadaran jutaan manusia sekaligus. Perubahan dan peradaban dunia
bermula dari teks, bahkan iman dan Tuhan pun hadir memperkenalkan diri kepada manusia
melalui teks.

Sehingga, apabila Anda mengacuhkan dan mengabaikan teks, sama saja Anda menginginkan
kemunduran. Setidaknya itu yang menjadi sekelumit indikasi masalah yang menembak
kepala saya untuk tetap-terus mempertahankan teks. Ia kuat, lebih kuat dari pada
senjata. Apakah setelah ini Anda percaya? Kisanak, mari saya buktikan dengan waktu
yang sesingkat-singkatnya.

Salah satu bukti bahwa teks itu memiliki kekuatan yakni tercatat dalam sejarah fenomenal.
Dulu, karya fiksi [**Harriet Beecher Stowe**](https://en.wikipedia.org/wiki/Harriet_Beecher_Stowe)
Novel [**Uncle Tom’s Cabin**](https://id.wikipedia.org/wiki/Pondok_Paman_Tom) (Gubuk
Paman Tom) terbit tahun 1852, novel ini disinyalir menjadi pemantik perang saudara
Amerika tahun 1861-1865. Tulisan yang diangkat dari isu perbudakan di Amerika Serikat
ini menjadi perdebatan politik dan ekonomi. Ciamiknya seorang Stowe, ia menggubah
gambaran bagaimana kejamnya perbudakan yang memicu simpati mendalam masyarakat negara-
negara bagian utara Amerika, hingga muncul gerakan penghapusan perbudakaan.

Pada situasi yang tertekan tersebut, negara-negara selatan Amerika yang notabenenya
menggelantungkan perekonomiannya dari perbudakan merasa tersudut dan marah besar.
Polarisasi moral bahkan politik antara utara dan selatan semakin meruncing akibat
novel tersebut. Dan, alhasil ketegangan demi ketegangan terus berlanjut hingga akhirnya
pecah perang saudara di Amerika. Bahkan Abraham Linclon saja berseloroh saat bertemu
langsung dengan Stowe “_So this is the little lady who made this big war._”

Pada hal lain juga, seorang pemuda bangsawan nusantara, sudi meninggalkan fasilitas
dan kemewahan sebagai bangsawan untuk memperjuangkan ketertindasan dan ketidakadilan
melalui tulisan. Jejak langkahnya menginspirasi **Pramoedya Ananta Toer** yang ditulis
di salah satu karya tetralogi buru berjudul Bumi Manusia. Ia mendirikan Medan Prijaji(
1907), laman surat kabar berbahasa Melayu pertama untuk membela kepentingan pribumi.
Karena perjuangannya, ia menjadi tokoh kebangkitan nasional karena tangguh merintis
persuratkabaran dan kewartawanan nasional, ia dikenal dengan nama [**Tirto Adhi Soerjo**](https://id.wikipedia.org/wiki/Tirto_Adhi_Soerjo).
Berkat jasanya hingga kini kebebasan pers dan berpendapat masih menjadi pilar penting
demokrasi Indonesia.

Nah, dengan demikian, sekian bukti yang terpaparkan di atas, penting kiranya kita
terus memperjuangkan teks agar tetap hidup, bertahan dan berkembang. Memang teks
tidak akan mati, tetapi _ngos-ngosan_ jika berhadapan dengan pengaruh teknologi 
yang sepersekian detik berselancar cuti nalar purbasangka dunia maya tak ada habisnya.
Yang hampir setiap hari kita berhubungan dengannya, sering juga ejakulasi informasi,
karena tidak berkontribusi secara utuh sebagai geneologi ilmu dan pembentukan moral.

Lebih-lebih di zaman gila medsos plus AI ini, terbukti mengubah cara dan tatanan
berpikir serta hidup manusia. Teks bau anyir semacam hoaks, plagiat dan ujaran kebencian
diternak sedemikian rupa, disebar begitu _jumudnya_ guna menggerakkan masa untuk
memenuhi hasrat dan nafsu politik saja. Amerika Serikat, Brasil, Kenya, Timur Tengah
di beberapa dekade terakhir telah menelan pil pahit akibat kuasa dunia maya. Polarisasi
politik ekstrim di dunia maya menyulut benih-benih perpecahan antar kelompok masyarakat
rasial-agama, demonstrasi anarkis yang berujung perebutan paksa/kudeta tahta.

> Teks tidak hadir dari ruang hampa, ia tercipta dan lahir dari ruang sosial, budaya,
> politik dan ekonomi, sudah barang tentu membawa kepentingan ideologi dan kuasa
> pembuatnya.

Teks bukan sekedar kumpulan kata netral tanpa wujud, melainkan cermin dan instrumen
dari dinamika realitas. Era ini, teks diproduksi dan didistribusikan secara masif
karena memiliki tujuan spesifik: bentuk persepsi, menggiring opini, memanipulasi
emosi, hingga melanggengkan propaganda politik.

Sudah berabad-abad lama teks yang bersemayam di buku menjadi teknologi manusia untuk
menyimpan, mengorganisasi dan menyebarkan pengetahuan. Seseorang dapat mendokumentasikan
pemikiran dan pengetahuannya lewat teks. Bahkan kita, bisa mengetahui dan kenal 
seseorang yang hidup di masa lampau juga melalui teks yang ia tulis.

Akhirnya, apapun itu, yang akan terjadi pada kita suatu saat nanti, perjuangan tertinggi
manusia adalah memenangkan akal sehatnya. Dalam hal ini, sepertinya kita tidak butuh
bakat untuk sampai pada titik itu, cukup dengan berani memulainya saja, belajar 
sambil jalan (konsisten) agar tetap menjadi waras dari segala hal yang menjadi penyebab
gila. Jadikan membaca sebagai _lifestyle_ (gaya hidup) kita dan generasi selanjutnya,
dilanjutkan mendiskusikan dan mengkaji, sebab terkadang membaca saja belum tentu
memiliki arti. Literasi bukan hanya baca-tulis, tetapi juga menafsir dan menganalisa
makna.

Saat Anda memutuskan untuk memulai membaca, selamat Anda telah membaca seluruh hidup.
Memperbaiki bacaan juga memperbaiki kehidupan. Namun ketika Anda tidak membaca buku,
maka teks-teks buku itu akan mengeja setiap jengkal hidup Anda. Karena sejatinya
para penulis itu tidak sedang menulis tentang mereka, justru mereka sedang bercerita
dunia Anda.

## Renjana Dalam Aksara

- Link: https://swarapena.com/renjana-dalam-aksara/
- Published: 2026-09-30T19:10:35+07:00
- Author: Roni Sahala

dalam seluruh hidupku,
 pena dan jariku lebih banyak berucap, dalam banyak kertas
dan sajak tentang rinduku, tentang rasa yang tak akan bisa aku ungkap. lidahku mungkin
takkan berkata, mataku takkan tunjukkan rasa, berlindung di balik topeng layaknya
pengecut, dalam hati yang mulai asam bak limau kecut. namun, sayangku, mampukah 
kau menyalahkanku? pada hatiku yang terlampau mudah jatuh cinta? atau haruskah aku
menyalahkanmu? yang pesonanya mampu menarik hingga ke jiwa? di situ, di tempat itu,
aku menyaksikannya, cahayamu yang begitu terang, begitu indah, hangat, membawa debar
pada atma, namun begitu jauh, terlampau jauh. tanganku tak cukup jauh menggapaimu,
kakiku tak cukup kuat mengejarmu, hanya mampu menatapmu di atas sana, mengunci rapat
hatiku dalam dada. ah, dewa cinta ‘kan terhibur, bersenang-senang menembakkan panahnya
padaku, tapi tidak pada hatimu, kisah ini ditakdirkan tak pernah hadir. haruskah
aku berhenti? menggenggam tanganmu terasa mustahil. namun, sayangku, rasa ini tak
kunjung reda, hatiku tak mampu kehilanganmu, jiwaku menolak menghapus namamu, hanya
wajahku yang ‘kan terlihat baik-baik saja, saat tanganku akan terus menumpahkan 
isi hatiku.

_Palangka __Raya, 4 juni 2026_

## Rabu, Hari yang Berdebu

- Link: https://swarapena.com/rabu-hari-yang-berdebu/
- Published: 2026-09-30T18:49:16+07:00
- Author: Roni Sahala

entahlah, mengapa aku begitu terpaut pada rabu
 hari di mana semesta seolah menuntunku
padamu di antara parade waktu yang lalu-lalang tanpa makna engkau menjelma menjadi
aksara yang paling istimewa

di balik tegap langkahmu yang tak pernah goyah
 aku hanya diam, menatapmu dari kejauhan
yang patah mataku hafal ritme langkahmu seolah atma ini terpaut pada jejakmu tanpa
perlu kau tahu siapa aku tanpa perlu sapaan yang semu cukuplah hati ini menjadi 
karya yang hanya menulismu dalam diam dan rindu

jika rabu adalah hari yang kucinta
 maka ia juga menjadi luka yang kupuja hari di
mana rasa jadi abu dan hati pun kembali menjadi berdebu

karena takdir tak pernah ramah pada yang hanya
 mampu mencintai diam-diam dan waktu,
ialah kala yang perlahan-lahan merenggutku tanpa ampun.
